Pola Gacor Scatter Hitam
Lapor Pak Kapolda,,,!!!! Pengusaha Tambang Ilegal Desa Parit Baru Tidak takut di Razia, Kami Sudah Stor Mestipun Tidak Ada Izin Jelasnya,,,,!!! - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Hukrim

Lapor Pak Kapolda,,,!!!! Pengusaha Tambang Ilegal Desa Parit Baru Tidak takut di Razia, Kami Sudah Stor Mestipun Tidak Ada Izin Jelasnya,,,,!!!

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 14 Agustus 2025
0 0
0
Lapor Pak Kapolda,,,!!!! Pengusaha Tambang Ilegal Desa Parit Baru Tidak takut di Razia, Kami Sudah Stor Mestipun Tidak Ada Izin Jelasnya,,,,!!!
0
DIBAGI
109
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Pengusaha Tambang Ilegal Tidak takut di Razia, Kami Sudah Stor Mestipun Tidak Ada Izin,,,,!!!

BacaJuga

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

 

 

TAMBANG – KAMPAR || Muaramars.com || –Pengusaha Tambang Ilegal Tidak takut di Razia, Kami sudah Stor, ke Penguasa Berkopetin, jika wartawan mau beritakan lebih banyak lebih senang saya jelas pengusah Quari inisial B, S yang juga memiliki lahan usaha Tambang Ilegal di desa parit baru.

15 Tambang Ilegal Di Desa Parit Baru Merusak Lingkungan dan Ekosistem Berjamaah Bebas Di Sepanjang Hilir Sungai Kampar”, Masyarakat Butuh Tindakkan serius dari APH (Polisi), Kejaksaan, Pengadilan Negri Bangkinang Kabupaten , dan Forkopimda Kabupaten Kampar.

Penertipan Pertambangan tidak sekedar wayang pertunjukkan saja, melakukan penertiban hanya sekedar Penertiban Politik als modus. tak ada berguna jika pengusaha tidak mampu mengurus Izin sesuai aturan pemerintah berdasarkan Undang – Undang tentang Pertambangan Minning ataupun pertambangan Urug, kamis  (14/08/2025)

kabarnya oknum oknum ninik mamak, kepala desa dan oknum lain lain mendapatkan upeti bulanan, sehingga program kapolda riau Irjen Herry memberantas Tambang Ilegal secara merata mandul dan jadi tanda tanya besar warga tempatan dan masyarakat sepanjang hilir sungai kampar di desa parit baru kecamatan tambang .

“ironisnya, razia yang dilakukan oleh Polisi hanya razia Politik saja, ucap beberapa warga kepada awak media muaramars.com. Pelaku penambangan ilegal yang di tangkap kabarnya yang berkelit kelit dalam stor ke pengurus buruh pemuda desa parit baru, dan persaingan sesama bisnis usaha tambang ilegal sehingga kaki tangan APH yang di lokasi tambang ilegal marah dan berakibat razia politik dengan modus tangkap lepas Negoisasi hingga ratusan juta rupiah pun mengudara dan bila negoisasi dil, pembayarannya ke Oknum APH, dan oknum aparat desa dan ninik mamak maka Pengusaha Tambang Ilegal boleh beraktifitas kembali, ucap warga tempatan.

Selain rusaknya Aborsi ekosistem sungai sekitar, jalan Kabupaten pun ikut hancur berkeping keping puluhan Kilo Meter, tambah lagi abu volkanik yang jadi santapan masyarakat yang mengundang influ inza, bagi pengendara menggunakan sepeda motor yang melewati jalan Kabupaten KM 13 – KM 20 desa Teluk Kenidai,

Parahnya pengusaha bukan asli warga tempatan desa parit baru saja, sebagian besar merupakan mapia pengusaha Pertambangan Ilegal dari luar desa tersebut, pungkasnya.

