Pola Gacor Scatter Hitam
Kapolsek Tambang Lakukan Pemasangan Plang Peringatan Larangan Kegiatan di Areal Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kampar

Kapolsek Tambang Lakukan Pemasangan Plang Peringatan Larangan Kegiatan di Areal Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 2 Oktober 2025
0 0
0
Kapolsek Tambang Lakukan Pemasangan Plang Peringatan Larangan Kegiatan di Areal Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),
0
DIBAGI
25
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penulis : Saidina Umar

 

BacaJuga

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

https://www.muaramars.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251002-WA02391.mp4

 

Tambang , Kampar || MuaraMars.com || — Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, MH dan seluruh jajaran Forkopimcam pasang Plank bertulisan Larangan aktifitas di areal Karhutla yang terjadi di dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, rabu (1/10/2025) pagi pukul 10.00 Wib

Menurut Aulia Pemasangan plang itu sengaja di lakukan agar polsek tambang dalam proses lidik bisa teratasi dengan cepat, ungkap Aulia

insiden kebakaran itu terjadi di lahan seluas lebih kurang 1,5 H tersebut dengan titik koordinat 0.425622,101.321716 yang beralamat di RT 001 Rw 002 Dusun II Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar

Saat dikonfirmasi  kapolres kampar AKBP  Boby Putra Ramdhan Subayang, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH,. MH membenarkan atas pemasangan plang larangan masyarakat beraktifitas di lokasi kebakaran tanah itu, agar dalam proses lidik pihak polsek tidak terganggu, jelas Akp Aulia kepada muaramars.com.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH, MH, Kanit reskrim Iptu Syarial, SH, Kanit IK Aipda J Sianipar, Bhabinkamtibmas Bribka Dedi Febriadi, dan anggota jajaran polsek tambang, Plt Camat Tambang Yorin Effendi.S.STP,MH, Camat Kampa Jufri, S,Ag,. M.Pdi, Kepala Desa Rimbo Panjang Benzainal Efendi, Danpos Tambang Sekra Ayuwisyafizal, Babhinsa desa rimbo panjang Sertu Jimmi dan seluruh jajaran Forkopimcam serta perangkat Desa Rimbo Panjang.

Selama dalam proses lidik lahan yang terbakar itu, selain pemasangan Himbauan Larangan, Aulia dan Forkopimcam juga melaksanakan Penghijauan/Green Policing kembali dengan melakukan penanaman pohon di lokasi tkp karhutla.

Aulia menghimbau agar warga jangan lakukan aktifitas dalam penanaman bentuk apa pun di lokasi kebakaran lahan itu, jika masyarakat melanggar maka akan di jerat dengan pasal berlapis seperti

dengan UU. No 41 Tahun 1999 Ancaman Pidana Maksimal 15 Tahun Penjara dan Denda 7,5 Milyar Rupiah, kemudian UU. No 32 Tahun 2009 Ancaman Pidana Maksimal 10 Tahun Penjara dan Denda 10 Milyar Rupiah, selain itu UU. No 18 Tahun 2013 Ancaman Pidana Maksimal 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Milyar Rupiah yqng di jerat KUHP Ancaman Pidana Maksimal Penjara Seumur Hidup Jika saat melakukan aktifitas  Mengakibatkan Korban Jiwa,

Kemudian juga bisa di jerat dengan (pasal 232 ayat 1 KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahu delapan bulan, tambah AKP Aulia

selama acara berlangsung, situasi aman dan kondusif hingga di turup pukul 11.10 Wib,  (MMC)**

 

 

Berita Sebelumnya

Jampidsus Bergerak, Koruptor Tiarap

Berita Selanjutnya

Oang Tua Siswa Diduga Jadi Korban Pungli Rp. 44 Juta Kepala Sekolah Saat PPDB SMAN 5 Tapung

BERITA Terkait

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon
Kabupaten Kampar

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
5
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
10
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
8
Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat
Kabupaten Kampar

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Selasa, 30 Desember 2025
24
Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta
Kabupaten Kampar

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

Senin, 29 Desember 2025
11
Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama
Kabupaten Kampar

Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 27 Desember 2025
3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
23
SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

Selasa, 3 Februari 2026
15
Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
14
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
28
Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 2 Februari 2026
57
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In