Pekanbaru || Muaramars.com || — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar konferensi pers tindak pidana perlindungan konsumen ( Beras Oplosan Merk SPHP Dan Merk Lainnya ) distributor menjual beras oplosan di tersebut berlokasi di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru.
Polda Riau memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam distribusi pangan ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, Ungkapnya
Konferensi pers ini di gelar di depan gedung Mapolda Riau dengan membawa barang bukti berupa beras oplosan dari berbagai merk yang diduga sudah dioplos oleh tersangka yang berinisial RG”, selasa (29/7/2025)
Modus operasi yang dijalankan oleh tersangka RG ini dengan cara mengoplos beras SPHP produk Bulog yang dioplos dengan beras berkualitas buruk atau reject.
Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung-karung bermerek premium, seperti Aira, Family, Anak Daro Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.
Wakajati Riau membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden Republik Indonesia. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik kecurangan dalam distribusi pangan nasional, yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
“Penggerebekan tersebut merupakan atensi Presiden RI Prabowo Subiyanto yang telah memberikan perintah khusus kepada kepolisian dan kejaksaan agar menindak tegas pelanggaran dalam distribusi pangan. Ketahanan pangan adalah prioritas nasional yang tidak boleh diganggu oleh tindakan serakah,, siapa pun pelakunya tampa pandang buluh kita sikat” ujar Wakajati riau di sela sela acara konfrensi pers berlangsung.
Sementara Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan pun waktu yang sama, menjelaskan. Kronologis pengungkapan kasus yang menjadi atensi nasional ini. Berdasarkan laporan masyarakat, sejak 24 Juli 2025,Katanya
Atas laporan Masyarakat itu lah tim Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan terhadap sebuah toko yang berlokasi di Jalan Sail Kota Pekanbaru,
Setelah dilakukan Crrhos Chek benar atas laporan masyarakat tersebut, kami ketahui pemilik tokoh tersebut Inisial RG yang masuk dalam bes kami sebagai tersangka. RG juga berperan sebagai distributor dan supplier dalam bisnis haram tersebut, ucap Dirkrimum Polda Riau
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan 79 karung beras kemasan 5 kg dengan merek SPHP Selain itu, juga ditemukan karung-karung SPHP kosong yang belum digunakan yang di gunakan modus kejahatan pelaku.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beras yang digunakan merupakan beras kualitas rendah yang dioplos dengan beras rijek asal Penyalai, Kabupaten Pelalawan. Setelah dicampur, beras ini dikemas ulang menggunakan karung bermerek SPHP maupun merek asal Sumatra Barat, seolah-olah berasal dari Bulog,” terang Kombes Ade.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan, praktik seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional. Ia mengutip pernyataan Presiden RI yang menyebut pelaku seperti ini bagian dari ‘serakahnomics, kata Brigjen Adrianto
Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tutup wakapolda”, (Umar/MMC)**
Editor : Lidya DPS













