• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oang Tua Siswa Diduga Jadi Korban Pungli Rp. 44 Juta Kepala Sekolah Saat PPDB SMAN 5 Tapung

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 3 Oktober 2025
0 0
0
Oang Tua Siswa Diduga Jadi Korban Pungli Rp. 44 Juta Kepala Sekolah Saat PPDB SMAN 5 Tapung
0
DIBAGI
167
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Tapung Riau || MuaraMars.com || — Kepala Sekolah SMAN 5 Tapung bekerjasama dengan Ketua PPDB pegiat pendidikan di Provunsi Riau, Diduga jual bangku sekolah mulai dari Rp. 2,5 Juta hingga Rp. 4 Juta. Jelas perbuatan kepala sekolah Khairuddin dan Ketua PPDB beserta guru masuk katagori pungli, praktek kotor ini terungkap saat guru pendidik tidak dapat kue hasil dari pungutan liar yang di lakukan berjamaah oleh pimpinan Sekolah SMAN 5 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau,

BacaJuga

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

“Kabarnya Kepsek dibantu Ketua PPDB SMAN 5 Tapung ini sengaja menggarap keuntungan saat PPDB atau Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung, Jumat (3/10/2025).

Awak media muaramars.com mendapat informasi fakta dilapangan dengan narasumber siap tempur, wartawan akan mendalami lebih lanjut insiden praktek pungli di sekolah tersebut, jika data kita sudah memenuhi unsur, maka praktek kotor pimpinan sekolah tersebut beserta guru guru yang terlibat membantu secara bersama-sama praktek pungli itu, narasumber dan media muaramars.com grup tetap mendalami praktek haram yang dilakukan Guru PNS ini. Jika lengkap unsur dan kita laporkan ke tim saber pungli, Ombusmen hingga ke Krimsus Polda Riau nantinya.

Dalam kasus ini, terdapat 11 korban yang mengalami kerugian total sebesar Rp 44 juta, dengan masing-masing korban mengalami kerugian bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 4 Juta.

Ketika ditanya kemungkinan bisa bertambahnya jumlah korban dari 11 Orang tua siswa,

Selain SMAN 5 Tapung-Kampar-Riau , kita mendalami juga praktek haram di beberapa sekolah yang ada berdasarkan data dan narasumber yang terpercaya,

Harapan ortu siswa agar praktek-praktek melanggar ketentuan ini. GUBERNUR Riau Abdul Wahid ambil sikap kepada pengianat Pendidikan seperti ini dan begitu juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Herisman Yahya, tunjukkan kemampuan anda dalam upaya tindak tegas Kepsek dan guru praktek Dugaan Pungli ini, jangan di abaikan, turunkan Tim Pengawas dan Kacab Anda untuk bergerak sesuai tupoksi, tegakkan kebenaran demi keadilan,

jangan biarkan dunia pendidikan di bumi lancang kuning Riau ini di kotori oleh tangan oknum oknum Kepala Sekolah berkepala dua.

“Setelah 80 Tahun indonesia merdeka, sisa sisa tindakan – tindakan penjajah masih melekat di tubuh oknum pemegang kekuasaan”, Hukum Buta” Keadilan Bungkam, Selamat Beraktifitas penghianat pendidikan.

Pungutan Liar (Pungli) dapat dijerat dengan beberapa pasal, terutama Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 423 KUHP jika pelakunya adalah PNS, karena tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Sanksi untuk PNS bisa berupa pidana penjara dan sanksi administratif berupa teguran, penurunan pangkat, hingga pemecatan.
Dasar Hukum Pungli
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): Pungli termasuk dalam bentuk tindak pidana korupsi.
Pasal 12 huruf e: Mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa orang lain membayar atau melakukan sesuatu untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
Pasal 423 KUHP: Pegawai negeri yang dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu atau melakukan pembayaran, juga dapat dipidana.

“Dan kepada kawan kawan oknum oknum wartawan yang merasa pahlawan kesiangan, sadarlah marilah kita jadi tameng pemberi informasi yang tidak berpihak kepada yang salah hanya untuk mengharapkan kepentingan pribadi atau golongan saja. Ingat rezeki datangnya tidak berpintu, setiap kebaikan yang kita lakukan akan di balas allah SWT yang tidak tau datangnya dari mana, mari jaga Profesi wartawan itu dengan profesional agar masyarakat semakin cinta dan percaya dengan wartawan,-red)

 

Penulis  :  (Mars/MMC/R-01)**

 

~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

Berita Sebelumnya

Kapolsek Tambang Lakukan Pemasangan Plang Peringatan Larangan Kegiatan di Areal Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),

Berita Selanjutnya

Rebutan Harta Warisan, Dua Kakak Beradek Berujung Maut

BERITA Terkait

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau
Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
68
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi
Hukrim

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
117
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah
Hukrim

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
87
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi
Hukrim

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
40
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat
Hukrim

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
10
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan
Hukrim

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
68
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
6
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
28
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In