Rabu, 20 Mei 2026

WIB

 

Jangan biarkan penguasa Tambang Ilega Galian C Cedrai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara, siapa yang salah

 

Penulis : Umar Ocu

Sumber : Masyarakat

 

Tambang Kampar, || MuaraMars.com || –Akibat Pembiaran Tambang Sertu dan Pasir Ilegal, Jembatan Durian Tandang Membela Sungai Kampar Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal, Aparat dan Warga Turun ke Lokasi,

Beberapa Bulan Silam Kapolsek Tambang AKP Aulia Sempat larang Pengusaha disekitar Galian C Ilegal yang beraktifitas di Jembatan Gantung Dusun Duyan Tandang desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau tersebut.

 

Larangan tersebut juga saat warga demo ke lokasi Ilegal itu, namun Penambang merasa punya storan ke Pihak berwenang sehingga pemilik Usaha Galian C Ilegal merasa hebat.

Dan pada hari ini
20 Mei 2026, pagi hingga sekitar 12:42:32 WIB warga kembali datangi lokasi Desa Kualu tepatnya di Dusun Duyan Tandang

Kedatangan warga memicuh Jembatan Durian Tandang Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal,

Warga minta penambang ilegal yang sudah merusak lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar di tangkap dan proses sesuai Undang Undang Pidana Terkait UU Minerba yang tidak memiliki Izin.

Jangan hanya garis line Polisi doang, tapi Proses pelaku penambang Ilegal tersebut,

Kami Butuh Bukti dan Ketegasan Kapolda Riau dan Waka Polda Riau terkait perintah tindak tegas Penambang Ilegal Tampa ampun, warga menunggu Bukti bukan Bicara doang.

Agar penambang ilegal kapok, ini selama di adakan razia Tambang Ilegal Galian C di sepanjang tidak ada Izin hanya Tangkap lepas,

Aparat dan Warga Turun ke Lokasi tangkap pelaku Ilegal yang merusak tebing Sungai Kampar,

Warga Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau dan aparat desa dan Kepolisian mendatangi Lokasi Tambang Ilegal ke – 2 Kalinya, tapi pelaku tidak ada yang berani menangkap dan diproses, alam rusak, lingkungan hancur, Pelaku di Biarkan begitu saja, Kapolda mintak turun tangan.

UU Minerba terakhir kali diubah UU No. 3 Tahun 2020 tentang  tentang Pertambangan

Sanksi Pidana, setiap Orang  yang elakukan usaha penamang ilegal tampa IUP ( IzinUsaha Pertambangan ). IPR, IUPK di pidana Penjara paling lama 5 Tahun  Hingga 10 tahun Dan denda Hingga Rp.100 Miliar. Begitu juga bagi penapung Barang ilegal Minerba.,-red)

Kedatangan warga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam infrastruktur masyarakat.

Warga meminta para pelaku usaha tambang ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Mereka menilai kegiatan galian C tersebut telah berdampak terhadap kondisi lingkungan, termasuk menyebabkan jembatan gantung di wilayah itu mengalami kemiringan.

Kapolsek Tambang, AKP Aulia SH, yang hadir di lokasi menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak diperbolehkan beroperasi dalam bentuk apa pun.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa penambangan pasir dan kerikil di sepanjang aliran Sungai Kampar itu tidak memiliki izin dan dinyatakan ilegal,” tegasnya di hadapan warga.

Sementara itu, salah seorang warga mengatakan aktivitas tambang ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, jembatan gantung yang menghubungkan Dusun III Durian Tandang dengan dusun lainnya kini dalam kondisi memprihatinkan dan terlihat mulai miring teracam roboh

Pasilitas negara di diduga dirusak oleh pengusaha Oligarki TambagbIlegal

“Kami susah payah meminta kepada pemerintah agar akses jembatan gantung dibangun, alhamdulillah akhirnya terwujud. Sekarang malah terancam oleh aktivitas galian C ilegal. Tentu kami tidak mau,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa di hadapan aparat penegak hukum,, (bersambung)

 

Hukum melemah” uang bicara, Siapa yang Salah,,??

Semoga Kapolda dan Waka Polda Riau Tindak tegas Seluru Kuari Iegal Tampa Izin resmi, yangb merusak Lingkungan.

 

Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!