• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selain Kades Tarai Bangun Andra Maistar, Perangkat Desa dan Camat serta Mantan Camat Tambang Terlibat Kasus Mafia Tanah

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 9 April 2026
in Hukrim
0
Selain Kades Tarai Bangun Andra Maistar, Perangkat Desa dan Camat serta Mantan Camat Tambang Terlibat Kasus Mafia Tanah
0
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sindikat Mafia Tanah Kades Tarai Bangun Andra Maistar Menduduki Kursi Pesakitan PN Bangkinang. Andra Maistar Diadili Duduk di Kursi Pesakitan PN Bangkinang, Sindikat Mafia Tanah Jaringan Kades Tarai Bangun Belum Semua Ditangkap dan Diproses Hukum

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

KAMPAR || MuaraMars.com || — Kasus Mafia Tanah Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun Andra Maistar diadili duduk di kursi Pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Namun, Penangkapan Kades Tarai Bangun terkait Mafia Tanah pembangunan Jalan Tol Rengat- Pekanbaru – Rimbo Panjang di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau belum menyentuh aktor utamanya.

Dimana yang mengaku Datuk penguasa tanah Ulayat serta Penadahnya yang berperan sebagai kelompok Tani termasuk perangkat Desa dan Camat yang turut serta terlibat menerbitkan Surat Tanah belum tersentuh hukum.

 

Adapun yang turut serta menerbitkan surat keterangan tanah yang terlibat diantaranya:

1. Bukhori Spd. MSI mantan camat Tambang yang saat ini menjabat di Pemda Kampar sebagai staf Ahli

2. H. Malatua S.sos Mantan Camat Tambang Tahun 2016.

3 Sunaryo, ketua RT 02

4. Warsito ketua RW 02

5. Suradi. Kepala Dusun IV

6. Edi Yanto, Kadus Tarap Mulya

7. Andra Maistar.

 

Berita Lainnya

Polsek Kampar Ungkap Jaringan Pengedar Shabu, Tersangka Residivis Diringkus Setelah Pengejaran

Rp 200 Juta Tiket Lepas Bandar Narkoba di Polresta Pekanbaru Kembali Diungkap, GRANAT Riau Laporkan Oknum Pengacara S Ke Polda Riau

Penyidikan Kasus Korupsi Dihalangi, Mantan Ajudan Hambali Sekwan DPRD Pekanbaru Diadili

Adapun surat dasar yang digunakan Kades Tarai Bangun untuk menerbitkan (SKT) Surat keterangan tanah adalah, Surat keterangan tanda bukti hak milk adat, Surat Keputusan Penguasa Ulayat Datuk Talak Sakti Laksamana No.007/KPTS/DTSL/XI/2015 atas nama Razali Yang mengaku Datuk Talak Sakti laksamana. Kemudian surat Surat No. 4./SK/NM/M/T. T/2016, yang mengaku Datuk kenagarian Tambang penguasa tanah Ulayat dirimbo panjang.

Berdasarkan kedua surat tersebut Kades Tarai bangun terbitkan SKT yang digunakan kelompok Datuk Sindo menguasai lahan kavlingan GKPN di RT/RW 02/02 Dusun III Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang Seluas 30 Hektar dengan modus membuat kelompok Tani pada tahun 2016, “itulah dasar mereka mengusir, mengancam dan merusak tanaman kami,” Sungguh biadap prilaku mereka” ujar pemilik lahan kavlingan GKPN kemaren sambil melihatkan Vidio pengancaman dan Perusakan tanaman yang dilakukan, Karlos, Zulpaini Nasra bersama pemuda berwajah sanggar yang sudah dilaporkan di Polsek Tambang 24 Agustus 2024 silam.

