Debt Collector Penusuk Advokat di Karawaci Ditangkap Polda Metro Jaya di Semarang, Momen Mencekam Penusukan yang dilakukan Debt Collector Terungkap, usai menerima laporan istri korban beserta vidio korban saat penusukan yang dilakukan oleh Debt Collektor MTF, Ungkap Humas Polda Metro Jaya kepada Redaksi MuaraMars.com.
TANGKERANG SELATAN || MuaraMars.com || Advokat Bastian Sori menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh debt collector MTF di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci Tangkerang Selatan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan harus mendapatkan perawatan medis intensif dirumah sakit

Insiden bermula ketika korban bersitegang dengan beberapa pria yang mengaku sebagai debt collector dan hendak menarik kendaraan. Situasi yang semula berupa adu argumen berubah menjadi aksi kekerasan hingga berujung penusukan.
Aksi tersebut sempat direkam oleh istri korban menggunakan ponsel. Dalam video yang beredar, dua pria yang diduga sebagai pelaku terlihat tergesa-gesa masuk ke dalam mobil berwarna putih sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Rekaman lainnya memperlihatkan korban duduk sambil memegangi perutnya yang berlumuran darah. Kaos biru yang dikenakannya tampak basah oleh darah, sementara sang istri histeris meminta pertolongan aparat.
“Polisi tolong suami saya ditusuk. Tolong-tolong,” teriak istri korban.
Korban Jalani Perawatan Intensif
Dalam video lanjutan, korban terlihat terbaring lemah di ranjang rumah sakit. Petugas medis tampak sigap memberikan penanganan terhadap luka tusuk yang dialaminya.
Korban berinisial BS diketahui mengalami luka tusuk serius akibat kejadian tersebut. Setelah insiden, ia langsung dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pelaku Ditangkap di Semarang
Perkembangan terbaru, Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan. Pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan,” ujar Budi, Rabu (25/2/2026).
Polisi Tegaskan Penagihan Harus Sesuai Aturan
Budi menegaskan bahwa pihaknya merespons cepat setiap bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa proses penagihan utang tidak boleh dilakukan di luar mekanisme hukum yang sah, apalagi disertai intimidasi maupun kekerasan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian ( R– 01/MMC)**







