Pola Gacor Scatter Hitam
Gakkum Kehutanan Tuntaskan Perkara Penyelundupan Sisik Trenggiling Di Tembilahan – Riau - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Hukrim

Gakkum Kehutanan Tuntaskan Perkara Penyelundupan Sisik Trenggiling Di Tembilahan – Riau

Muara Mars Muara Mars
Senin, 5 Mei 2025
0 0
0
Gakkum Kehutanan Tuntaskan Perkara Penyelundupan Sisik Trenggiling Di Tembilahan – Riau
0
DIBAGI
20
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gakkum Kehutanan Tuntaskan Perkara Penyelundupan Sisik Trenggiling ke Di Tembilahan – Riau, kabarnyakepada Kejaksaan Negri Tembilahan tahap (II) pada tanggal 29 April 2025. Dalam tahap II ini penyidik menyerahkan tersangka MS (24) bersama barang bukti berupa sisik trenggiling sebanyak 31.20 Kg

 

BacaJuga

Kapolres Metro Tangerang Sikat Aksi Premanisme Modus Ormas yang Meresahkan Masyaralat

Delik Hukum Negara, Pemberi Hutang Tidak Boleh Mengambil Hak Milik Penghutang

Kasus Dugaan Korupsi Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi

Viral Penganiayaan Wanita di Depan Kantor Polisi 4 dari 20 Debt Collector Ditangkap

Pekanbaru || Muaramars.com || — Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Ditjen Penegakan hukum kehutanan melakukan pelimpahan perkara, menyimpan, memiliki, mengangkut dan/atau memperdagangkan spesimen,bagian bagian barang barang yang dibuat dari bagian- bagian satwa yang dilindungan berupa sisik trenggiling kepada Kejaksaan Negri Tembilahan tahap (II) pada tanggal 29 April 2025. Dalam tahap II ini penyidik menyerahkan tersangka MS (24) bersama barang bukti berupa sisik trenggiling sebanyak 31.20 Kg, 1 unit Henpon dan satu lembar tiket kapal laut ke kejaksaan  negri tembilahan untuk di proses pada persidangan di PN Tembilahan.

<span;>Tersangka MS (24) dijerat pasal 40 jo pasal 21 ayag (2) hurup d Undang – Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konserpensi sumber daya alam Hayati dan Ekosestemnya jo PP no 7 tahun 1999 tentang pengawasan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 A ayat (1) huruf f jo pasal 21 ayat (2) huruf c Undang Undang No 32 tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM./1/6/2018 tentang jenist tumbuhan dan swasta yang dilindungi sebagaimana telah diubah dengan permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

<span;>Proses Hukum Terhadap tersangka MS (24) berawal dari kegiatan tim patroli laut Bea Cukai (BC) Tembilahan pada Tanggal 29 April 2025 yang menghentikan sebuah Speedboat penumpang SB SUNRICHO 88 yang sedang melaju di perarian sapat,Kuala Indragiri Kabupaten Inhil – Riau dan menemukan 1 karung sisik trenggiling seberat lebih kurang 3 Kg dan satu penumpang  An. MS (24) yang mengaku sebagai pemilik atau sebagai orang menguasai sisik trenggiling tersebut. Selanjutnya tim patroli laut BC melimpahkan MS beserta 1 karung BB beruoa sisik trenggiling kepada penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra.

<span;>Hari Novianto. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra Menyatakan bahwa pemberantasan perdagangan penyeludupan TSL dan hasil hutan menjadi atensi penuh Ditjen Gakkum Kehutanan. Berkaca pada peristiwa sebelumnya bahwa wilayah sumatra Utara, Riau, Aceh san Jambi menjadi lingkaran Distribusi peredaran dan perdagangan sisik trenggiling. Kami akn terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dan memetakan jaringan Aktor pelaku kejahatan. Atas laporan perdagangan Ilegal sisik Tranggiling. Ditjen penegakan hukum Kehutanan mengapresiasi para peran dan  pihak dalam upaya pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja bersama antara penegak hukum dan bukti komitmen dan konsistensi pemerintah dalam melindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia (MMC)**

 

Editor  : R-07

Penulis : Saidina Umar

Berita Sebelumnya

Lapor Pak Kapolda Riau,,,!!! Didug Pelangsiran BBM Jenis Solar Subsidi, di bebaskan Oleh Pengawas SPBU di Pelalawan

Berita Selanjutnya

Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos

BERITA Terkait

Kapolres Metro Tangerang Sikat Aksi Premanisme Modus Ormas yang Meresahkan Masyaralat
Hukrim

Kapolres Metro Tangerang Sikat Aksi Premanisme Modus Ormas yang Meresahkan Masyaralat

Senin, 19 Mei 2025
5
Delik Hukum Negara, Pemberi Hutang Tidak Boleh Mengambil Hak Milik Penghutang
Hukrim

Delik Hukum Negara, Pemberi Hutang Tidak Boleh Mengambil Hak Milik Penghutang

Senin, 12 Mei 2025
22
Kasus Dugaan Korupsi Disdik Rohil Naik ke Penyidikan
Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

Jumat, 25 April 2025
8
Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi
Hukrim

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi

Selasa, 22 April 2025
41
Viral Penganiayaan Wanita di Depan Kantor Polisi 4 dari 20 Debt Collector Ditangkap
Hukrim

Viral Penganiayaan Wanita di Depan Kantor Polisi 4 dari 20 Debt Collector Ditangkap

Senin, 21 April 2025
44
Sidang Aanmaning ke- 2 Penggugat KUD dan Tergugat PTPN 5 Dihadiri Ketua PN Bangkinang
Hukrim

Sidang Aanmaning ke- 2 Penggugat KUD dan Tergugat PTPN 5 Dihadiri Ketua PN Bangkinang

Selasa, 15 April 2025
42

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan IP, AI, NO Terjaring OTT KPK

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kabupaten Padang Pariaman Di Tangkap Polisi

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Selasa, 20 Mei 2025
6
11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025
18
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Selasa, 20 Mei 2025
3
Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Senin, 19 Mei 2025
5
Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Senin, 19 Mei 2025
17
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In