• Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak
Selasa, Juli 28, 2026
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal Dariu Suaka Margasatua Kerumutan, Provinsi Riau

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 14 Maret 2025
in Hukrim
0
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal Dariu Suaka Margasatua Kerumutan, Provinsi Riau
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal Daru Suaka Margasatua Kerumutan, Provinsi Riau

Baca Juga :

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

PEKANBARU – RIAU || Muaramars.com || — SPORC Brigade Beruang Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Riau, pada hari minggu tanggal 09 maret 2025 sekitar pukul 06.35 WIB berhasil mengamankan pelaku pembalakan liar Inisial RA (53) bersama barang bukti berupa satu unit truk coltdiesel berisi kayu ilegal di jalan lintas Bono Desa pangkalan terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Kasus ini merupakan hasil kegiatan operasi gabungan peredaran hasil hutan olahan yang dilakukan oleh balai gakkum kehutanan wilayah sumatera bersama balai besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) riau, dalam operasi tersebut, berhasil mengamankan satu unit truck koltdiesel warna biru kuning merek hyundai mengangkut kayu olahan jenis rimbah campuran sebanyak 211 keping tampa dilengkapi dokumen Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan (SKSHH) kayu tersebut diduga berhasil dari kawasan hutan Konverensi suaka margasatwa Kerumutan. Kamis 14 maret 2026

Pelaku RA (53) yang beramat di desa Sukamulyah, Bangkinang Kabupaten Kampar di tetapkan tersangka san saat ini di tahan di Rutan kelas 1 Pekanbaru pada tanggal 12 mei 2025.sedangkan barang bukti seprti mobil truk coltdesel beserta kayu olahan diamankan seksi Gakkum kehutanan wilayah II pekanbaru.

Hari Novianto, kepala balai Gakkum kehutanan wilayah sumatra menyatakan RA (53) di tahan karena mengangkut kayu tampa dilengkapi dokumen uang sah, dari hasil pemeriksaan juga merupakan tersangka(53) juga merupakan residivis untukn perkara serupa.kami juga telah memerintahkan penyidikan Gakkum untuk menjerat pelaku lainnya.

Berdasrkan pemriksaan dua alat bukti yang cukup.Penyidik Gakkumhut menjerat RA (53) dengan pasal 83 ayat (1) huruf b Undang Undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan, sebagai mana telah diubah dengan pasal 37 angka 13 Undang Undang No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang no 2 tahun tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, RA (53) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 2,5 milliar,, ” Umar***

 

Penulis : MMC

Related Posts

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Senin, 22 Juni 2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 18 Juni 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Kapolsek Batang Gansal Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Kapolsek Batang Gansal Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Rumah adat Selaso Jatuh Kembar

7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna

Jumat, 17 Juli 2026
Fakta Tari Zapin

7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi

Jumat, 17 Juli 2026
Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Jumat, 17 Juli 2026
Sungai Siak

7 Fakta Unik Sungai Siak Pekanbaru: Sejarah, Rekor Nasional, dan Potensi Besarnya

Jumat, 17 Juli 2026

EDITOR'S PICK

JPKP Bukan LSM

Selasa, 2 Februari 2021
PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

Jumat, 22 Mei 2026
Bhayangkari Cabang Pelalawan Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Lintas Timur

Bhayangkari Cabang Pelalawan Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Lintas Timur

Rabu, 3 April 2024
Pembukaan Turnamen Pacu Jalur Tradisional

Pembukaan Turnamen Pacu Jalur Tradisional

Minggu, 30 Juli 2023
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com Tegas dan Berimbang. Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • 7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna
  • 7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi
  • Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru
  • Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In