• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Ciduk Mahasiswa Penjual Rapid Antigen Palsu

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 11 Januari 2021
in Hukrim, Kepulauan Riau
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Bentala.co.id – Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur (Jatim) menciduk seorang pria berstatus mahasiswa atas nama Imam Baihaki (24) lantaran kedapatan melakukan pemalsuan rapid Antigen.

Praktik pemalsuan yang dilakukan tersangka asal Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu berhasil dibongkar Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah dia menawarkan jasanya di media sosial.

“Tanggal 9 Januari 2021 tersangka ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim di Desa Krajan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di mapolda, Jalan A Yani, Senin (11/1/2021).

“Tersangka IM (Imam) ini status pekerjaannya sebagai mahasiswa,” imbuhnya.

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, tersangka beroperasi sejak Desember 2020 dan menawarkan melalui media sosial. Dari praktik itu, tersangka selama ini telah mengantongi keuntungan Rp 1,5 juta

“Ditawarkan melalui posting di Facebook mulai tanggal 25 Desember 2020. Di sana tersangka menawarkan jasa pembuatan hasil rapid antigen dan antibodi,” terang Farman.

“Dari hasil posting-an itu ada 20 orang yang memesan, dan tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta,” tambah Farman.

Selain menangkap tersangka, polisi juga turut serta menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit laptop dan handphone. Serta sejumlah salinan capture posting-an jasa pembuatan hasil rapid antigen palsu.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dengan denda Rp 12 miliar. Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sumber: Detik.com

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post

Distribusi Vaksin Sinovac di Riau Tunggu Izin BPOM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Tingkatkan (KRYD) Cegah C3, Narkoba, dan Gangguan Kamtibmas, POLEES Kuansing Patroli Rutin

Tingkatkan (KRYD) Cegah C3, Narkoba, dan Gangguan Kamtibmas, POLEES Kuansing Patroli Rutin

Senin, 20 Oktober 2025
Gali Potensi” Warek III USY Al Makassari Teken MOU dengan PDC

Gali Potensi” Warek III USY Al Makassari Teken MOU dengan PDC

Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah telah mencairkan Gaji ke-13 dan THR bagi ASN, Nasib tenaga honorer 3 Bulan Gaji Tandatanya

Pemerintah telah mencairkan Gaji ke-13 dan THR bagi ASN, Nasib tenaga honorer 3 Bulan Gaji Tandatanya

Kamis, 27 Maret 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Hari Juang Polri Merupakan Wujud Penghormatan Atas Segala Jasa Pahlawan Pendahulu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Hari Juang Polri Merupakan Wujud Penghormatan Atas Segala Jasa Pahlawan Pendahulu

Rabu, 21 Agustus 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In