• Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak
Selasa, Juli 28, 2026
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 21 Mei 2026
in Hukrim
0
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jangan biarkan penguasa Tambang Ilega Galian C Cedrai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara, siapa yang salah

Baca Juga :

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

 

Penulis : Umar Ocu

Sumber : Masyarakat

 

Tambang Kampar, || MuaraMars.com || –Akibat Pembiaran Tambang Sertu dan Pasir Ilegal, Jembatan Durian Tandang Membela Sungai Kampar Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal, Aparat dan Warga Turun ke Lokasi,

Beberapa Bulan Silam Kapolsek Tambang AKP Aulia Sempat larang Pengusaha disekitar Galian C Ilegal yang beraktifitas di Jembatan Gantung Dusun Duyan Tandang desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau tersebut.

 

Larangan tersebut juga saat warga demo ke lokasi Ilegal itu, namun Penambang merasa punya storan ke Pihak berwenang sehingga pemilik Usaha Galian C Ilegal merasa hebat.

Dan pada hari ini
20 Mei 2026, pagi hingga sekitar 12:42:32 WIB warga kembali datangi lokasi Desa Kualu tepatnya di Dusun Duyan Tandang

Kedatangan warga memicuh Jembatan Durian Tandang Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal,

Warga minta penambang ilegal yang sudah merusak lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar di tangkap dan proses sesuai Undang Undang Pidana Terkait UU Minerba yang tidak memiliki Izin.

Jangan hanya garis line Polisi doang, tapi Proses pelaku penambang Ilegal tersebut,

Kami Butuh Bukti dan Ketegasan Kapolda Riau dan Waka Polda Riau terkait perintah tindak tegas Penambang Ilegal Tampa ampun, warga menunggu Bukti bukan Bicara doang.

Agar penambang ilegal kapok, ini selama di adakan razia Tambang Ilegal Galian C di sepanjang tidak ada Izin hanya Tangkap lepas,

Aparat dan Warga Turun ke Lokasi tangkap pelaku Ilegal yang merusak tebing Sungai Kampar,

Warga Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau dan aparat desa dan Kepolisian mendatangi Lokasi Tambang Ilegal ke – 2 Kalinya, tapi pelaku tidak ada yang berani menangkap dan diproses, alam rusak, lingkungan hancur, Pelaku di Biarkan begitu saja, Kapolda mintak turun tangan.

UU Minerba terakhir kali diubah UU No. 3 Tahun 2020 tentang  tentang Pertambangan

Sanksi Pidana, setiap Orang  yang elakukan usaha penamang ilegal tampa IUP ( IzinUsaha Pertambangan ). IPR, IUPK di pidana Penjara paling lama 5 Tahun  Hingga 10 tahun Dan denda Hingga Rp.100 Miliar. Begitu juga bagi penapung Barang ilegal Minerba.,-red)

Kedatangan warga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam infrastruktur masyarakat.

Warga meminta para pelaku usaha tambang ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Mereka menilai kegiatan galian C tersebut telah berdampak terhadap kondisi lingkungan, termasuk menyebabkan jembatan gantung di wilayah itu mengalami kemiringan.

Kapolsek Tambang, AKP Aulia SH, yang hadir di lokasi menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak diperbolehkan beroperasi dalam bentuk apa pun.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa penambangan pasir dan kerikil di sepanjang aliran Sungai Kampar itu tidak memiliki izin dan dinyatakan ilegal,” tegasnya di hadapan warga.

Sementara itu, salah seorang warga mengatakan aktivitas tambang ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, jembatan gantung yang menghubungkan Dusun III Durian Tandang dengan dusun lainnya kini dalam kondisi memprihatinkan dan terlihat mulai miring teracam roboh

Pasilitas negara di diduga dirusak oleh pengusaha Oligarki TambagbIlegal

“Kami susah payah meminta kepada pemerintah agar akses jembatan gantung dibangun, alhamdulillah akhirnya terwujud. Sekarang malah terancam oleh aktivitas galian C ilegal. Tentu kami tidak mau,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa di hadapan aparat penegak hukum,, (bersambung)

 

Hukum melemah” uang bicara, Siapa yang Salah,,??

Semoga Kapolda dan Waka Polda Riau Tindak tegas Seluru Kuari Iegal Tampa Izin resmi, yangb merusak Lingkungan.

 

Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Related Posts

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Senin, 22 Juni 2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 18 Juni 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Rumah adat Selaso Jatuh Kembar

7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna

Jumat, 17 Juli 2026
Fakta Tari Zapin

7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi

Jumat, 17 Juli 2026
Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Jumat, 17 Juli 2026
Sungai Siak

7 Fakta Unik Sungai Siak Pekanbaru: Sejarah, Rekor Nasional, dan Potensi Besarnya

Jumat, 17 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Personil polres Kuansing Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Ajeng Karate Festival Riau Open 2025

Personil polres Kuansing Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Ajeng Karate Festival Riau Open 2025

Minggu, 1 Juni 2025
AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK, Bersama Dandim 0301 Wirabima Kota Pekanbaru dan Pejabat Utama Memantau Perayaan Natal di Gereja HKBP Hangtua

AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK, Bersama Dandim 0301 Wirabima Kota Pekanbaru dan Pejabat Utama Memantau Perayaan Natal di Gereja HKBP Hangtua

Selasa, 26 Desember 2023
Walikota Dumai Lantik 139 Pejabat Eselon di Tubuh Pemko Dumai

Walikota Dumai Lantik 139 Pejabat Eselon di Tubuh Pemko Dumai

Jumat, 5 Januari 2024
Ketua AWB Umar, Apresiasi Kerja Polsek Siak Hulu Sikat 13 Tambang Rakyat Ilegal Perusak Lingkungan

Ketua AWB Umar, Apresiasi Kerja Polsek Siak Hulu Sikat 13 Tambang Rakyat Ilegal Perusak Lingkungan

Sabtu, 21 September 2024
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com Tegas dan Berimbang. Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • 7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna
  • 7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi
  • Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru
  • Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In