Pola Gacor Scatter Hitam
Pemilihan Ketua Komite SMPN 7 Tambang, Langgar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kampar

Pemilihan Ketua Komite SMPN 7 Tambang, Langgar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016

Muara Mars Muara Mars
Senin, 25 Agustus 2025
0 0
0
Pemilihan Ketua Komite SMPN 7 Tambang, Langgar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016
0
DIBAGI
55
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pemilihan Ketua Komite Di SMPN 7 Tambang, Langgar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” Kepsek Tunjuk Ketua, Sekretaris Secara Langsung tampa harus mengikuti aturan permendikbud.

 

BacaJuga

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

TAMBANG – KAMPAR || Muaramars.com ||  — Pantauan awak media ini di lapangan, pemilihan ketua komite SMPN 7 Tambag sudah di Printer oleh kepala sekolah dan camat kampar kiri hilir sekaligus jabat staf alih kantor bupati kampar yang hadir sekaligus kabarnya pengusaha tambang Ilegal Galian  C di jalan Bupati yang viral, tapi usahanya bebas beroperasi, katanya rau undang – undang tapi melanggar undang undang beber orang tua murid, kesalnya, senin (25/8/2025) sore

Pernyataan ini di ungkapkan oleh orang tua murid yang mintak namanya di rahasiakan karena takut jika namanya di publikasikan dan ketahui pihak sekolh akan terancam berembas pada anaknya, ucapnya

Dalam keputusan rapat pemilihan ketua komite di tunjuk secara langsung oleh kepala sekolah SMPN 7 Tambang Drs Maisal Amri, Maisal Secara langsung tunjuk ketua komite Inisial K, dan sekretaris Komite Inisial HDR, penunjukan komite sekolah tersebut di duga di perintir oleh kepala sekolah dan Staf Ahli Kantor Bupati Kampar Abukhori  M.Pd sekaligus camat kampar kiri hilir ( Sungai Pagar ) dan 3 orang tua murid  ( tamu yang tidak dapat undangan )

Rapat berlangsung di ruang kelas dengan menjambau orang tua murid di atas lantai tampa tikar, sadisnya.

Yang menjadi permasalahan dalam pemilihan ketua komite yang di lakukan sistem penunjukan langsung oleh kepala sekolah membuat orang tua murid kecewa, sehingga lokasi rapat di tinggal begitu saja oleh orang tua murid yang hadir tampa ada keputusan sebenarnya.

Kepergian semua orang tua murid menunjukkan tidak setujunya pemilihan ketua komite di perintir oleh kepala sekolah SMPN 7 Tambang Maisal dan Abukhori Staf Ahli Kabupaten Kampar sekaligus rangkap Camat Kampar Kiri Hilir.

Sementara oran tua murid menginginkan pemilihan secara voting suara dan meminta kembali kepad ketua komite yang lama untuk melanjutkan jabatan sebagai komite sekolah. Karena komite SMPN 7 tambang  yang lama sangat bersejarah dalam membangun sekolah bersama Pak Amir perdana smpn 7 di bangun, Amir saat ini sudah pensiun di masa jabat pengawas di dispora korwil di kecamatan tambang massa itu, dan sekarang sudah pensiun, karena kegigihan ketua komite Irwanto berujung hingga murid membludak seperti saat ini, ucap Orang tua siswa

Alsan orang tua karena komite yang lama disamping perjuangan untuk kemanjuan sekolah smpn 7 tambang sudah nyata, dan dekat hubungan dengan semua orang tua murid baik secara sosial maupun keterbukaan informasi terkait sekolah tersebut.

Pada hal harapan orang tua murid sesuai dengan ketentuan dalam Aturan sah pemilihan ketua komite sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang mengharuskan pemilihan komite dilakukan secara demokratis melalui rapat anggota, dengan mekanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara (voting) jika mufakat tidak tercapai. Ketua dipilih dari unsur orang tua siswa yang aktif dan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak oleh kepala sekolah setelah melalui proses pembentukan panitia persiapan, sosialisasi, dan penjaringan bakal calon. Sesuai tahapan tahapan yang akurat san akuntabelitas. Pungkasnya

saat dikonfirmasi ketua komite sekolah Irwanto, menyayangkan sikap kepala sekolah SMPN 7 Tambang Drs Maisal Ambri dan tamu undangan Abukhari, M.Pd dimana tamu tersebut ikut serta memprintir orang tua murid dengan nada dia lebih tau undang undang terkait pemilihan Ketua komite tidak boleh lebih dari dua periode tidak bisa di calonkan lagi,

Pada hal menurut orang tua murid jika ketua komite yang lama mampu dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak demi untuk kemajuan sekolah SMPN 7 Tambang kenapa tidak di teruskan, kesal orang tua murid, apa lagi penunjukan langsung di lakukan kepsek AMPN 7 Tambang Maisal jelas sudah melanggar aturan salam permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,

Di harapkan kepada Dinas Pendidikan agar pemilihan ketua komite di SMPN.7 Tambang kembi di ulang, sesuai aturan Kemendikbud, Harap Orang tua murid. Jelas

Larangan bagi Anggota/Ketua Komite Sekolah
Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan peraturan turunannya, ada beberapa pihak yang dilarang menjadi anggota Komite Sekolah, yang juga berlaku untuk ketua:
Pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah yang bersangkutan.

Penyelenggara sekolah yang bersangkutan.
Pejabat pemerintah desa, forum koordinasi pimpinan kecamatan, atau pejabat pemerintah daerah yang membidangi pendidikan.
Anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik tidak di bolehkan.

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah Dds Maisal Amri dan staf Ahli Bupati Kampar Abukhori, M.Pd hingga berita ini di publikasikan tidak ada jawaban, (Rer /MMC/)

 

Sumber  : Konfirmasi Fakta di lapangan

 

~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

 

Berita Sebelumnya

Kapolres Kampar AKBP Boby Mengingatkan’, Jangan Abaikan Anak – Anak Anda, Kejahatan Selalu Datang Tampa Kita Sadari

Berita Selanjutnya

Pelaku Penambang Ilegal Tampa Izin”, Warga Simalinyang di Tangkap Polisi

BERITA Terkait

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon
Kabupaten Kampar

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
3
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
6
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
5
Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat
Kabupaten Kampar

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Selasa, 30 Desember 2025
24
Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta
Kabupaten Kampar

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

Senin, 29 Desember 2025
9
Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama
Kabupaten Kampar

Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 27 Desember 2025
2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026
3
Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Senin, 19 Januari 2026
3
APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026
5
Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Sabtu, 17 Januari 2026
4
Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Sabtu, 17 Januari 2026
35
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In