Pola Gacor Scatter Hitam
Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Hukrim

Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 27 November 2025
0 0
0
Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan
0
DIBAGI
5
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pekanbaru || MuaraMars.com || —  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

BacaJuga

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan perhatian publik karena menyasar fasilitas Balai TNTN yang digunakan untuk pengamanan kawasan konservasi TNTN.

Laporan resmi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menegaskan penyidik Ditreskrimum langsung bergerak menangani kasus itu.

“Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran.

Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kombes Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (26/11/25).

Lulusan Akpol 1998 ini menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, ketika pelapor dan rekan-rekannya dari Satgas TNTN berada di Poskotis.

Sejumlah massa yang diduga dipimpin oleh JS dkk mendatangi lokasi dan meminta petugas meninggalkan pos dalam waktu satu jam.

Karena anggota Satgas menolak dan tetap berada di lokasi sesuai surat perintah tugas, jumlah massa semakin bertambah dan situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pembongkaran dan pengrusakan.

Fasilitas yang dirusak antara lain lima baliho, satu portal, tiga plang akrilik timbul, 3.000 bibit tanaman, satu tenda pleton TNI AD, satu tenda biru, serta sejumlah dokumen dan perlengkapan pos.

Aksi tersebut tidak hanya terjadi di Poskotis Kenayang, tetapi berlanjut ke Pos 2 Kenayang yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Massa kembali melakukan pengrusakan terhadap portal, plang, dan gapura selamat datang, kemudian mengangkut beberapa barang menggunakan truk.
Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp190 juta.

Kombes Asep Darmawan menegaskan, tindakan pengrusakan terhadap fasilitas Balai TNTN, khususnya yang berada di kawasan konservasi seperti TNTN, merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tegas.

“Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP terkait kekerasan bersama-sama di muka umum dan pengrusakan.

Penyidik juga mendalami motif, pola massa, serta seluruh rekaman dan bukti-bukti yang beredar di media sosial.

“Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau,” Jelas Kombes Asep.

Berita Sebelumnya

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Berita Selanjutnya

Satreskrim Polres Kampar Sikat Pelaku Curanmor di Sei Jernih

BERITA Terkait

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka
Hukrim

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
65
Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO
Hukrim

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Senin, 8 Desember 2025
31
Waw,!!!  Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan
Hukrim

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Rabu, 3 Desember 2025
35
Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar
Hukrim

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Kamis, 27 November 2025
68
Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Hukrim

Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Jumat, 17 Oktober 2025
16
Rebutan Harta Warisan, Dua Kakak Beradek Berujung Maut
Hukrim

Rebutan Harta Warisan, Dua Kakak Beradek Berujung Maut

Jumat, 3 Oktober 2025
108

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
16
Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Selasa, 16 Desember 2025
3
Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 16 Desember 2025
19
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Senin, 15 Desember 2025
50
Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
65
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In