KPK Diminta Mengawasi, Sendikat Mafia Tanah Kades Tarai Bangun Menyusup Ke PN Bangkinang

Kendatipun Kades Tarai bangun Cs sudah mendekam di lapas, dituntut di pengadilan negeri Bangkinang sebagai terdakwa terkait perkara 103/ tentang pemalsuan surat tanah, namun Sindikatnya masih berupaya mencairkan uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan/tanah untuk proyek strategis nasional, termasuk yang dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Adapun sebagian diantara mereka yang diduga ikut serta mengunakan

menggunakan Surat tanah yang berkaitan dengan terdakwa Kades Tarai Bangun Andra Maistar diantaranya:

Alfa Hutagalung, Termohon di pengadilan Negeri Bangkinang memiliki 22 perkara, Karlos, Zulpaini Nasra, Razali, Zulkifli, Gunawan Saleh dll, mereka semuanya Kelompok Datuk sebagai Termohon ke PN Bangkinang 30 Desember 2026. Dengan perkara Penitipan uang Ganti Kerugian jalan tol Rengat Pekanbaru Rimbo panjang yang mencapai Ratusan Miliar, dikhawatirkan Hukum dijadikan Alat untuk menutupi kebenaran yang sesungguhnya, sehingga masyarakat minta KPK mengawasi Pengadilan Negeri Bangkinang agar uang ganti rugi jalan tol yang sudah dititipkan diPN Bangkinang diterima orang yang lebih berhak, itulah alasan kita minta KPK mengawasi PN Bangkinang,” terang beberapa orang pemilik Kavlingan GKPN yang menolak namanya ditulis.

Selain Razali, juga ada kelompok Datuk kenagarian tambang yang mengaku kelompok Datuk Sindo menguasai lahan kavlingan GKPN seluas 30 Hektar, informasi yang disampaikan kelompok Datuk kenagarian Tambang ada sekitar 15 Hektar lahan kelompok Tani masuk dalam proyek pengadaan lahan Tanah/tanah jalan Tol yang tumpang tindih dengan kavlingan GKPN, rata rata pemilik atas nama istri dan keluarga kelompok DT. Paduko Sindo yang mengaku penguasa tanah Ulayat, membuat kelompok Tani pada tahun 2016 silam diatas lahan kavlingan GKPN yang sudah diterbitkan Surat Tanah pada tahun 1985 diwilayah desa Rimbo panjang.

Sendikat Mafia tanah Tarai Bangun diduga memiliki jaringan yang terstruktur dan sistematis, mereka mempunyai peran masing-masing, sedangkan Andra Maistar berperan sebagai pembuat dokumen palsu atau surat riwayat tanah yang tidak benar (alas hak) yang bekerjasama dengan kelompok Datuk Razali, dan Kelompok Abdullah DT. Sindo Datuk kenagarian Tambang menyerobot tanah kavling GKPN di Rimbo panjang mengunakan jasa preman dengan dalih lahan tersebut milik Ulayatnya, namun Aktor intelektual yang membiayai atau penadah tanah yang sebenarnya menikmati keuntungan terbesar, justru Belum diproses oleh penegak hukum, bahkan mereka masih mengajukan permohonan ke PN Bangkinang terkait konsinyasi,”terang pemilik lahan kavlingan GKPN.

Diceritakan sumber, Awalnya Sebelum Andra Maistar kades Tarai bangun ditangkap, kelompok Datuk bersikeras meminta uang ganti rugi jalan tol dibagi 70% Bagian kelompok Datuk 30%.bsgian kavlingan GKPN, namun ditolak oleh kelompok GKPN, Namun setelah Andra ditangkap ada perubahan, sebagian kelompok Datuk kenagarian Tambang minta dibagi dua sedangkan kelompok Razali minta 30%. Untuk Razali 10% sedangkan 20% lagi untuk jasa Pengacara dan biaya surat perdamaian yang dibuat di Notaris, Lantaran Razali masih menjalani hukuman istrinya yang mewakili sebagai penerima kuasa, itulah yang yang disampaikan kepada Kami,”ungkap beberapa pemilik tanah kavlingan GKPN kemaren.

“Jadi kami kavlingan GKPN harus membuat surat perdamaian dengan Notaris dan minta tandatangan Razali ke penjara, itulah persyaratan mencarikan uang tanah kami yang sudah dititipkan di pengadilan,” Terang beberapa orang pemilik kavlingan GKPN kemarin.

