Polisi Amankan Dua Truk Pengangkut Minyak Ilegal Diduga Milik Yd dan Nu

Penulis : Umar Ocu
Pelalawan || Muaramars.com || — Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua unit mobil truk pengangkut minyak ilegal tanpa mengantongi izin yang diduga milik Yd dan Nu di salah satu warung di Jalan Lingkar, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Sabtu (9/8/2025) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, ketika dikonfirmasi awak media ini. Jhon louis membenarkan adanya penangkapan dua unit mobil truk yang membawa bahan bakar minyak (BBM) tanpa di lengkapi dokumen lengkap.

“Dan saat ini kedua mobil truk memukul BBM bersama sopirnya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kapolres Pelalawan Jhon Louis. Ahad (10/8/2025).

“Penangkapan itu berawal saat Kasi Humas Polres Pelalawan dihubungi pihak wartawan yang menjelaskan adanya dua unit mobil colt diesel yg diduga memuat BBM non subsidi di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Begitu dapat laporan personil polres pelalawan langsung turun ke tkp, saat melihat aktifitas dimaksud, tim langsung mengamankan mobil truk beserta sopirnya ke polres pelalawan. Guna untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kapolres.

kemudian dalam proses penyelidikan pihak penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap wartawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kata AKBP John

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.