• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Desak Pemda dan APH Kampar Tertipkan Tambang Ilegal, Pengusaha Ikuti Aturan, Urus Izin SIPB

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 18 Agustus 2025
in Hukrim
0
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Desak Pemda dan APH Kampar Tertipkan Tambang Ilegal, Pengusaha Ikuti Aturan, Urus Izin SIPB
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Foto : Alat berat di Garis Line Polisi Tahun 2024 tapi di lepaskan kembali beroperasi usai negosiasi milik inisial CLT di didesa Padang luas kecamatan Tambang Kab Kampar,

KAMPAR – RIAU || Muaramars.com || Maraknya aktifitas pertambangan Baik itu galian c Maupun Galian Tanah timbun, Mendapat sorotan tajam dari masyarakat, ironisnya selain merusak lingkungan juga mengundang kekuwatiran warga akan penyakit Influ Inza akibat hirupan debu akibat aktifitas pengusaha liar melintasi kediaman warga di sekitar tambang ilegal baik di sepanjang aliran sungai kampar, maupun pertambangan ilegal di daratan.

Atas keresahan warga, muaramars.om merupakan media online portal berita pekanbaru riau jadi tempat pembiasan pengaduan warga. Masyarakt dan tikoh – tokoh masyarakat Kabupaten Kampar Khususnya di Kecamatan tambang pun kesal terkait aktifitas ilegal yang ada di sepanjang aliran sungai kampar, tampa izin namun nekat dan bebas ber aktifitas,

Seharusnya forkolimda dan institusi TNI Polri ambil endel terkait oenertipan tambang tampa izin SIPB dari dinas ESDM provinsi riau, bukan jadi penonton dan bahkan asanya pembiaran aktifitas tersebut.

Satgas PKH juga diharapkan jangan bergerak hanya terkait TNTN saja, namun brantas semua aktifitas ilegal ya g juha masuk dalam program PKH yang atensi khusus presiden RI Prabowo subianto, ucap salah satu warga selaku tokoh masyarakat Tambang Terantang kepada redaksi muaramars.com, kamis (14/08/2025)

“Disisi lain terkait usaha tambang ilegal yang jadi sorotan masyarakat di kabupaten kampar khusus di Aliran hilir Sungai Kampar tepatnya di Desa Parit Bafu kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung, Kecamatan siak hulu viral dimedsos tambang ilegal tampa SIPB dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)  tampa Dilengkapi Izin Usaha saat di konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar. Hal itu ditanggap langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi kepada Media ini selasa 12/08/2025 Melalui via selulernya

Pihaknya ucapkan terimakasih pak atas informasi dan konfirmasinya, Tarmidi dalam.jawabannya meminta keseriusan aparat penegak hukum (APH)serta pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk melakukan penertiban Aktifitas  Dugaan pertambangan ilegal yang beroperasi diwilayah kawasan pemerintah daerah kabupaten kampar agar mengurus izin, karena aktifitas pertambangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara terkhususnya pemerintah daerah kabupaten kampar bila izin anda abaikan. Ucap Tarmidi.

Mengutip laman Kementerian ESDM, Pertambangan Tanpa Izin  melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada Pasal 158 UU disebutkan, orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

Ksmudian di Pasal 161, juga diatur, bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan,

melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara lima tahun dan denda (100) Miliar. Jadi selamatkan lingkungan, selamatkan diri anda jika tidak mau berurusan dengan Hukum, Ajaknya

Atas hal itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Memintah pemerintan daerah serta Aparat Penegak Hukum,serius dalam melakukan penindakan terhadap pelaku yang dapat merusak ekosistem sekitat serta merugikan masyarakat dan negara, tegas Ahmad Tarmidi

Sementara kapolres kampar saat di konfirmasi muaramars.com melalui kapolsek tambang AkP Auliah, kami akan tindak semua Aktifitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang- unsangan yang ada terkait usaha Pertambang yampa izin, hal ini sudah kita sampaikan saat rapat bersama dengan Pihak Perusahaan yang ada di wilayah hukumnya,

Mari kita jaga lingkungan, budayakan ekosistem sungai di sepanjang aliaran hilir sungai kampar, karena menjaga lingkungan merupakan program dan atensi Kapodsa Riau Irjen HERRY, siapapun melakukan penambang tampa izin maka akan disikat rata tampa pandang buluh, kata Auliyah

Begitu juga intel pol di Polsek akan tundak semua akgifitas yang tizak mengantingi legalitas izin usaha pertambangan, namun saat ini kita masih sibuk unruk penyambutan kedatangan kapolda, usai acara kunjungan kapolda besok, saya dan kapolsek tambang dan tim polres dibantu polda riau akan melakukan razia aktifitas tambang ilegal yang ada di lokasi simpang tiga rumah makan desa parit baru, ucap nya kepada redaksi muaramars.com siang.

Sementara bupati kampar saat di konfirmasi hingga beeita ini du publikasikan ke publik, demi menyelamagkan penambahan Distribusu PAD Kabu Kampar terkait Izin Usaha pertambang Minerba sesuai Perbub dan pajak perkublikasi Sertu dan tanah timbun dengan angka yang sudah disepakati, belum ada jawaban Bupati Kampar,entah apa dan .engapa dan bagaimana jadi tanda tanya kita bersama.

Begitu juga dari dinas ESDM Provinsi Riau bidang pendataan perizinan kordinator wilayah Kampar, . (Umar)**

 

Bersambung,,,

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Peringatan Hari Pramuka ke-64″ SMPN 13 Pekanbaru Raih Juara III

Peringatan Hari Pramuka ke-64" SMPN 13 Pekanbaru Raih Juara III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Tempat TBS Peron Sawit Sial, Saksi Bisu Korban Sembahan Darah Kakak Adik

Tempat TBS Peron Sawit Sial, Saksi Bisu Korban Sembahan Darah Kakak Adik

Minggu, 31 Maret 2024
PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN 

PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN 

Kamis, 27 Juli 2023

BPK RI Perwakilan Riau Briefing Pemeriksaan Interen LAPKEU Pemkab Kampar Th 2020

Rabu, 27 Januari 2021
Sie Propam Polres Kuansing Gelar Apel Pengecekan Personil Pengamanan Sidang Pleno di KPUD Kuansing

Sie Propam Polres Kuansing Gelar Apel Pengecekan Personil Pengamanan Sidang Pleno di KPUD Kuansing

Minggu, 3 Maret 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In