Media ini juga sudah memberitakan Minggu (22/02/2026) dengan judul…

“Usai Kades Tarai Bangun Ditangkap Bermunculan Nama Oknum Pejabat Yang Diduga Terlibat Mafia Tanah Jalan Tol

Setelah Kades Tarai Bangun ditangkap penyidik Polres Kampar dalam kasus Mafia Tanah jalan Tol Pekanbaru Rengat di Desa Rimbo Panjang Kec.Tambang Rabu (11/2/2026). banyak bermunculan nama oknum pejabat yang diduga jaringan Kades Tarai Bangun

Selain Andra, penyidik Satreskrim polres Kampar turut menetapkan tersangka lain inisial EP dan BI. Namun BI kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang, saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Bangkinang, Rabu (18/2/2026).

Tiga hari menjelang kades Tarai Bangun tangkap polres Kampar, Camat Tambang mengundang beberapa orang Kepala Desa dan oknum Datuk untuk verifikasi lahan/tanah adat yang berkaitan dengan jalan Tol Rengat Pekanbaru diwilayah Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang berdasarkan surat undangan No: 005/PEM/023 tanggal 23/1/ 2026 diterbitkan camat Tambang ditandatangani Khairul Syafri S.Pd, MH., Kasi Pem Camat Tambang dengan judul;

Menindaklanjuti rapat rencana Verifikasi lahan Adat yang ada di 7 (tujuh) Titik lokasi di Kampar Jum’at 24 Januari 2026 diruangan Kesra Bupati Kampar. Camat Tambang mengundang Ninik mamak Kenagarian Tambang Ahad, 25 Januari 2026 pukul 09.00 wib – di tempat Sate Ocu Jep (Sungai Pinang) dengan tujuan Rencana Verivikasi lahan adat.

Adapun nama dan jabatan yang ditulis didalam surat undangan tersebut diantaranya;

1. Andra Maistar. Kades Tarai Bangun

2.Khairul Safri. Kasi Pem Tambang

3. Kepala Desa Padang Luas

4. M. Yanis, Kades Terantang

5. Dafrizal Tokoh Masyarakat

6. Ben Zainal Arifin. Kades Rimbo panjang

7. Muliyas S.Ag M.H, DT Godang

8. Ali Yunus DT. Samo

9. Mansyur DT. Mojaindo

10. Saharuddin DT. Buo Angso

11. H. M, Nazir DT Josimajo

12. Amir DT. Buo

13. Sawirman DT. Paduko Majo

14. Heri Supriadi, SH, DT Penghulu Rajo

15. A. Sabri. DT. Tanbagini

16. Abdullah. DT Paduko Sindo

Tembusan surat undangan tersebut juga ditulis disampaikan kepada

1.Bupati Kampar di Bangkinang Kota;

2. Kabag. Tapem dan Kesra Kab: Kampar di Bangkinang Kota;

3. Arsip. Demikian dikutip dari isi surat undangan tersebut., Di lembaran surat undangan tersebut juga ada tulisan daftar bidang tanah Ulayat Pada tahun 2026 yang diduga berkaitan dengan lahan ganti rugi jalan tol

Sementara itu Kades Tarai Bangun Andra Maistar ditangkap polres Kampar terlibat pemalsuan surat tanah melibatkan oknum yang mengaku sebagai penguasa tanah Ulayat, Datuk Talak Sakti Laksamana Razali, warga Salo, yang sudah mendekam didalam penjara sebelum Andra ditangkap polres Kampar.