Buktinya razia pada tahun 2023 saat herois panasnya quari milik S, namun di tangkap dua pengusaha di desa terantang di tangkap operator dan alat berat jenis Excavator serta mobil turut di tangkap tapi di lepas, tahun 2024 Satu pengusaha tambang Ilegal Galian C hilir sungai kampar di desa padang luas dua unit alat Excavator warna kuning dan hijau di garis Line Polisi, milik cilit,

Kemudian satu tambang Ilegal jenis tanah Urug di Tapung juga sama razia modus. Kemudian Razia politik di tahun 2025 Polisi kembali terjadi, kembali sikat tambang ilegal di Desa Padang Luas milik Cilit pasahal hutang pinjaman saat ditangkap perdana di bank untuk menembus dua Unit Alat Excavator yang ditangkap pada awal awal tahun 2024, yaaa,,,!!! belum Lunas, Pada awal tahun 2025 Cilit di tangkap lagi di lokasi yang sama di desa padang luas kecamatan tambang Kabupaten kampar. atas nama cilit kabarnya jadi tersangka dan menjalani hukuman kurungan beberapa bulan silam akibat dana menembus nihil, cilit merupakan wanita yang juga warga tempatan. dilibas secara politik, kabarnya akibat negoisiasi gagal ahirnya perempuan saudari cilit di tangkap dan di tahan di polres kampar.

“kemudian Razia di Lokasi tambang ilegal bernama sudir als sudie di desa Parit baru tahun 2025 kabar dari warga juga kabarnya nego diperkirakan Rp. 200 juta. masih di tahun 2025 sekarang, begitu Dil, aktifitasnya pun sekarang berjalan aman ucap warga sekitar lokasi pengusaha ilegal, Rabu 13 Agustus malam.

Nah sekarang baru 5 hari lokasi Tambang Ilegal milik RIDHO di Desa Kualu ( Desa Persiapan Desa Tanjung Kudu ) Kecamatan tambang di razia sabtu kemaren 08 Agustus 2025 siang dan di kasih garis line polisi, kita lihat beberapa minggu kedepan, apakah masih bisa beroperasi atau tidak, jika kembali beraktifitas lagi berarti negoisasi kembali terjadi, kesal warga.

Bobroknya, usaha Quari ilegal milik Kadus, dan quari ilegal pengusaha lainnya di desa kualu tepatnya di desa persiapan tanjung kudu tetap berjalan, Nah bagaiman ini Pak Kapolda Riau, di Kambing hitamkan sekelompok pengusaha ilegal, demi melindungi puluhan tambang ilegal di sepanjang aliran sungai kampar, atau anda biarkan lingkungan rusak akibat ulah oknum-oknum pak kapolda.

Merujuk pada Undang – Undang KUHPidana tentang Pertambangan. Dan pungli

Merujuk pada Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 kata warga menambahkan. Mengatur tentang penambangan tanpa izin yang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Kemudian. Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 Mengatur tentang penampungan, pemanfaatan, pengolahan, dan pengangkutan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP atau IUPK yang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar, -red).

Dan Tindakan pungutan liar (pungli) dan pertambangan ilegal diatur dalam berbagai undang-undang di Indonesia, meskipun tidak ada satu pasal khusus yang secara eksplisit menyebutkan “pungli” sebagai tindak pidana. Pungli, dalam banyak kasus, dikategorikan sebagai pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 KUHP. yang termasuk Unsur-unsur pemerasan
dalam Pasal 368 KUHP meliputi: memaksa, orang lain, menyerahkan sesuatu, membuat pinjaman atau menghapus piutang, dan dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pungli juga bisa dikaitkan dengan tindak pidana korupsi

jika melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri.

Pihak Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, melakukan tindakan tegas terhadap Galian C yang diduga ilegal di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar

Penertiban ini merupakan suatu bukti wujud nyata pihak kepolisian tegas dalam memberantas mafia ilegal Minning.
Khusus di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar bila dilakukan tidak pilih kasih, dan merata Begitu sebaliknya.

Menurut informasi yang di himpun muaramars.com, pemilik galian C itu diduga di biarka oleh Oknum – Oknum penjilat, ninik mamak, Kepala Desa katagori Mapia yang terima Fee als Upeti bulanan, Ucap Warga setempat.

Adanya dugaan pembiaran Pertambangan ilegal Jenis Galian C berupa Tambang pasir ilegal Sirtu, Kerikil di sepanjang aliran sungai Kampar dan Tambang Ilegal tanah urug menjamur di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Lokasi milik pengusaha tambang Ilegal di Kabupaten Kuasing Anda sikat pak, Tapi Pengusaha Tambang Ilegal Dengan Pelanggaran KUHPidana dan denda 100 Miliar yang sama Anda biarkan Pak Kapolda. Masyarakat butuh kepastian polisi basmi semua yang melanggar izin pertambang pak, bukan hanya sekedar cerita tapi dalam penertibannya hanya sebela mata.

