Waw,,,!!! Uang Rp 300 miliar yang dipamerkan KPK sebagai “uang rampasan” ternyata hanyalah uang pinjaman dari bank BUMN. Publik pun bertanya: apakah perang melawan korupsi kini berubah menjadi sekadar pertunjukan. ” Untuk Konfrensi Pers: diduga kpk pinjam uang ke Bang, ini jelas Kredibilitas KPK Dipertanyakan Publik.
Jakarta || MuaraMars.com || — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang Rp 300 miliar dalam kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) justru berubah menjadi bumerang. Bukan karena jumlahnya kurang, melainkan karena uang tersebut ternyata bukan uang rampasan sungguhan, melainkan uang pinjaman dari BNI Mega Kuningan yang harus dikembalikan sore harinya.
Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, secara terbuka mengungkap bahwa pagi hari jelang konferensi pers, lembaganya “mohon dipinjami” dana Rp 300 miliar hanya untuk keperluan visual jumpa pers. Setelah acara selesai, uang itu kembali ke bank, lengkap dengan pengawalan polisi.
Dikutif dari Cakrawala”. Pinjam uang untuk pamer uang rampasan—begitu absurdnya kondisi KPK hari ini.
Lebih ironis lagi, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1 triliun berdasarkan laporan BPK. Namun KPK hanya menyerahkan Rp 883 miliar lebih ke PT Taspen. Sisanya? Masih menunggu proses hukum terhadap terdakwa lainnya.
Publik pun wajar mempertanyakan:
* Jika uang rampasan benar ada, mengapa harus meminjam?
* Jika kerugian triliunan, mengapa pemulihan hanya sebagian?
* Apakah konferensi pers kini lebih penting daripada transparansi?
” Insiden meminjam uang demi pertunjukan kamera ini menambah daftar panjang alasan publik meragukan integritas KPK. Alih-alih memperkuat kepercayaan, tindakan ini justru memperlihatkan betapa lembaga antirasuah tengah kehilangan arah: gimmick didahulukan, substansi dikesampingkan.
Di tengah korupsi merajalela dan kerugian negara mencapai triliunan rupiah, KPK seharusnya tampil tegas dan meyakinkan. Namun hari ini, yang muncul justru sebuah pertanyaan besar:
Apakah KPK masih berperang melawan korupsi, atau hanya mempertahankan panggungnya sendiri. ( R-01/MMC)**
Editor : R- 07













