Kuansing || MuaraMars.com || — Kapolres Kuansing Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penambangan Ilegal, dalam hal itu. Jajaran Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
penertiban tambang ilegal PETI tersebut berlangsung terhadap dua rakit PETI yang ditemukan di Desa Sungai Sirih dan Desa Pasir Mas, Kecamatan Singingi, Senin (08/12/2025) Sekira pukul 11.00 WIB
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H, pwnertipan berlangsung setelah dirinya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas PETI yang meresahkan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Setibanya di Desa Sungai Sirih, personel menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaannya kembali, rakit tersebut langsung dimusnahkan melalui tindakan dengan cara rusak dan dibakar.
Tim kemudian menuju Desa Pasir Mas dan kembali menemukan satu unit rakit PETI tidak beroperasi yang selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara yang sama, sesuai prosedur penindakan terhadap PETI.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan ilegal dalam bentuk apa pun.
Kapolres menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai wujud komitmen Polri menjaga lingkungan, keamanan, dan ketertiban umum, jelas Iptu Azhari.
Kapolsek Singingi menyampaikan bahwa Kapolres Kuansing juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, keberhasilan penertiban tidak terlepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, tambahnya
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel dari unit Reskrim, Intelkam, Bhabinkamtibmas, dan Samapta terlibat langsung memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Meski tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lain, Polres Kuansing memastikan bahwa upaya pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Setelah kegiatan penertiban selesai, petugas melakukan dokumentasi dan menyampaikan laporan resmi kepada pimpinan sebagai bagian dari tindak lanjut.
Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas yang merusak alam dan mengganggu keseimbangan ekosistem khususnya di wilayah hukum Singingi”, (R- 01/MMC)**
~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













