BALI || MuaraMars.com || — Polsek Nusa Penida menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Fokus utama aparat yakni sidak kembang api serta pengecekan makanan dan minuman kedaluwarsa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Nusa Penida, Kompol I Nyoman Sudana dengan menyasar sejumlah pertokoan dan minimarket di sepanjang Jalan Raya Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida
Dikutip dari tribun Bali l,”Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait peredaran Kembang Api dan barang lainnya yang rawan menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Wakapolsek Nusa Penida Kompol I Nyoman Sudana, Rabu (24/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, Polsek Nusa Penida melibatkan personel gabungan dari fungsi Intelkam, Reskrim, Samapta, Propam, Bhabinkamtibmas, Humas, serta Tim Jalak Nusa.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh terlebih dahulu menerima Arahan Pimpinan (APP) agar pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan izin penjualan kembang api masa kedaluwarsa makanan dan minuman, hingga kadar alkohol pada minuman beralkohol yang dijual kepada masyarakat.
Polsek Nusa Penida memastikan kegiatan KRYD ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga penghujung tahun 2025. (R-01/MMC/AWB)***
Editor : R- 08













