• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Pastikan Pilkada 2024 Aman, Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tingkatkan Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 13 November 2024
in Kabupaten Kuantan Singingi
0
Pastikan Pilkada 2024 Aman, Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tingkatkan Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

 

KUANTANSINGINGI || Muaramars.com || Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024, Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) semakin gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa, (12/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan Barang Bukti Shabu Sebanyak 0,56 Gram di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial N (24) dan YS (26) yang diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkoba berhasil diamankan. Barang bukti yang ditemukan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp. 50.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menjelaskan kronologis kejadian. Operasi ini bermula saat Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada Selasa pagi di sekitar Desa Pintu Gobang. Berdasarkan informasi yang diterima, tim mencurigai aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Mata Elang mendapati dua tersangka, N dan YS, sedang berada di dalam rumah seseorang bernama A di Desa Pintu Gobang. Tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, yang mengarah pada ditemukannya satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu. Barang haram tersebut ditemukan di dekat kedua tersangka saat mereka duduk di dalam rumah.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial P, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua tersangka mengaku membeli shabu seharga Rp. 500.000 dari P.

Selain narkotika jenis shabu, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing juga menyita beberapa barang bukti tambahan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, yaitu Satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,56 gram, Satu unit telepon genggam merek Vivo Y91 berwarna biru, Satu unit telepon genggam merek Vivo V2204 berwarna krem, Uang tunai sejumlah Rp. 50.000 dan Satu unit sepeda motor Yamaha Fino yang diduga digunakan untuk operasional tersangka.

Kasat Resnarkoba juga menambahkan bahwa kedua tersangka telah menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa N dan YS positif (+) mengandung amphetamine, yang menunjukkan bahwa mereka telah mengonsumsi narkotika jenis tersebut.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Kuansing menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

AKP Novris menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024. “Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan di Kuansing guna memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali, khususnya menjelang Pilkada. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kasat Resnarkoba.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Kuansing berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari dampak buruk narkoba. Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan damai,” pungkas Kasat.

 

Editor   :  Umar

Sumber: Humas Polres Kuansing

Related Posts

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Senin, 15 Juni 2026
Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Kamis, 16 April 2026
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Selasa, 7 April 2026
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Rabu, 1 April 2026
Next Post
Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan

Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Pemko Pekanbaru Telah Menyiapkan Program Khusus untuk Melawan Praktik Pinjaman Berbunga Tinggi yang Kerap Menjerat Pedagang Kecil

Pemko Pekanbaru Telah Menyiapkan Program Khusus untuk Melawan Praktik Pinjaman Berbunga Tinggi yang Kerap Menjerat Pedagang Kecil

Sabtu, 14 Maret 2026
Diduga Pelabuhan Tikus Dirohil Boncengi Masuknya Pasokan Narkoba

Diduga Pelabuhan Tikus Dirohil Boncengi Masuknya Pasokan Narkoba

Rabu, 16 Agustus 2023
Apel Sinergitas TNI – Polri dan Lintas Sektoral Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Apel Sinergitas TNI – Polri dan Lintas Sektoral Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Jumat, 5 Januari 2024
Terkait Viralnya Berita SDN 034 Taraibangun Dimedsos”, Oknum Guru Ingatkan Oknum Wartawan” Pahami Kode Etik Jurnalis Sebelum Mencatub Berita yang Akan di Publikasikan

Terkait Viralnya Berita SDN 034 Taraibangun Dimedsos”, Oknum Guru Ingatkan Oknum Wartawan” Pahami Kode Etik Jurnalis Sebelum Mencatub Berita yang Akan di Publikasikan

Rabu, 10 September 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In