Tambang, Kampar || Muaramars.com || – Seorang tokoh masyarakat inisial X, menyerukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal dan pungutan liar (pungli) yang diduga marak terjadi di Desa Kualu, Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar -Riau. Ahad 15/02/2025 sore.
Dalam pernyataannya, Master x yang enggan di sebutkan namanya.Dimana ia menyebut jika tambang ilegal yang bisa merusak lingkungan di biarkan maka nasib warga tempatan yang akan merasakan imbasnya.
“Seperti datangnya banjir, jalan hancur sehingga aktifitas masyarakat macet. Ucao Master x
Jika aparat desa, dan oknum Datuk (Ninik mamak) pemangku adat oligarki maka celaka lah Kenegrian Tambang – Terantang ini, yermasuk anak keponakan. cetusnya.
Terkait pungli yang konon di ucapkan kepala desa kualu Anasri bekerja sama dengan sejumlah pemuda desa dalam mengumpulkan pungli ilegal yang berkaitan dengan usaha tambang ilegal jenis Galian C di wilayah tersebut terus berlanjut,
maka diduga pihak pihak terkait mendapatkan upeti,tegas x
Jika Oknum Ninik mamak, ketua Pemuda dan Kepala Desa sudah bekerja sama melakukan hal sedemikian rupa, maka Hancurlah mina jadinya, cetus narsum inisial x bukan nama sebenatnya dengan nada penuh kekesalan.
Jangan jadikan alasan hancur jalan, dan melakukan pungli modus memperbaiki jalan rusak dengan jual Kupon harga Rp. 5000 ribu, jika anda tidak profesional, transfaran dalam mengambil keputusan maka lebih bagus diam.
“MASTER x menegaskan, aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam stabilitas sosial di Desa Kualu. Desa Persiapan Tanjung Kudu, desa parit baru hingga berimbas ke desa desa tetangga lainnya. “Pungli ini merusak tatanan masyarakat. Apa lagi bisnis Tambang Rakyat yang ilegal. Pungkas x.
“Saya meminta Kapolres Kampar Dan Kapolda Riau untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal dan pungli yang ada dibiarkan, atau apakah UU KUHPidana pasal 158 terkait usaha pertambangan minerba, pasir dan kerikil. Kemudian 368 terkait pungli atau pemerasan paksa tidak berlaku lagi kah,,? Geram master x.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa, untuk bekerja sama dalam membasmi aktivitas ilegal tersebut. “Kita harus bergerak bersama untuk memastikan Desa Kualu, Desa Parit Baru, bebas dari tambang ilegal dan pungli. Ini demi masa depan desa, masyarakat hingga keselamatan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut. Namun, masyarakat berharap langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan yang telah lama menjadi keluhan warga ini, supir mobil truk.
Aktivitas tambang ilegal dan pungli di Desa Kualu, teluk kenidai, parit baru hingga ke desa padang luas telah menjadi sorotan Persil, dengan potensi dampak buruk terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat. Dukungan dari pihak berwenang dan kerja sama masyarakat dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan keselamatan lingkungan ini. Tambah nya
Bahayanya aktifitas tambang Ilegal ini setidaknya di waktu malam hari tidak ada berjalan agar mobil yang lalu lalang dengan muatan 5-6 Kubikasi yang lewat tidak mengganggu masyarakat tidur di malam hari akibat getaran kuat, tutupnya masyarakat kepada muaramars.com yang enggan namanya di cetus”, ( Mars/Tim)