Pola Gacor Scatter Hitam
Pelaku Bakar Guru di Kampar Divonis Penjara Seumur Hidup - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Hukrim

Pelaku Bakar Guru di Kampar Divonis Penjara Seumur Hidup

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 16 Juli 2025
0 0
0
Pelaku Bakar Guru di Kampar Divonis Penjara Seumur Hidup
0
DIBAGI
112
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Akibat dendam dimaki bisnis, pelaku pembunuhan sadis Doni tersangka dengan membakar tubuh korban Heri Aprianus divonis kurungan seumur hidup. Korban bernama Heri Aprianus Saragih adalah guru yang bertugas di SDN 021 Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau.

 

KAMPAR || Muaramars.com || — Pengadilan Negeri Bangkinang menjatuhi hukuman ponis kurungan terhadap Doni Suharianto alias Doni Bin Pairan (34) yang terbukti membunuh seorang guru SDN 021 senama nenek bernama Heri Aprianus Saragih (30).

BacaJuga

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Tegas” Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Tambang Ilegal, Apalagi Kepala Desa

Dua Orang Debt Collektor (DC) Lesing Ditangkap Resmob Polresta Pekanbaru

Tambang Ilegal di Tenayan Raya Pekanbaru Menjamur, Oknum Polisi Jaya, UU Minerba Pasa 158 di Abaikan, ESDM Riau Penonton

Penemuan jasad korban Heri di Jalan Perkebunan PTPN III Afdeling IV Blok K-V Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu menghebohkan Kabupaten Kampar,

Jasad Heri ditemukan tergeletak di jalan dekat sepeda motornya. Kondisi tubuhnya hangus terbakar.

Kemudian luka robek juha ada ditemukan di sekitar lehernya akibat ditikam dengan pisau oleh pelaku Doni. Hasil autopsi mengungkap korban sudah meninggal sebelum dibakar.

Putusan dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Omori Rotama Sitorus bersama Hakim Anggota, Ridho Akbar dan Renny Hidayati, Selasa (15/7/2025).

“Dalam amar putusannya” Hakim Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama seumur hidup dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap hakim

Doni dijerat melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terhitung mulai ditahan sejak 16 Desember 2024.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, terungkap bahwa Doni merencanakan pembunuhan Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 021 Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu itu karena rasa dendam.

Doni dan korban memiliki hubungan bisnis peminjaman uang dengan bunga. Doni mendapat imbalan dari korban jika mendapat peminjam sampai pinjaman lunas.

Sebelum berniat menghabisi korban, Doni mendapat cacian dalam urusan bisnis itu. Sehingga ia sakit hati.

Pada Kamis (28/11/2024), ia pura-pura mengajak korban menagih angsuran ke nasabah.

Sebelum bertemu, ia mempersiapkan pisau runcing dan membeli teko untuk tempat bahan bakar.

Korban datang dengan sepeda motornya ke lokasi yang ditunjuk Doni. Saat tiba, Doni sudah di lokasi.

Doni menikam leher korban sebelah kiri. Korban pun jatuh ke tanah dengan pisau yang masih tertancap di lehernya

Doni kemudian mencabut pisau itu, lalu mengambil minyak dari sepeda motor korban dan ditampung di teko tadi. Minyak disiram ke tubuh korban, kemudian dibakar.

Maksud Doni agar jasad Heri nantinya tidak dikenali saat ditemukan.

Setelah menghabisi korban, ia mengajak istri dan anaknya melarikan diri ke Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai,  Sumatera Utara.

Namun tempat persembunyiannya menjadi saksi bisu tempat dia di tangkap pihak APH.

 

 

Penulis : Saidina Umar

Editor   : Ningsih

Berita Sebelumnya

Upacara Parawell parade dan Pemaparan Lapsat Polres Pelalawan dalam rangka Kenal pamit Kapolres Pelalawan

Berita Selanjutnya

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

BERITA Terkait

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam
Hukrim

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
23
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan
Hukrim

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
28
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Tegas” Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Tambang Ilegal, Apalagi Kepala Desa
Hukrim

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Tegas” Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Tambang Ilegal, Apalagi Kepala Desa

Senin, 2 Februari 2026
51
Dua Orang Debt Collektor (DC) Lesing Ditangkap Resmob Polresta Pekanbaru
Hukrim

Dua Orang Debt Collektor (DC) Lesing Ditangkap Resmob Polresta Pekanbaru

Sabtu, 31 Januari 2026
25
Tambang Ilegal di Tenayan Raya Pekanbaru Menjamur, Oknum Polisi Jaya, UU Minerba Pasa 158 di Abaikan, ESDM Riau Penonton
Hukrim

Tambang Ilegal di Tenayan Raya Pekanbaru Menjamur, Oknum Polisi Jaya, UU Minerba Pasa 158 di Abaikan, ESDM Riau Penonton

Senin, 26 Januari 2026
41
Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung
Hukrim

Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Sabtu, 17 Januari 2026
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
23
SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

Selasa, 3 Februari 2026
15
Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
14
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
28
Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 2 Februari 2026
57
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In