• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 21 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 20 Mei 2026
0 0
0
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara
0
DIBAGI
10
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jangan biarkan penguasa Tambang Ilega Galian C Cedrai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara, siapa yang salah

 

BacaJuga

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Penulis : Umar Ocu

Sumber : Masyarakat

 

Tambang Kampar, || MuaraMars.com || –Akibat Pembiaran Tambang Sertu dan Pasir Ilegal, Jembatan Durian Tandang Membela Sungai Kampar Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal, Aparat dan Warga Turun ke Lokasi,

Beberapa Bulan Silam Kapolsek Tambang AKP Aulia Sempat larang Pengusaha disekitar Galian C Ilegal yang beraktifitas di Jembatan Gantung Dusun Duyan Tandang desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau tersebut.

 

Larangan tersebut juga saat warga demo ke lokasi Ilegal itu, namun Penambang merasa punya storan ke Pihak berwenang sehingga pemilik Usaha Galian C Ilegal merasa hebat.

Dan pada hari ini
20 Mei 2026, pagi hingga sekitar 12:42:32 WIB warga kembali datangi lokasi Desa Kualu tepatnya di Dusun Duyan Tandang

Kedatangan warga memicuh Jembatan Durian Tandang Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal,

Warga minta penambang ilegal yang sudah merusak lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar di tangkap dan proses sesuai Undang Undang Pidana Terkait UU Minerba yang tidak memiliki Izin.

Jangan hanya garis line Polisi doang, tapi Proses pelaku penambang Ilegal tersebut,

Kami Butuh Bukti dan Ketegasan Kapolda Riau dan Waka Polda Riau terkait perintah tindak tegas Penambang Ilegal Tampa ampun, warga menunggu Bukti bukan Bicara doang.

Agar penambang ilegal kapok, ini selama di adakan razia Tambang Ilegal Galian C di sepanjang tidak ada Izin hanya Tangkap lepas,

Aparat dan Warga Turun ke Lokasi tangkap pelaku Ilegal yang merusak tebing Sungai Kampar,

Warga Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau dan aparat desa dan Kepolisian mendatangi Lokasi Tambang Ilegal ke – 2 Kalinya, tapi pelaku tidak ada yang berani menangkap dan diproses, alam rusak, lingkungan hancur, Pelaku di Biarkan begitu saja, Kapolda mintak turun tangan.

UU Minerba terakhir kali diubah UU No. 3 Tahun 2020 tentang  tentang Pertambangan

Sanksi Pidana, setiap Orang  yang elakukan usaha penamang ilegal tampa IUP ( IzinUsaha Pertambangan ). IPR, IUPK di pidana Penjara paling lama 5 Tahun  Hingga 10 tahun Dan denda Hingga Rp.100 Miliar. Begitu juga bagi penapung Barang ilegal Minerba.,-red)

Kedatangan warga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam infrastruktur masyarakat.

Warga meminta para pelaku usaha tambang ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Mereka menilai kegiatan galian C tersebut telah berdampak terhadap kondisi lingkungan, termasuk menyebabkan jembatan gantung di wilayah itu mengalami kemiringan.

Kapolsek Tambang, AKP Aulia SH, yang hadir di lokasi menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak diperbolehkan beroperasi dalam bentuk apa pun.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa penambangan pasir dan kerikil di sepanjang aliran Sungai Kampar itu tidak memiliki izin dan dinyatakan ilegal,” tegasnya di hadapan warga.

Sementara itu, salah seorang warga mengatakan aktivitas tambang ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, jembatan gantung yang menghubungkan Dusun III Durian Tandang dengan dusun lainnya kini dalam kondisi memprihatinkan dan terlihat mulai miring teracam roboh

Pasilitas negara di diduga dirusak oleh pengusaha Oligarki TambagbIlegal

“Kami susah payah meminta kepada pemerintah agar akses jembatan gantung dibangun, alhamdulillah akhirnya terwujud. Sekarang malah terancam oleh aktivitas galian C ilegal. Tentu kami tidak mau,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa di hadapan aparat penegak hukum,, (bersambung)

 

Hukum melemah” uang bicara, Siapa yang Salah,,??

Semoga Kapolda dan Waka Polda Riau Tindak tegas Seluru Kuari Iegal Tampa Izin resmi, yangb merusak Lingkungan.

 

Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Berita Sebelumnya

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Berita Selanjutnya

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

BERITA Terkait

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar
Hukrim

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
14
Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari
Hukrim

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Selasa, 12 Mei 2026
4
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi
Hukrim

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
4
Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan
Hukrim

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Jumat, 1 Mei 2026
4
Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau
Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
88
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi
Hukrim

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
121

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
14
Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Rabu, 20 Mei 2026
3
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
10
Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Selasa, 19 Mei 2026
16
Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Selasa, 12 Mei 2026
4
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In