Sebagaimana Surat Keterangan Tanah SKT No Reg : 50 /SKT/TRB/II/2023 Tgl 01 Feb 2023 atas nama Billy Iswara tertulis ia memiliki/menguasai sebidang tanah yang terletak di Jalan/Gang Suka Mulia RT 02 RW 02 Dusun IV Tarai Mulia Desa/Kelurahan Tarai bangun, Kecamatan Tambang. Namun berdasarkan keterangan Billy Iswara bahwa namanya hanya dipakai oleh Fikri sebagai pemilik lahan dan tertulis didalam surat bukti pemilikan/penguasaan tanah tersebut berdasarkan pada huruf f.tertulis SKTB-HMA NO.REG.007.KPTS/DTSL/XII/2015 TGL.04 DESEMBER 2015.surat ini berkaitan dengan Razali yang mengaku penguasa tanah Ulayat datuak ‘Talak’ Sakti Laksamana

 

Sementara itu Tim media ini juga mendapatkan Poto copy surat SKT yang diduga berasal dari Razali Datuk Talak Sakti Laksamana yang digunakan oknum Mafi tanah untuk menyerobot lahan kavlingan GKPN

 

1. Surat SKT a/n, Zulkifli Mantan Sekcam Tambang, Pekerjaan PNS Alamat Desa Balam Jaya memiliki Surat Keterangan Tanah yang berkaitan dengan Razali dengan nomor Register: 80/SKT/TRB/II/2016. dengan Batas Sempadan, Utara dengan tanah Nurlianis.200 Meter. Selatan Dengan tanah jalan.200 Meter. Barat Dengan Tanah Carlos, 50 Meter. Timur dengan Jalan 50 Meter.

 

2. Yoppy Nurdei Admaja, 42 Tahun warga Desa Aur Sakti, pegawai onorer dinas Perkim Kampar, disebut warga ia ponakan Abdullah, DT Paduko Sindo merupakan Pensiunan PNS di Perkim Kampar. Yoppy juga memiliki SKT Nomor; 75/SKT/TRB tahun 2016

 

3. Karlos yang pernah Ribut Saat Hakim gelar sidang lapangan perkara perdata nomor: 72 tahun 2024 antara pemilik lahan kavlingan GKPN di desa Rimbo panjang Kec,Tambang Jumat 20 Desember 2024 silam. Karlos juga memiliki surat keterangan Tanah diterbitkan Kades Tarai Bangun dengan Nomor Register: 55/SKT/TRB/XII/2016.

4. Abas warga Dusun II Pulau duit Desa Kemang Indah juga memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) diterbitkan Kades Tarai Bangun, ke-empat SKT Tersebut berasal dari Razali yang mengaku dari Datuk Talak sakti laksamana

ke-empat SKT tersebut diduga digunakannya untuk menyerobot lahan kavlingan GKPN yang sudah terbit surat tanah Pada tahun 1989 melalui administrasi desa Rimbo panjang

“Akibatnya pembayaran uang ganti rugi jalan tol Pekanbaru Rengat Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang terkendala, dan di titipkan Di pengadilan Negeri Bangkinang,”

ujar beberapa orang pemilik lahan kavlingan GKPN kemarin.

 

Semoga informasi ini jadi pedoman oleh satgas Mafia Tanah untuk mengungkap oknum pejabat nakal di Kampar secara berjamaah yang diduga terlibat mafia tanah dan rekayasa Tapal batas desa Rimbo panjang dan mengaku penguasa tanah Ulayat.

 

Terkait surat undangan tersebut, Camat Tambang dan kasi pem dikonfirmasi hingga berita ini dilansir belum ada Jawaban..ikuti pemberitaan berikutnya, Tim pewarta akan membongkar siapa saja oknum pejabat yang diduga terlibat mafia tanah jalan tol dengan dokumen yang berhasil dirangkum melalui investigasi dari Tahun 2016 silam (R-01/MMC/Tim).***

 

Editor: R-07

 

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kemendagri Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas Dalam Menjaga Wibawa Hukum

Kemendagri Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas Dalam Menjaga Wibawa Hukum

Senin, 20 Oktober 2025
Biro Rena Polda Riau Optimalisasi Penyerapan Anggaran Semester I.T.A 2023 ke Polres Kampar

Biro Rena Polda Riau Optimalisasi Penyerapan Anggaran Semester I.T.A 2023 ke Polres Kampar

Senin, 5 Juni 2023
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan 

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan 

Minggu, 15 Oktober 2023
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Hadir Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kuansing Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-25 Kabupaten Kuansing

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Hadir Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kuansing Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-25 Kabupaten Kuansing

Minggu, 13 Oktober 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In