Pola Gacor Scatter Hitam
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Desak Pemda dan APH Kampar Tertipkan Tambang Ilegal, Pengusaha Ikuti Aturan, Urus Izin SIPB - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Hukrim

Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Desak Pemda dan APH Kampar Tertipkan Tambang Ilegal, Pengusaha Ikuti Aturan, Urus Izin SIPB

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 14 Agustus 2025
0 0
0
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Desak Pemda dan APH Kampar Tertipkan Tambang Ilegal, Pengusaha Ikuti Aturan, Urus Izin SIPB
0
DIBAGI
45
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Alat berat di Garis Line Polisi Tahun 2024 tapi di lepaskan kembali beroperasi usai negosiasi milik inisial CLT di didesa Padang luas kecamatan Tambang Kab Kampar,

KAMPAR – RIAU || Muaramars.com || Maraknya aktifitas pertambangan Baik itu galian c Maupun Galian Tanah timbun, Mendapat sorotan tajam dari masyarakat, ironisnya selain merusak lingkungan juga mengundang kekuwatiran warga akan penyakit Influ Inza akibat hirupan debu akibat aktifitas pengusaha liar melintasi kediaman warga di sekitar tambang ilegal baik di sepanjang aliran sungai kampar, maupun pertambangan ilegal di daratan.

Atas keresahan warga, muaramars.om merupakan media online portal berita pekanbaru riau jadi tempat pembiasan pengaduan warga. Masyarakt dan tikoh – tokoh masyarakat Kabupaten Kampar Khususnya di Kecamatan tambang pun kesal terkait aktifitas ilegal yang ada di sepanjang aliran sungai kampar, tampa izin namun nekat dan bebas ber aktifitas,

Seharusnya forkolimda dan institusi TNI Polri ambil endel terkait oenertipan tambang tampa izin SIPB dari dinas ESDM provinsi riau, bukan jadi penonton dan bahkan asanya pembiaran aktifitas tersebut.

Satgas PKH juga diharapkan jangan bergerak hanya terkait TNTN saja, namun brantas semua aktifitas ilegal ya g juha masuk dalam program PKH yang atensi khusus presiden RI Prabowo subianto, ucap salah satu warga selaku tokoh masyarakat Tambang Terantang kepada redaksi muaramars.com, kamis (14/08/2025)

“Disisi lain terkait usaha tambang ilegal yang jadi sorotan masyarakat di kabupaten kampar khusus di Aliran hilir Sungai Kampar tepatnya di Desa Parit Bafu kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung, Kecamatan siak hulu viral dimedsos tambang ilegal tampa SIPB dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)  tampa Dilengkapi Izin Usaha saat di konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar. Hal itu ditanggap langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi kepada Media ini selasa 12/08/2025 Melalui via selulernya

Pihaknya ucapkan terimakasih pak atas informasi dan konfirmasinya, Tarmidi dalam.jawabannya meminta keseriusan aparat penegak hukum (APH)serta pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk melakukan penertiban Aktifitas  Dugaan pertambangan ilegal yang beroperasi diwilayah kawasan pemerintah daerah kabupaten kampar agar mengurus izin, karena aktifitas pertambangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara terkhususnya pemerintah daerah kabupaten kampar bila izin anda abaikan. Ucap Tarmidi.

Mengutip laman Kementerian ESDM, Pertambangan Tanpa Izin  melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada Pasal 158 UU disebutkan, orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

Ksmudian di Pasal 161, juga diatur, bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan,

melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara lima tahun dan denda (100) Miliar. Jadi selamatkan lingkungan, selamatkan diri anda jika tidak mau berurusan dengan Hukum, Ajaknya

Atas hal itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Memintah pemerintan daerah serta Aparat Penegak Hukum,serius dalam melakukan penindakan terhadap pelaku yang dapat merusak ekosistem sekitat serta merugikan masyarakat dan negara, tegas Ahmad Tarmidi

Sementara kapolres kampar saat di konfirmasi muaramars.com melalui kapolsek tambang AkP Auliah, kami akan tindak semua Aktifitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang- unsangan yang ada terkait usaha Pertambang yampa izin, hal ini sudah kita sampaikan saat rapat bersama dengan Pihak Perusahaan yang ada di wilayah hukumnya,

Mari kita jaga lingkungan, budayakan ekosistem sungai di sepanjang aliaran hilir sungai kampar, karena menjaga lingkungan merupakan program dan atensi Kapodsa Riau Irjen HERRY, siapapun melakukan penambang tampa izin maka akan disikat rata tampa pandang buluh, kata Auliyah

Begitu juga intel pol di Polsek akan tundak semua akgifitas yang tizak mengantingi legalitas izin usaha pertambangan, namun saat ini kita masih sibuk unruk penyambutan kedatangan kapolda, usai acara kunjungan kapolda besok, saya dan kapolsek tambang dan tim polres dibantu polda riau akan melakukan razia aktifitas tambang ilegal yang ada di lokasi simpang tiga rumah makan desa parit baru, ucap nya kepada redaksi muaramars.com siang.

Sementara bupati kampar saat di konfirmasi hingga beeita ini du publikasikan ke publik, demi menyelamagkan penambahan Distribusu PAD Kabu Kampar terkait Izin Usaha pertambang Minerba sesuai Perbub dan pajak perkublikasi Sertu dan tanah timbun dengan angka yang sudah disepakati, belum ada jawaban Bupati Kampar,entah apa dan .engapa dan bagaimana jadi tanda tanya kita bersama.

Begitu juga dari dinas ESDM Provinsi Riau bidang pendataan perizinan kordinator wilayah Kampar, . (Umar)**

 

Bersambung,,,

 

BacaJuga

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Berita Sebelumnya

Lapor Pak Kapolda,,,!!!! Pengusaha Tambang Ilegal Desa Parit Baru Tidak takut di Razia, Kami Sudah Stor Mestipun Tidak Ada Izin Jelasnya,,,,!!!

Berita Selanjutnya

Peringatan Hari Pramuka ke-64″ SMPN 13 Pekanbaru Raih Juara III

BERITA Terkait

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka
Hukrim

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
71
Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO
Hukrim

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Senin, 8 Desember 2025
33
Waw,!!!  Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan
Hukrim

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Rabu, 3 Desember 2025
39
Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan
Hukrim

Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan

Kamis, 27 November 2025
7
Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar
Hukrim

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Kamis, 27 November 2025
71
Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Hukrim

Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Jumat, 17 Oktober 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Rabu, 14 Januari 2026
4
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
20
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
6
Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
3
Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Senin, 5 Januari 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In