Jakarta || Muaramars.com || – KPK Saat Konfrensi Pers terkait OTT IPN oleh KPK dkk, wartawan pertanyakan kasus Indra Pomi Nasution terkait kasus Korupsi Jembatan Water Front City Bangkinang yang pada saat itu IPN menjabat Kadis PUPR Bina Marga Kabupaten Kampar semasa Bupati Kampar saat itu Jefri Noer, 5/12/2024.
Pertanyaan wartawan kepada KPK pada konfrensi pers, apakah uang jenggot 25 juta di terima IPN terkait kasus WFC Bangkinang masih di lanjutkan proses oleh KPK atau ini kasus sama jilid II pak, soalnya IPN ini punya jurus Belut pakai gemuk gayaknya ini, yang lain anggotanya PPTK kenak saat itu, IPN dan Bupati Kampar Jefri Noer selamat dari dana Rp 50,016 Miliar. pertanyaan dilontarkan kepada pak Ghufron (KPK)
” Ghufron menanggapi pertanyaan awak media,untjk terkait kasus WFC Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 itu kita akan dalami, ungkap Ghufron namun
Kita saat ini fokus dulu mendalami proses penyidikan IPN DKK terkait kasus OTT singkatnya. (MM)**













