DUMAI || Muaramars.com || Sebuah gudang penimbunan BBM bersubsidi ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, terbakar hebat, insident kebakaran tersebut selain gudang BBM Ilegal turut 5 Unit rumah terbakar, 9 November 2024, sekitar pukul 12.55 WIB.
Peristiwa ini memicu amarah masyarakat karena minimnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan lingkungan sekitar, 19/24.
Menurut informasi di lapangan, gudang tersebut dimiliki oleh seorang berinisial Panca, yang diduga merupakan oknum aparat penegak hukum di wilayah Polres Dumai. Gudang ini diduga sudah lama beroperasi sebagai pusat penimbunan BBM ilegal tanpa izin lengkap.
Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kebakaran bermula dari ledakan di gudang tersebut, yang kemudian menjalar dengan cepat ke lima unit rumah dan tiga mobil tangki yang sedang parkir.
“Tiba-tiba terdengar ledakan keras, api langsung membesar. Saya dan keluarga panik keluar rumah, tetapi api sudah menjalar ke mana-mana,” ujar salah seorang korban.
Ironisnya, saat kejadian hanya ada tim pemadam kebakaran yang berupaya memadamkan api tanpa kehadiran aparat kepolisian setempat. Sikap ini memicu tanda tanya besar, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum mereka.
Kebakaran ini menghanguskan lima rumah, termasuk sebuah ruko yang digunakan oleh tim sukses salah satu calon wali kota. Selain itu, tiga mobil tangki yang masing-masing berisi 12 ribu liter, 5 ribu liter, dan 24 ribu liter BBM ikut ludes terbakar. Total BBM yang terbakar mencapai 41 ton.
“Kerugian saya sangat besar. Selain rumah, perabotan, dan alat-alat usaha, ada juga mesin kerja saya yang terbakar. Kami tak tahu harus ke mana meminta pertanggungjawaban,” keluh salah seorang korban.
Kerugian total diperkirakan mencapai Rp2 miliar, di luar kerusakan lima unit rumah yang berada di dalam kawasan gudang. Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang belum memberikan tanggapan atau upaya untuk menemui para korban.
Tragedi ini memicu kemarahan warga sekitar. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal untuk segera menindak tegas pelaku, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Kami masyarakat kecil menderita akibat aktivitas ilegal ini. Kami meminta keadilan! Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” seru salah satu korban dengan penuh harap.
Kasus ini menambah daftar panjang masalah penimbunan BBM ilegal di Dumai. Minimnya pengawasan dan dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal ini semakin mencoreng wajah hukum di daerah tersebut.
Warga berharap kasus ini menjadi titik balik untuk menertibkan seluruh gudang BBM ilegal yang marak di Dumai. Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat agar tragedi serupa tidak lagi terulang.
“Kami percaya pada integritas Bapak Kapolri dan Kapolda. Jangan biarkan hukum diciderai oleh oknum yang seharusnya melindungi masyarakat,” tutup salah satu warga dengan nada geram.
Pemerintah diminta segera bertindak, sebelum aktivitas ilegal ini kembali merenggut nyawa dan harta benda warga yang tidak bersalah. Apakah keadilan akan ditegakkan atau hanya sekadar janji kosong? Publik menanti jawabannya. (Team)**
Editor : R01













