• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aset Negara di Rusak PT Graha Anugrah Lestari ” Polisi Tidur Nyenyak

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 19 September 2025
in Hukrim
0
Aset Negara di Rusak PT Graha Anugrah Lestari ” Polisi  Tidur Nyenyak
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukrim,

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

Toboali || Muaramars.com || — Pekerjaan rehabilitas jaringan irigasi di desa Rias kabupaten Bangka Selatan dengan nilai kontrak fantastis Rp 18.057.487.000,-.sungguh berani telah melanggar Merusak papan negara diatur dalam KUHP lama Pasal 406 ayat (1) tentang Perusakan Barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4.500, dan juga diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) Pasal 523 tentang vandalisme dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun kurungan atau denda Rp500 juta.

Dimana setiap warga yang seharusnya semua milik negara wajib menjaga keutuhan aset negara dan kita sebagai masyarakat turut melindunginya bukan sebaliknya merusak.

Peran APH di duģa di di tokoh tokohi para oligarki, sehungga bentuk pelanggaran undang undang terkait perusakan aset atau plank milik negara tak di pungsikan.

Saat tim wartawan muaramars.com gruo wawancarai selaku kuasa lapangan yang biasa di sebut dengan pekerja di sana ( pengawas).
Hendri mengatakan nanti setelah selesai kerjaan kita benerin ucap pengawas lapangan dengan team media. Artinya aset negara bisa di obok obok dan habis tu pasang lagi bobroknya.
Niat untuk memperbaiki aset negara tidak serta Merta menghapus kan tanggung jawab pidana  PT Graha Anugrah Lestari  (PT-GAL) juga dapat di kenakan sanksi administratif
1.denda
2.pencabutan ijin perusahaan jika terbukti pelanggaran serius
Pasal 187 KUHP berbunyi menghancurkan atau merusak barang milik negara dapat di ancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun aturan baru .

 

Semoga Pihak Penegak Hukum Polda Babel dan jajaran polres tidak membiarkan pengusaha menggarap keuntungan pribadi, golongan sementara negara di rugikan hingga aturan UU KUHPidana terkait perusakan aset negara di  biarkan begitu menguap di tangan Oligarki, (Bersambung)

 

Editor  : R- 01

Penulis : Pitri Andayani

 

 

~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Kelangkaan BBM Swasta” Ada Pemaksaan Terselubung”,

Kelangkaan BBM Swasta" Ada Pemaksaan Terselubung",

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa

Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa

Jumat, 4 Agustus 2023
Kabag SDM Polres Kuansing Monitoring Pelaksanaan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024

Kabag SDM Polres Kuansing Monitoring Pelaksanaan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024

Jumat, 9 Agustus 2024
Tahun 2022 Satgas Gabungan Kab Kampar Kejar Target Vaksinasi Disis 2 dan Lansia

Tahun 2022 Satgas Gabungan Kab Kampar Kejar Target Vaksinasi Disis 2 dan Lansia

Selasa, 4 Januari 2022
Polsek Lirik Kumpulkan Para Tokoh Sempena Ops Bina Waspada

Polsek Lirik Kumpulkan Para Tokoh Sempena Ops Bina Waspada

Minggu, 20 Agustus 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In