• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Pangkalpinang

Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 13 November 2024
0 0
0
Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan
0
DIBAGI
13
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Pangkalpinang || Muaramars.com ||  Buntut pernyatan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pahlevi terkait steatmen Pemerintah Daerah melebihi batas kewenangan terkait penambangan di Batu Beriga, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto angkat bicara, Era menyampaikan hal ini tidak sesuai dengan apa yg disampaikan  selasa 13/11/2024.

BacaJuga

“kami melakukan hal tersebut terkait buntut dari persekusi terhadap beberapa warga di Tanjung Berikat, yang mana kami sebagai pemerintah daerah ingin menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami,” ungkapnya

Sebagai pemerintah daerah kata Era, Forkopimda mempunyai kewajiban untuk memediasi hal tersebut, agar tidak terjadi lagi cerita yang serupa.

“Setelah kejadian itu kami Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena ini bagian dari warga kami, bukan masalah penambangan atau berpihak ke yang masyarakat kontra atau yang pro, ini terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti termuat dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ungkap Era

setelah kami memulangkan masyarakat tersebut, kami memanggil perangkat Desa dan perwakilan masyarakatnya, untuk menjelaskan bahwa perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan karena ada penindakan hukum terhadap adanya aksi persekusi sesuai dengan KUHP yg berlaku, lebih tepatnya pada buku II tentang kejahatan dengan menggunakan beberapa pasal yaitu pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pada pasal 351 KUHP sampai dengan pasal 358 KUHP tentang penganiayaan.

“pada saat pertemuan kepala desa meminta di fasilitasi kepada Forkompinda untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pada saat di tanjung berikat makanya ada pertemuan di pendopo wakil bupati Bangka tengah,” ungkap Era lagi

Era menambahkan, dari pertemuan tersebut perwakilan masyarakat meminta untuk difasilatasi agar bisa bertemu dengan pihak PT timah tbk untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Hasil dari pertemuan tersebut masyarakat menanyakan terkait legalitas penambangan di laut Bariga, sehingga pertemuan hari senin (11/11/2024) bertempat di ruang vip Bupati Bangka tengah atas permintaan masyarakat itu sendiri, bukan kita melebihi batas kewenangan, hanya sebatas memfasilitasi, agar masyarakat bisa mendengar langsung penjelasan PT timah tbk ” sebut Era

Justru kata Era Posisi Forkopimda hanya sebatas memediasi agar masyarakat bisa melihat legalitas terkait masalah penambangan di laut Beriga

“Kamipun menjelaskan sesuai dengan kewenangan kami, karena kami paham dengan apa apa yang menjadi kewenangan kami sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa FORKOPIMDA merupakan forum yang digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan, bukan seperti yang disampaikan oleh Pahlevi,” tegas Era

Era pun meminta kepada Pahlevi untuk tidak mengeluarkan narasi narasi yang tidak benar, karena bisa menimbulkan presepsi yang kurang tepat.

“Kita minta sebelum mengeluarkan steatmen-steatmen harus tau dulu akar masalahnya, jangan langsung stetmen,cobalah untuk belajar mendengar dulu apa akar masalahnya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” tutup Era.

 

 

Editor   : Umar AWB

Penulis  : Pitri Andayani

Sumber : Rusrian

Berita Sebelumnya

Pastikan Pilkada 2024 Aman, Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tingkatkan Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Berita Selanjutnya

Hendry Munief Terima Kunjungan Pengurus Pusat Genpro

BERITA Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

Jumat, 22 Mei 2026
46
Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
59
Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Rabu, 20 Mei 2026
5
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
23
Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Selasa, 19 Mei 2026
16
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In