• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Gawat,!!! Camat Tambang diduga Tetapkan Tarif Pengurusan SKT dan SKGR Tanah, Rp 400 Ribu

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 7 September 2024
0 0
0
Gawat,!!! Camat Tambang diduga Tetapkan Tarif Pengurusan SKT dan SKGR Tanah, Rp 400 Ribu
0
DIBAGI
343
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gawat,!!! Camat Tambang diduga Tetapkan Tarif Pengurusan SKT dan SKGR Tanah, Rp 400 Ribu. Padahal Biaya/Tarif untuk Produk Pelayanan Surat Keterangan Tanah (SKT) tidak di pungut biaya, pemeritah sudah berikan pelayanan gratis hingga pembuatan Swrtifikat tanah melalui program PTSP ATR/BPN  yang masuk program Ptresiden RI Jokowidodo.

 

BacaJuga

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

TAMBANG – KAMPAR ||  [MuaraMars.com] —- Sungguh darstis, dalam pengurusan surat tanah oknum pegawai kecamatan tambang tetapkan Rp 400 ribu untuk pengurusan Satu surat tanah dan satu surat SKGR,

Terungkapnya penetapan pungli dalam pembuatan surat tanah itu tidak berdasarkan dalih dan hukum tetap, buktinya sala satu warga yang tinggal di sala satu1 Desa di kecamatan tambang mengeluh saat mengurus surat tanah atas nama istrinya yang merupakan tanah hibah dari pembagian orang tuahnya.

” Dalam pengurusan tersebut bahwa aturan pemecahan surat tanah itu hrus dibuat SKT dan kemuduan dari SKT ke SKGR bila itu jatah pembagian dari orang tua dan ada indikasi ganti rugi, terkait Biaya satu surat Rp400 ribu jelas narasumber media muaramars.com yang merupakan korban langsung, jumat 6/9

Korban itu panggil saja Fajar bukan nama sebenarnya, ia menghubungi redaksi muaramars, dan mintak tolong bahwa dirinya merasa tertekan dalam pwngurusan surat tanah di kantor kecamatn tambang, ia menyampaikan rasa keberatan itu dalam mengurus administrasi untuk membuat surat tanah atau SKGR wajub bayar 400 ribu sesuai penetapan dan perintah sari camat, Kata Fajari bukan nama aslinya.

” Fajar mengeluh karena bahasa oknum pekerja di kantor kecamatan tambang menetapkan harga pembuatan surat tanah, dan penetapan surat tersebut indikasi penekanan langsung oleh Camat Tambang meniru bahaha oknum kecamatan yang disampaikan narasumber muaramars melalui telpon selulernya pada hari kamis 5 September 2024 pagi.

Dan itu nyata, dimana saya sudah transfer biaya awal 400 ribu saya kira itu cukup untuk pembuatan SKT dan SKGR, namun oknum pegawai kantor camat Tambang tersebut menghubungi Fajar, bahwa uang yang di Transfer Rp.400 ribu itu hanya untuk satu surat pak, jika dua surat tanah bapak bayar Rp 800 ribu itu perintah pak camat, jk kurang malah kami yang nutupi pak, ucap masyarakat Narsum muaramars Fajar bukan nama sebenarnya dan saya mohon kepada redaksi muaramars agar namanya oknum dan kaki tangan kanan camatnya minta dirahasikan dulu,

” dan bisa meluruskan indikasi pungli ini agar tidak ada penwtapan san penekanan oleh camat tambang melalui oknum pekerja di kantor kecamatan, hanya wartawanlah yang memberikan edukasi kepad pihak kecamatan dan calo calo yang menjamur di kecamatan Tambang ini, harap Fajar

Atas informasi ini tidak mengambang dan berita berimbang, awak media muaramars.com langsung konfirmasi Camat Tambang Jamilus, terkait adanya penetapan dalam pembuatan SKT dan SKGR Tanah di Kecamatan tambang melalui whatsApp miliknya, Jamilus katakan ” tidak ada penetapan seperti itu cu,, jawab singkatnya, namun pelaku yang menyampaikan bahwa camat tambang jamilus menetapkan Rp400 ribu persurat belum dapat di konfirmasi hingga berita ini diterbitkan di redaksi MuaraMars.com.

Ini jelas melanggar pasal 12 huruf e UU RI nomor 20 tahun 2001 perubahan UU RI nomor 31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara paling lama 20 tahun atau denda minimal Rp 200 juta  paling besar 1 Miliar.

Bersambung,,?

Penulis : Saidina Umar
Sumber : Korban
Katagori : Konfirmasi dugaan Pungli  SKT dan SKGR

 

Berita Sebelumnya

Tren Penurunan Bitcoin di Bulan September: Adakah Harapan Baru Tahun Ini?

Berita Selanjutnya

Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Desa Birandang

BERITA Terkait

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan
Kabupaten Kampar

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
35
Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas
Kabupaten Kampar

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat, 10 April 2026
45
Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir
Kabupaten Kampar

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kamis, 19 Maret 2026
38
Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau
Kabupaten Kampar

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Selasa, 17 Maret 2026
83
Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP
Kabupaten Kampar

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Sabtu, 14 Maret 2026
4
Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers
Kabupaten Kampar

Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers

Jumat, 13 Maret 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
66
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
6
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
28
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In