• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polres Kampar Musnakan 125 Gram Shabu Dan 1 Kg Daun Ganja Kering

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 28 Januari 2021
in Lainnya
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Muaramars.com – SatResNarkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, pada Rabu siang (27/01/2021) sekira pukul 10.30 Wib bertempat diteras depan Mapolres Kampar.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH dan Kaur Bin Ops Resnarkoba IPTU Novris H. Simanjuntak MH.

Baca Juga :

Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Diduga, Puluhan Miliar Aliran Dana di Sekretariat DPRD Pekanbaru ” Menguap “

Juga hadir Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdi SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang M. Jamal SH, Kalakhar BNK Kampar H. Abdul Kadir MH, Kasat Tahti Ipda Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.

Kapolres Kampar diawal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Perwakilan Stakeholder terkait dan para tamu undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika ini.

Selanjutnya disampaikan Kapolres Kampar bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini, sebagai bentuk komitmen Jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

Pemberantasan narkoba perlu kepedulian dari semua elemen untuk bersinergi dalam mencegah serta menanggulanginya, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba, ujar Kapolres.

Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, disampaikan Daren bahwa narkotika yang dimusnahkan ini terdiri dari Daun Ganja Kering seberat 1.033,35 gram dan Shabu seberat 125,35 gram.

Narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari 3 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dengan 4 tersangka, yaitu RV alias RIA (36) warga Pesisir Selatan Sumbar, RE alias IMUL (36) dan FA alias FADIL (27) warga Aliantan Kec. Kabun Rohul, serta FR alias FIRMAN (25) warga Kecamatan Tambang Kab. Kampar.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis shabu seberat 125,35 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah. Sementara narkotika jenis daun ganja kering seberat 1.033,35 gram dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tong / drum.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kapolres Kampar, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir pada pukul 11.15 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar. ( Umar )

Related Posts

Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
Lainnya

Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 12 Juli 2024
Diduga, Puluhan Miliar Aliran Dana di Sekretariat DPRD Pekanbaru ” Menguap “
Kota Pekanbaru

Diduga, Puluhan Miliar Aliran Dana di Sekretariat DPRD Pekanbaru ” Menguap “

Jumat, 7 Januari 2022
Lainnya

Kapolrseta Pekanbaru Tinjau Lokasi Semburan Gas, wilayah Tenayan Raya

Rabu, 10 Februari 2021
Lainnya

Mobil Angkutan Buah Kelapa Sawit, Terguling

Minggu, 7 Februari 2021
Lainnya

Iklan RBC

Jumat, 5 Februari 2021
Lainnya

PWRI – B

Kamis, 4 Februari 2021
Next Post

Sekda Kab INHU Hendrizal Terlibat Saksi Terdakwa Riswidiwantoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Dikabarkan Ketua IWO Pelalawan dan Pemred Sorot Hukum Tutup Usia, Keluarga Besar Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Turut Belasungkawa

Dikabarkan Ketua IWO Pelalawan dan Pemred Sorot Hukum Tutup Usia, Keluarga Besar Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) Turut Belasungkawa

Senin, 30 Juni 2025
Kejati Riau Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Inhu

Kejati Riau Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Inhu

Selasa, 17 Oktober 2023

Polres Rohil Musnakan BB Shabu Seberat 21,69 gram

Kamis, 11 Februari 2021

Mantan Kejari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara

Kamis, 11 Februari 2021
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In