KAMPAR ||Muaramars.com|| — Desa bukit Betung terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu , Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, desa ini dikabarkan kong kolingkong sistem pemerintahan desanya, miris sekali informasi yang berkembang ditengah masyarakat,
Di kabarakan dana desa diduga tidak transparan dalam pengelolah yang dilakukan oleh kades Ponrizal, sehingga membuat masyarakat resah hingga warga berharap kepada wartawan agar gali informasi dugaan korupsi dana desa di desa kami ini, pintak warga.
Selama ini desa bukit betung ini pak tidak ada kemajuan selama enam tahun ini, baik segi pembangunan fisik, transparan anggaran hingga saat melakukan musdus, musdes hingga muscam kami warga tidak pernah di undang dan di beritahu hasil rapat tersebut.
Kekesalan warga ini di biaskan saat tim wartawan berada di desa bukit betung, baru baru ini, ahad 02/2025
lantaran kekesalan warga atas kepemimpinan kades bukit betung ini panggil saja wali PON, di buktikan tidak transparannya dalam penggunaan anggaran desa dan dana desa, tidak sebatas di situ saja, selain dana desa pengelolahan dana BUMDes pun tidak jelas, ucap warga tempatan yang namanya mohon jangan di gembur gemburkan dulu, tapi jika di butuhkan siap tampil marahnya.
Selain penggunaan anggaran kepala desa juga pilih kasih dalam memberikan bantuan kepada warga miskin, seperti rumah layak huni yang di berikan kepada BPD, dan pemerintahan desa yang menjabat itu dari keluarga kepala desa, padahal melanggara dalam undang undang peraturan desa yang mana aparatur desa dilarang mengutamakan diri mendapatkkan upayah bantuan jika masyarakat yang berhak mensapagkan masih ada, dan kepala desa dilarang menjadikan keluarga sendiri sebagai perangkat desa. tidak boleh keluarga kades menjabat baik RT, RW,Dusun kaur kasi hingga BPD itu di larang.
“Guna agar sistem kinerja pemerintahan desa bisa berjalan dengan merakyat dan adil tampa mengutamakan kepentingan pribadi, golongan dan keluarga.
Menurut warga ” banyak program di desa ini.tapi kami tidak pernah diikutsertakan baik rapat desa maupun kegiatan desa dan lain lain sebagainya, buktinya.
Selain itu kami juga kesal” Toh ” kaur yang di jadikan sebagai aparat desa pun tidak berdomisili di desa setempat, Kepala dusun istri yang punya SK suami yang bekerja,ada juga kaur berkongsi, stap desa yang bertempat tinggal digema, pungkasnya.
Perangkat desa yang diduga tidak ada ditempat:
1.Darus Nata
2.Nurul alamin stap desa tempat tingal di desa gema.
3 Kaur umum tingal di desa koto lamo
4 Kepala dusun 3 reka kadang ada kadang tidak.
Perangkat desa yang di tunjuk Diduga hanya formalitas saja ,dan diduga tidak bekerja sebagai mana mestinya ” hanya menerima gaji buta saja
“Kemudian selain itu ada juga masarakat yang seharusnya dapat rumah layak huni yang layak di bantu, namun kepala desa mengalihkannya ke pada oknum BPD yang di sinyalir masih keluarga kades , sehingga warga yang layak di bantu tidak mendapatkan haknya “Tandasnya
Dipaparkan sumber” Dana 200 juta diluar pembuatan kios/ruko cukup banyak dananya dan tak ada kejelasan, sudah 6 tahun BUMDES tidak ada musyawara kemana tujuan rimbahnya,
semoga kades IPON ini bisa di proses secara hukum yang berlaku, jika program prabowo memang di jalankan dalam membrantas korupsi hingga keakar akarnya, pinta warga (Mars)**
Editor : PS Ningsih
Penulis : MMC