Pola Gacor Scatter Hitam
SPBU 14.282.635 Layani Mobil Lansir BBM Subsidi Kondisi Baby Tenk Dimodifikasi, Rp. 200 Ribu Manejer Akbar Mintak Berita di Hapus - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Hukrim

SPBU 14.282.635 Layani Mobil Lansir BBM Subsidi Kondisi Baby Tenk Dimodifikasi, Rp. 200 Ribu Manejer Akbar Mintak Berita di Hapus

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 28 November 2024
0 0
0
SPBU 14.282.635 Layani Mobil Lansir BBM Subsidi Kondisi Baby Tenk Dimodifikasi, Rp. 200 Ribu Manejer Akbar Mintak Berita di Hapus
0
DIBAGI
210
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Pekanbaru || Muaramars.com ||  SPBU Aripin Ahmad Isi Mobil Lansir BBM Subsidi Tenki yang Dimodifikasi,  Manejer Mintak Berita Dihapus. Ketentuan tersebut jelas jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan usaha mikro diduga dialihkan untuk keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.

BacaJuga

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Tegas” Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Tambang Ilegal, Apalagi Kepala Desa

Sayangnya Manejer SPBU saat di konfirmasi tim muaramars.com tidak kunjung merespon terkait lontaran pertanyaan adanya mobil Pek up atau mobil L 300 dan jenis mobilnlainnya yang di biarkan pengisian BBM subsidi jenis prodag solar kepada mapia migas guna untuk di olah dan di jadikan minyak solar Industri, namun Akbar selaku kepercayaan oleh pihak spbu takut jumpa wartawan dan diduga tukang bohongi wartawan,

Hal ini terungkap setelah dapat kabar bahwa atas pemberitaan 3 media perdana dan bertambah menjadi 5 media berjudul

…..Heboh ,,!!! di SPBU 14.282.635: Mapia Pengisian BBM Solar Kabur dan Berujung Tabrak Lari””””.

Dari lima media online yang vifalkan terkait pelanggaran yang dilakukan pihak oknum spbu tersebut akhirnya salah satu pengawas menelpon oknum wartawan yang tidak ada kaitan dalam pemberitaan dimaksud pihak ke-3  dan meminta agar berita di spbu 14.282.635 tepatnya di Jalan Aripin Ahmad kota Pekanbaru di tutup alias di hapus, meniru percakapan akbar jelas madi kepada muaramars. Madi mintak agar satu pintu Dan biar saya yg jumpai pihak spbu sendiri ucap madi pemred detakfakta yang juga tergabung dalam kepepengurusan DPD Ormas PEKAT Kota Pekanbaru.

2 hari usai komunimasi, oknum wartawan inisial MI menelpon redaksi muaramars dan mengagakan terkait berita yang kita beritakan di spbu jalan Aripin Ahmad kok dapat bantu hapus bang, karena ini sudah selesai dan ada ini sedikit titipan untuk abang jelas MI,

Dan manejer sudah bertindak bang bahwa operator satu cewek di pompa saat kejadian sudah di berhentikan, dan pengawas pun yang masuk malam itu pun kami pecat ucap madi menirukan bahasa Akbar dalam menyampaikan sama pemred muaramars

Tidak senang penjelesaian tampa transparan, muaramars merapat ke rumah oknum wartawan inisial RN di jalan Jawa mereka usai berumbuk dengan pihak spbu

Katanya ini ada untuk abang hapus berita ya bang,,? jelas MI sambil menyodorkan barang bukti chet manejer spbu atas nama Akbar berupa tf sebesar Rp. 2 juta rupiah untuk di bagi ke media garudasakti.id/wajahpublik.com/ dan muaramars.com, dan usahakan semua berita di hapus ya bang, isi cething WhatsApp Akbar yang tertulis di layar Hp Madi Pemred Detakfakta.com sambil menyorongkan amplob berisi Rp 200.000 ribu bertulisan sudut pojok kanan atas Amplob MUARAMARS.COM

merasa terhina dan intimidasi berita yang sudah di viralkan dan manejer spbu mintak berita dihapus muaramars tolak titipan berupa Amplob tersebut, apa lagi transparan untuk duduk bersama dalam penyelesaiyan tersebut tertutup.

” agar infor.asi tidak simpang siur baik dalam mediasi masalah itu, tim Muaramars turun laginke spbu No 14.282.635 Jalan Aripin Ahmad guna menjumpai manejer Atas nama AKBAR dan Aris Pengawas yang diduga terlibat pada saat pengisian BBM mobil Baby Tenk dan tabfak lari itu.

Namun gisak ada pemecatan baik operator cewek Inisial R ataupun Pengawas yang pimet malam itu inisial AR,

Hal ini terungkap saat tim awak medi ini mendatangi spbu, manejer, pengawas tidak berani menjumpai awak media, dan bahkan pelanggan yanv membuat Barcod tidak di layani, karena manejer san pengawas lagi tidak masuk jelas salah seorang berbaju hijau pucuk daun pisang bernama inisial DS, ia mengaku bahwa dia kepercayaan pihak manejer untuk memantau semua kegiatan di spbu termasuk lansir liar,

” Lanjut terkait mapia lansir tabrak lari itu benar ada dan dia operator yang kindisi hamil sekarang cuti als mundur, bukn diberhentikan pak, dan Pengawas pun tidak ada di berhentikan pengawas yg masuk malam itu arif ada sekarang namun saat di panggil Aris kabur dan ada pengawas baru sebulan masuk jadi operagor langsung naik jabatan jadi Pengawas panggil saja TEDI, hebat hebat satu bulan.masih treining operator dapat bonus jabatan Jadi Pengawas.

Bersambung

 

Liputan : R

Sumber : Konfirmasi

Berita Sebelumnya

Akbar Manejer SPBU Intimidasi Wartawanan” Uang Rp 200 Ribu Satu Media”, Berita Yang Viralkan SPBU No 14.282.635 Jalan Arifin Ahmad Minta di Hapus

Berita Selanjutnya

Pentingnya,,,,,,” Program Peningkatan Kualitas Guru Jadi Prioritas Pemerintah

BERITA Terkait

Hukrim

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Senin, 2 Maret 2026
19
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun  Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar
Hukrim

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 12 Februari 2026
474
Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam
Hukrim

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
38
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan
Hukrim

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
37
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Tegas” Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Tambang Ilegal, Apalagi Kepala Desa
Hukrim

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Tegas” Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Tambang Ilegal, Apalagi Kepala Desa

Senin, 2 Februari 2026
63
Dua Orang Debt Collektor (DC) Lesing Ditangkap Resmob Polresta Pekanbaru
Hukrim

Dua Orang Debt Collektor (DC) Lesing Ditangkap Resmob Polresta Pekanbaru

Sabtu, 31 Januari 2026
30

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

Selasa, 3 Maret 2026
25

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Senin, 2 Maret 2026
19
Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Senin, 2 Maret 2026
10
Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Senin, 2 Maret 2026
35
Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Senin, 2 Maret 2026
47
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In