• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Gawat,!!! Camat Tambang diduga Tetapkan Tarif Pengurusan SKT dan SKGR Tanah, Rp 400 Ribu

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 7 September 2024
0 0
0
Gawat,!!! Camat Tambang diduga Tetapkan Tarif Pengurusan SKT dan SKGR Tanah, Rp 400 Ribu
0
DIBAGI
364
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gawat,!!! Camat Tambang diduga Tetapkan Tarif Pengurusan SKT dan SKGR Tanah, Rp 400 Ribu. Padahal Biaya/Tarif untuk Produk Pelayanan Surat Keterangan Tanah (SKT) tidak di pungut biaya, pemeritah sudah berikan pelayanan gratis hingga pembuatan Swrtifikat tanah melalui program PTSP ATR/BPN  yang masuk program Ptresiden RI Jokowidodo.

 

BacaJuga

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

TAMBANG – KAMPAR ||  [MuaraMars.com] —- Sungguh darstis, dalam pengurusan surat tanah oknum pegawai kecamatan tambang tetapkan Rp 400 ribu untuk pengurusan Satu surat tanah dan satu surat SKGR,

Terungkapnya penetapan pungli dalam pembuatan surat tanah itu tidak berdasarkan dalih dan hukum tetap, buktinya sala satu warga yang tinggal di sala satu1 Desa di kecamatan tambang mengeluh saat mengurus surat tanah atas nama istrinya yang merupakan tanah hibah dari pembagian orang tuahnya.

” Dalam pengurusan tersebut bahwa aturan pemecahan surat tanah itu hrus dibuat SKT dan kemuduan dari SKT ke SKGR bila itu jatah pembagian dari orang tua dan ada indikasi ganti rugi, terkait Biaya satu surat Rp400 ribu jelas narasumber media muaramars.com yang merupakan korban langsung, jumat 6/9

Korban itu panggil saja Fajar bukan nama sebenarnya, ia menghubungi redaksi muaramars, dan mintak tolong bahwa dirinya merasa tertekan dalam pwngurusan surat tanah di kantor kecamatn tambang, ia menyampaikan rasa keberatan itu dalam mengurus administrasi untuk membuat surat tanah atau SKGR wajub bayar 400 ribu sesuai penetapan dan perintah sari camat, Kata Fajari bukan nama aslinya.

” Fajar mengeluh karena bahasa oknum pekerja di kantor kecamatan tambang menetapkan harga pembuatan surat tanah, dan penetapan surat tersebut indikasi penekanan langsung oleh Camat Tambang meniru bahaha oknum kecamatan yang disampaikan narasumber muaramars melalui telpon selulernya pada hari kamis 5 September 2024 pagi.

Dan itu nyata, dimana saya sudah transfer biaya awal 400 ribu saya kira itu cukup untuk pembuatan SKT dan SKGR, namun oknum pegawai kantor camat Tambang tersebut menghubungi Fajar, bahwa uang yang di Transfer Rp.400 ribu itu hanya untuk satu surat pak, jika dua surat tanah bapak bayar Rp 800 ribu itu perintah pak camat, jk kurang malah kami yang nutupi pak, ucap masyarakat Narsum muaramars Fajar bukan nama sebenarnya dan saya mohon kepada redaksi muaramars agar namanya oknum dan kaki tangan kanan camatnya minta dirahasikan dulu,

” dan bisa meluruskan indikasi pungli ini agar tidak ada penwtapan san penekanan oleh camat tambang melalui oknum pekerja di kantor kecamatan, hanya wartawanlah yang memberikan edukasi kepad pihak kecamatan dan calo calo yang menjamur di kecamatan Tambang ini, harap Fajar

Atas informasi ini tidak mengambang dan berita berimbang, awak media muaramars.com langsung konfirmasi Camat Tambang Jamilus, terkait adanya penetapan dalam pembuatan SKT dan SKGR Tanah di Kecamatan tambang melalui whatsApp miliknya, Jamilus katakan ” tidak ada penetapan seperti itu cu,, jawab singkatnya, namun pelaku yang menyampaikan bahwa camat tambang jamilus menetapkan Rp400 ribu persurat belum dapat di konfirmasi hingga berita ini diterbitkan di redaksi MuaraMars.com.

Ini jelas melanggar pasal 12 huruf e UU RI nomor 20 tahun 2001 perubahan UU RI nomor 31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara paling lama 20 tahun atau denda minimal Rp 200 juta  paling besar 1 Miliar.

Bersambung,,?

Penulis : Saidina Umar
Sumber : Korban
Katagori : Konfirmasi dugaan Pungli  SKT dan SKGR

 

Berita Sebelumnya

Tren Penurunan Bitcoin di Bulan September: Adakah Harapan Baru Tahun Ini?

Berita Selanjutnya

Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Desa Birandang

BERITA Terkait

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
6
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
10
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
12
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
73
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 9 Juni 2026
8
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Minggu, 7 Juni 2026
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 18 Juni 2026
42
AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
6
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
10
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Juni 2026
4
Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
7
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In