Penulis : Umar Ocu
Kampar, Muaramars.com —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pansus LKPJ Bupati Kampar tahun 2023,
Dalam agenda rapat Paripurna tersebut turut di hadiri langsung Pj. Bupati Kampar, H. Hambali, SE, MBA, MH, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Faisal, ST, MT, didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat yang bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Senin, (13/05/24).
Pada kesempatan itu, ada Tiga Pansus menyampaikan laporannya. Pansus I pada kesempatan itu dibacakan oleh Agus Candra, dan Pansus II dibacakan Edi Afrison
Dalam laporan Pansus, ada beberapa permasalahan di Kabupaten Kampar selama tahun 2023 yang disampaikan Pansus I maupun Pansus II. Juru Bicara Pansus I Agus Candra dalam laporannya menyampaikan sejumlah rekomendasi Pansus I terhadap beberapa OPD.
Terhadap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pansus I menyampaikan, masih banyak kepala sekolah yang belum definitif dan Pansus I merekomendasikan agar segera definitifkan para kepala sekolah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Pansus I juga meminta segera membayar honor guru PDTA.
“Kalau Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga tak mampu kelola, maka kami rekomendasikan agar pengelolaannya melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, karena di beberapa daerah, honor guru PDTA telah dikelola Kesra,” tegas politisi partai Golkar ini.
Pansus I juga meminta Disdikpora berkoordinasi dan kerja sama dalam mencegah dan menanggulangi tiga persoalan terhadap anak yakni perundungan, kekerasan seksual dan intoleran.
Selanjutnya, terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Pansus I merekomendasikan agar segera memfungsikan Puskesmas yang telah selesai pembangunannya seperti Puskesmas Kuntu di Kecamatan Kampar Kiri.
Selain itu, Dinkes diminta menyosialisasikan program jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat dan memberi kemudahan kepada masyarakat yang kurang mampu mengurus UHC.
Kepada Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang diminta membuat terobosan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memfungsikan gedung RSUD Bangkinang yang baru dan telah selesai pembangunannya.
Sementara itu untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pansus I menilai perlu penambahan anggaran untuk personel, sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kendaraan operasional untuk patroli baik di tiga wilayah yakni Rantau Kampar Kiri, Tapung dan Tambang.
Kemudian, Dinas Sosial diminta melakukan pendataan masyarakat yang kurang mampu. Di samping itu perlu adanya pemberian sagu hati kepada masyarakat tertimpa musibah, terutama terhadap korban kebakaran.
“Selama ini bantuannya ala kadar. Minimal sepuluh juta ketika masyarakat menjadi korban kebakaran,” tegas Agus.
Pansus I juga menyoroti pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang tidak selesai. Dinas ini juga diminta memberikan pelayanan yang baik, mudah dan cepat, melakukan inovasi dan terobosan serta membuat sistem aplikasi online agar pelayanan yang diberikan efektif dan efisien dalam pengurusan administrasi berkenaan pencatatan sipil.
Di samping itu Disdukcapil diminta melakukan perekaman secara digital. Lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pansus I meminta agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran anggaran dana desa (ADD).
Selanjutnya berkaitan optimalisasi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap 240 lebih desa, perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara Pansus II melalui Ketua Pansus II Edi Efrison menyampaikan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi. Kemudian perlu peningkatan komunikasi lintas OPD dalam mendukung dan mewujudkan sasaran strategis urusan pemerintahan, khususnya infrastruktur
Pj Bupati Kampar, H. Hambali, SE, MBA, MH, menyampaikan dalam pansus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2023.
“Walaupun saya tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan, namun saya tetap mengikuti perkembangannya dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Selanjuntya Hambali memaparkan Pembahasan Pansus telah dilakukan oleh masing – masing terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, terdapat 8 Fraksi telah memberikan masukan -masukan sebagai hasil pembahasan Pansus.
“Harapan kami adanya masukan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPJ Bupati Kampar 2023, akan kami tindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi kami dalam peningkatan kinerja Bupati Kampar, khususnya OPD,” ujar Pj Bupati Kampar saat memberikan laporannya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Kampar juga menyatakan, DPRD Kabupaten Kampar dalam menuntaskan fungsi pengawasannya telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar 2023 yang merupakan rangkuman laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun penuh.
Dengan rampungnya pembahasan LKPJ ini, DPRD kemudian memberikan catatan – catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Kampar melalui jajaran perangkat daerahnya untuk perbaikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Kampar kedepannya,” ungkap Hambali lagi.
Kemudian Pj Bupati Kampar mengatakan, rekomendasi DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun 2023 ini juga akan menjadi laporan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai evidence, bahwa telah dibahas dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar atas kinerja pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kampar.
“Ini juga menjadi bahan penilaian bagi Kementerian Dalam Negeri terhadap Pemerintah Kabupaten, yang menjadi salah satu indikator penilaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” jelas Hambali
Sementara itu, Bupati Kampar juga mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Kampar sangat memperhatikan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun 2023, yang berisikan saran, harapan dan catatan – catatan yang disampaikan. Yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan daerah dalam tahun 2023, yaitu arah kebijakan umum Pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Maka hal ini akan menjadi perhatian kami sepenuhnya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Saya meyakini, bahwa saran, harapan dan pendapat serta resumundasi anggota dewan yang terhormat adalah dalam rangka upaya kita untuk mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik (Good Governance) yang mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama,” kata Pj Bupati Kampar.
Terakhir Pj Bupati Kampar memaparkan, dengan selesainya pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kampar tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kampar Tahun 2023. Maka berakhir pula salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kampar yang sama – sama kita banggakan ini.
“Untuk itu kami berharap, agar kerjasama yang telah kita bangun ini hendaknya tetap terjaga dan lestari sebagaimana mestinya,” tutup Hambali, (MM)**