Jika ingin razia jangan tanggung tanggung pak, libas dan garis line polisi semua, jangan ada pilih pilih lokasi als pilih kasih pak Kapolda Riau Herry.

“Jangan hanya satu lokasi tambang ilegal Galian C saja yang dijadikan tumbal untuk bukti penertipan tambang Ilegal jenis Galian C saja, sehingga kepercayaan masyarakat ke polisi semakin menurun, Akibat tidak sesuai perkataan anda tegaskan dalam ucapan bapak tapi lemah dalam penindakan pak.

Bos Mapia Ilegal Jaya, Oknum APH sejahterah, Masyarakat Sengsara,, Hukum melemah, karena yang sudah termakan susah untuk memuntahkannya pak Kapolda, jeritan tokoh – tokoh masyarakat di Kecamatan tambang.

Sementara Pengusaha Tambang ilegal saat dikonfirmasi melalui ketua Buruh pemuda Desa Parit indah di salah satu Caffe di Pekanbaru sekira pukul 14.30 Wib Budi dan Alil, Ia katakan kami bang setuju jika Quari di turup habis, karna dari harga kupon Rp. 45.000 ribu yang terkumpul per Mobil satu trif tidak ada kami dapat keuntungan bahkan pusing ngurus bayar ini bayar itu yang ada, jika polisi berani tutup saja semua jangan satu satu yaa,

Dan berita wartawan berapa banyak di media ndak pengaru sama kami bang jelas inisial B S pengurus buruh desa Al.

kepercayaan pengusaha inisial S di desa parit baru. (MMC)**

 

,,Bersambung

 

 

Penulis : Umar Ocu

Sumber : liputan lapangan

Berita Sebelumnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penerima Gratifikasi, TPPU, OJK, CSR dan BI, Dugaan”, Gubri Abdul Wahid ikut Dalam Lingkaran Penerima

Berita Selanjutnya

Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Desak Pemda dan APH Kampar Tertipkan Tambang Ilegal, Pengusaha Ikuti Aturan, Urus Izin SIPB

BERITA Terkait

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO
Hukrim

Polda Riau Gagalkan Pembalakan Ilegal Logging Liar Di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masuk DPO

Senin, 8 Desember 2025
30
Waw,!!!  Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan
Hukrim

Waw,!!! Warga Negara Asing (Cina) Tabrak Warga Indonesia Hingga Meninggal Dunia di Semarang – Indonesia. Pelaku Diduga Mabuk, Parahnya Tidak ditahan

Rabu, 3 Desember 2025
35
Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan
Hukrim

Dirreskrimum Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, dan Saat ini Sedang Proses Berjalan

Kamis, 27 November 2025
3
Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar
Hukrim

Bongkar Jaringan Lapas” Polda Riau Gulung Dua Kurir dan Sita 28,3 Kg Sabu Siap Edar

Kamis, 27 November 2025
67
Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Hukrim

Oknum LSM PETIR di Tangkap” Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Jumat, 17 Oktober 2025
14
Rebutan Harta Warisan, Dua Kakak Beradek Berujung Maut
Hukrim

Rebutan Harta Warisan, Dua Kakak Beradek Berujung Maut

Jumat, 3 Oktober 2025
108

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Kita di Pemkab Rokan Hilir Dipangkas

Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Kita di Pemkab Rokan Hilir Dipangkas

Sabtu, 13 Desember 2025
2
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Pimpin Sertijab 4 PJU Jajaran Polres

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Pimpin Sertijab 4 PJU Jajaran Polres

Sabtu, 13 Desember 2025
9
Mata Elang (MATEL) Als Debt Collektor Tewas Bersimbahan Dara Usai Dihajar

Mata Elang (MATEL) Als Debt Collektor Tewas Bersimbahan Dara Usai Dihajar

Kamis, 11 Desember 2025
48
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Kamis, 11 Desember 2025
15
Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi

Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi

Kamis, 11 Desember 2025
6
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In