Pola Gacor Scatter Hitam
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Gelar Sidang Kasus Tambang Batu Emas Hitam Ilegal - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Pola Gacor Scatter Hitam

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Gelar Sidang Kasus Tambang Batu Emas Hitam Ilegal

0
DIBAGI
14
DILIHAT

Sidang kasus tambang batu emas hitam ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung gelar sidang terbuka untuk umum dan menghadirkan terdakwa dan beberapa orang saksi

 

 

Tanjung  || Muaramars.com || Sidang kasus batu emas hitam ilegal dengan Nomor Perkara 152/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjg Di pimpin Ketua Majelis Hakim, Muhammad Nafis, S.H.M.H, Nugroho Abadi,S.H, Rimang Kartono Rizal, S.H, dan jaksa penuntut umum (JPU) , yakni Gede Agastia Erlandi. S.H, Totok Walidi, S.H.. M.H., Adam Rifa’i, S.H., Adhiya Yuana, S.H., Pinto Aribowo, S.H,kembali digelar dan terbuka untuk umum” Agenda sidang keterangan beberapa orang saksi terdakwa dan beberapa orang saksi tanpa menghadirkan siapa pemilik batu bara, Kamis ( 21/11/2024).

Robert, kuasa hukum dari terdakwa Lisa Cahya Fitriani mengatakan, pihaknya menyampaikan kesaksian tentang keterlibatan beberapa orang dalam kasus angkutan tambang batu bara ilegal. Keterlibatan beberapa orang tersebut sangat penting ,sehingga angkutan batu bara bisa keluar dilakukan melalui jalan provinsi

“Siapa pemilik batu bara yang diduga ilegal, serta siapa saja yang memberikan izin melintas di jalan desa sampai izin untuk melalui jalan provinsi (jalan negara)itu sudah kami sampaikan ke majelis hakim. Karena itu kami meminta mereka itu semua dihadirkan, tetapi malah majelis hakim mempersilakan kami yang menghadirkannya,aneh, sebab hakim lah yang berwenang memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memanggil Piter juga HK Asnawi untuk dihadirkan melalui jaksa penuntut umum,” jelas Robert Hendra sulu

Para saksi yang dihadirkan, diantaranya, Lisa, Deris, Sahbirin, Mansyah, Ramadani. masing – masing saksi membeberkan peran, walaupun satu sama lain berbeda pengakuannya.

“Sedangkan siapa pemilik batu bara” haji Asnawi” dan pendanaan atau pembeli “Piter ‘yang disebut – sebut tidak dihadirkan. Walaupun dari kuasa hukum terdakwa Lisa sudah memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkannya, termasuk juga oknum kades yang diduga mengkondisikan keamanan jalan yang akan dilintasi angkutan truk batu bara,” ungkap Robert

Saksi pemilik PT SBN (Sabirin a.h sukron) Dari keterangan Sabirin benar PT SBN itu milik Sabirin dan iya juga membenarkan jika surat PT SBN yang di jadikan bukti itu bener PT SBN yang ia miliki” Sabirin mengatakan tahun lalu tahun 2023 pada saat itu lisa datang bersama suaminya dan pendy, datang kerumahnya, untuk meminta surat jalan untuk mengeluarkan simple batu bara,”memang ada info Lisa ingin mengeluarkan batu bara, dan meminta bantuan surat jalan melalui PT sarana bara nansarunai milik nya pada saat itu memberikan 10 lembar kepada lisa. Dan Pendi ” info nya surat jalan tersebut untuk, mengeluarkan batu dari desa burun ke stop pel (tempat penampungan batu) “Namun itu batal ada problem keterangan Lisa akan urus proses surat jalan sendiri.

” Sabirin juga memberikan surat jalan yang ke 2 di dua bulan sebelum kejadian itu terjadi saat itu di berikan 3 bende di 05/2024 masing-masing 1 bendel isi 50 lembar X 3 jadi total 150 lembar.disana ada deris,Lisa , Sabarin dan pendy menurut Sabirin surat jalan iya letakkan di meja dan di ambil oleh Pendi. setelah itu mereka bersama sama ke Kapolres untuk silaturahmi terkait kordinasi untuk mengeluarkan batu bara tersebut”ujarnya

“Menurut Sabirin dan pengakuan dari Lisa bahwa pada saat itu hanya Sabirin dan deris yang masuk ke Kapolres sementara Lisa dan Dodi berada di mobil atau parkiran depan polres Tanjung Tabalong. Menurut keterangan Sabirin selesai itu mereka pulang dan sampai kejadian tanggal 6/08/2024 mereka tidak ada lagi komunikasi.cetusnya..

“Sabirin yang dia ketahui satu tahun lalu tumpukan batu di desa burun ada dua tumpukan yang pertama milik Pendi dan yang kedua itu milik hj.Asnawi di banjar baru. Namun itu sudah ada polis LINE,dan Sabirin juga mengatakan tidak mengetahui kode PU yang tertera di atas surat jalan milik nya yang Sabirin tahu jika kode tersebut ada lah kode untuk akses dari stop pel menuju tempat pengiriman lokasi.dan untuk kode PU tersebut iya tidak mengetahui dan Siapa yang memberikan kode tersebut ujarnya.(MM)**

 

Editor   :   (R –01)

BacaJuga

BERITA Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.