• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Waduh..!! Modus Kupon, Diduga Preman Desa Kualu Pungli Rp 30 Ribu Ke supir Truk Muatan Galian C Ilegal

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 22 Desember 2024
in Hukrim
0
Waduh..!! Modus Kupon, Diduga Preman Desa Kualu Pungli Rp 30 Ribu Ke supir Truk Muatan Galian C Ilegal
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Tambang Kampar || Muaramars.com || – Ada-ada saja modus orang saat ini untuk meraup keuntungan kelompok, seperti yang terjadi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Menurut informasi yang ditelusuri tim media berkabarnusa.com dan Lensa Kita.co.id, muaramars.com (Tim 3) setiap supir truk yang selesai mengambil muatan di galian C Ilegal, supir truk diberikan sebuah tiket.

Dimana tiket atau kupon ini harus di setorkan kepada oknum-oknum suruhan tepatnya di Simpang SMPN 3 Kualu. Dimana, supir truk saat memberikan kupon ini harus membayar Rp 30 ribu, setiap kali melintas. Ahad 22/24.

” Kami di berikan kupon oleh orang galian C saat mengisi muatan. Dan saat kami akan keluar desa, kami dibebankan Rp30 ribu,” kata salah seorang supir berinisial S kepada, Senin pagi tadi.

Kata S, uang itu menurut mereka akan digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak ” Kok boleh seperti itu ya, jalan negara dibuat mereka seperti jalan sendiri. Dampaknya, jalan tetap rusak,” kata S lagi.

Kata S lagi, padahal mereka sudah menghabiskan dana sekali jalan untuk memberikan masyarakat yang meminta-minta di jalan ” Bukan hanya itu saja, banyak juga yang minta-minta Rp2 ribu dalam perjalanan,” kata S.

Hasil dari investigasi berkabarnusa.com dan LensaKita.co.id, satu hari mobil truk bermuatan material pasir dan kerikil kurang lebih 100 unit perhari. Nah, jika di perkalikan Rp 30 ribu dikalikan 100 mobil (30.000×100) maka kurang lebih hasil pungutan Rp 3 jutaan.

Jika diperkalikan satu bulan, maka oknum-oknum ini bisa meraup untung mencapai Rp 90 juta perbulan. Jika diperkalikan satu tahun, maka hasil dari pungutan diduga liar ini, bisa mencapai 1.080.000.000. (satu miliar lebih).

Pertanyaan kita, siapa-siapa saja penikmat hasil tentu roda dugaan pungli secara sistematis ini tentu melibatkan semua pihak. Bisa saja aparat penagak hukum,aparat desa , tokoh pemuda dan lainya.

Jika modus ini tetap di biarkan oleh aparat penagak hukum (APH), maka ini akan menjadi momok buruk terhadap penagakan hukum. Bahkan, mereka seiring waktu akan terus meningkatkan biaya pungli mereka.

Padahal, dulunya supir truk hanya membuat distribusi hanya Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Dalam pungutan ini tidak sedikit supir mengeluhkan, sebab yang menjadi korban pungli hanya supir, pengusaha galian C Ilegal tidak dikenakan beban.

” Cuma kami supir yang menanggung, orang galian C memberikan karcis, lalu saat keluar kami dipaksa membayarnya,” kata Z juga seorang supir.

Terkait dengan hal ini, tidak sedikit para supir dan juga masyarakat berharap penagak hukum buka mata agar menindak mereka ” Kami berharap sekali, anak istri kami butuh uang itu., tidak pernah kami melihat distribusi sampai Rp30 ribu,” pungkas Z.***

Bersambung edisi II,

 

Penulis : Rilis/MM

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Kapolres Kuansing Pimpin Pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 di Kecamatan Kuantan Mudik

Kapolres Kuansing Pimpin Pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 di Kecamatan Kuantan Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Sabtu, 8 Juni 2024
Pria Bernama Ahmad 63 Tahun Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Pria Bernama Ahmad 63 Tahun Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Rabu, 12 Juni 2024
Mendikbud Ristek RI Nadiem Makarim menghapus kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan sarjana

Mendikbud Ristek RI Nadiem Makarim menghapus kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan sarjana

Sabtu, 2 September 2023
Pergudangan Simpang Pulai Desa Baru Diduga Tempat Penyimpanan Barang Ilegal

Pergudangan Simpang Pulai Desa Baru Diduga Tempat Penyimpanan Barang Ilegal

Sabtu, 2 Desember 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In