• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Delik Hukum Negara, Pemberi Hutang Tidak Boleh Mengambil Hak Milik Penghutang

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 12 Mei 2025
in Hukrim
0
Delik Hukum Negara, Pemberi Hutang Tidak Boleh Mengambil Hak Milik Penghutang
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukum Kriminal,

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

Aturan yang tertingi di negara ini adalah hukum, sementara hukum itu adalah aturan itu sendiri, namun adakah hukum itu dilakukan pada pelanggaran yang dilakukan oleh sang pemberi hutang terhadap si penghutang,,,?
Kembalikan kepada penegakkan hukum. Hutang piutang adalah masuk ranah Hukum perdata, hal ini di ungkapkan mahasiswa fakultas hukum di salah satu kampus perguruan tinggi di Provinsi Riau dengan julukan nama Saidina Umar. Selain mahasiswa jurusan Prodi Hukum, Umar juga merupakan Pemilik Media Online lokal portal berita pekanbaru-riau muaramars.com sekaligus Aliansi Wartawan Bersatu ( AWB ) dengan motto tegakkan kebenaran demi keadilan, Ucap Saidina Umar.

 

NASIONAL || Muaramars.com || — Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Peringatan untuk si Pemberi hutang. Si pemberi hutang dalam bentuk apa pun tidak boleh mengambil hak orang lain apa pun barang pemilik si penghutang, walupun dia menunggak ataupun tidak bisa membayar, jika nekat anda melakukan itu, maka anda dipenjara selama 5 Tahun,-red)

Ini sesuai dengan dasar hukum pada pasal 363 KUHpidana”, Barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan milik orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

“Dan jika anda melakukannya dengan kekerasan maka anda akan di penjara selama 9 tahun dengan dasar hukum 365 ayat 1 KUHPidana, 1 Tindak pidana pencurian yang didahului,disertai atau diikuti dengan kekerasan akan diancam hukuman selama-lamanya sembilan tahun,dengan maksud akan memudahkan atau menyiapkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau …… “hati hati broo,

Apalagi bagi debt collektor yang merupakan pihak ke tiga dari salah satu Perusahaan Lesing yang senantiasa kerab terjadi perampasan hak debitur atau konsumen secara kekerasa atau dengan pemaksaan yang terjadi melakukan secara melawan hukum, maka penjara menunggu anda.

Kejadian perampasan paksa dan melakukan kekerasan secara bersama- sama baru baru ini yang terjadi di depan polsek Bukit raya pekanbaru- Riau,dari 11 pelaku 4 orang berujung di jeruji besi, dan 7 rekanannya masih masuk Data Pencarian Orang (DP0). Ini bukti Kapolresta pekanbaru di bantu Dirkrimum Polda riau dapat Apresiasi dari ribuan masyarakat,-red)

Karena penertipan premanisme yang meresahkan masyarakat dalam bentuk Babinkamtibmas program Kapolri berjalan tampa henti, debt collektor masuk dalam ranah premanisme yang meresahkan .asyarakat,bila melakukan perampasan kenderaan baik kenderaan jenis mobil, sepeda motor dan lain lain secara paksa dijalan maupun kerumah konsumen. Jelas umar

Tegakkan Supremasi hukum untuk mencapai keadilan bagi seluruh rakyat Indinesia.

Editor : R- 07
Penulis : Laudya Eps
Sumber : Saidina Umar : Mahasiswa Jurusan Prodi (Hukum)

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Polda Riau Tegaskan, Tangkap Debt Collector Bar- Bar Bertindak seperti Preman

Polda Riau Tegaskan, Tangkap Debt Collector Bar- Bar Bertindak seperti Preman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kemana Pemkab Rohul,,!! Kondisi Turap Di Ulak Patian sungguh Sangat Memprihatinkan!

Kemana Pemkab Rohul,,!! Kondisi Turap Di Ulak Patian sungguh Sangat Memprihatinkan!

Kamis, 23 Mei 2024
Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH  Laksanakan Terawih Keliling

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH Laksanakan Terawih Keliling

Senin, 18 Maret 2024
Polres Kuansing Gelar Apel Gabungan Pengamanan Pembukaan Event Pacu Jalur Tradisional 2024 Kabupaten Kuansing

Polres Kuansing Gelar Apel Gabungan Pengamanan Pembukaan Event Pacu Jalur Tradisional 2024 Kabupaten Kuansing

Rabu, 21 Agustus 2024
Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI

Rabu, 29 Juli 2026
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In