• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penambangan PETI di Kabupaten Inhu Bebas Berkipra

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 22 Desember 2024
in Hukrim
0
Penambangan PETI di Kabupaten Inhu Bebas Berkipra
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukrim,

 

 

Indragiri HULU || Muaramars.com || – Di duga  pelaku Penambangan PETI  di Kabupaten Inhu bebas berkipra. Pelaku menggunakan Pocai dan mesin dompeng untuk menyedot puluhan butiran Emas mentah tersusun rapi di Aliran Sungai Indragiri Hulu

“Sudah jelas Pekerjaan penambang emas tampa izin itu Melawan Hukum dan melanggar regulasi. PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pada pasal 158 UU tersebut disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000, (Seratus Miliar Rupiah) Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara yang diatur dalam pasal 160.

“tapi kenapa yaa aktifitas ini tidak ada tindakan tegas dari APH polres Inhu, kesal warga, padahal cermin kita lihat di Kabupaten Kuansing di sikat dan di musnakan, kok di Kabupaten Inhu bebas beroperasi, kesalnya warga panggil saja sipulan bukan nama sebenarnya,_red)

Kegiatan Tambang Emas tampa Izin tersebut berada di aliran Sungai Indragiri Hulu Tepat nya di tiga desa, diantaranya Desa Pasir  Batu Mandi, Desa Pasir Kelampaian, Dan Desa Kuala Lala, Kecamatan Sai Lala Kabupaten Indragiri Hulu Riau,

Hingga berita ini di lansir awak media muaramars.com grup pihak terkait belum dapat di konfirmasi, seperti kepada pihak APH setempat dan pihak pengusaha PETI itu sendiri.

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Dengan sudah Berederanya dan Pemberitaan Pertambangan Emas Tampa Izin Di kecamatan Sai Lala tersebut Melalui Media Sosial ( Medsos ), Sungguh Di duga Penegakkan Hukum dinilai lemah, Terkait penindakan pelaku Mapia Usaha PETI diduga Ilegal, di Wilayah hukum polres Inhu, padahal Sudah ada Ultimatum Dari Kapolri dan Presiden RI Prabowo Subiyanto tegaskan” Bagi siapa saja yang Melakukan Pekerjaan Melawan Hukum Harus lah Di Tindak Dengan Tegas, kenyataan nya Belum ada Tindakan Tegas Oleh APH Polres Indra Giri Hulu”. (muaramars) **

 

,,,Bersambung,,,!!

 

Editor     :  (R -09)

Penulis    : MM/Tim

Kategori : Penambang Emas Tampa Izin

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Plh Sekda Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, Menyerahkan Bantuan Santunan Kematian Kepada Dua Pegawai

Plh Sekda Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, Menyerahkan Bantuan Santunan Kematian Kepada Dua Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan

Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan

Rabu, 13 November 2024
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Inhu Alfikri, MH  Laporkan PT SWP ke Polda Riau

Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Inhu Alfikri, MH Laporkan PT SWP ke Polda Riau

Kamis, 20 Juli 2023
Limbah Medis Berserakan di Area Rumah Sakit Perawang Kabupaten Siak

Limbah Medis Berserakan di Area Rumah Sakit Perawang Kabupaten Siak

Minggu, 19 Mei 2024
Antisipasi Tindak Kejahatan,Sat Binmas Polresta Pekanbaru OTR LK 2024

Antisipasi Tindak Kejahatan,Sat Binmas Polresta Pekanbaru OTR LK 2024

Selasa, 26 Maret 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In