• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 16 April 2026
in Hukrim
0
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Permainkan BPKB, Pemilik Showroom Mobil Bekas Ditangkap Polisi, Uang Rp 5 Miliar Jadi Saksi

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

BENGKULU || MuaraMars.com || –Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Showroom  Inisial TC (44) di Bengkulu Ditangkap Polisi

Penangkapan pelaku penggelapan BPKB konsumen TC (44) itu di picuh keluhan konsumen atas kerugian dirinya.

Aksi jahat itu dilancarkan TC sejak 2023 yang menyebabkan kerugian bagi para konsumennya dengan total Rp 5 miliar.

Kasubdit Hardabangtah (Harta Benda dan Tanah), AKBP Novi Ari saat dikonfirmasi Wartawan MuaraMars.com mengatakan, TC dilaporkan konsumennya ke Polda Bengkulu.

“Kami mendapatkan laporan masyarakat yakni konsumennya. Kemudian tersangka melarikan diri ketika ditangkap,” kata Novi Ari, di Mapolda Bengkulu, (13/4/26) dikutip dari Kompas.com.

Berbekal informasi masyarakat, kemudian polisi mengetahui keberadaan tersangka di Provinsi Jawa Barat, sejak Maret 2026.

“Berkat kerja tim, tersangka diringkus di Provinsi Jawa Barat kemudian dibawa ke Mapolda Bengkulu,” paparnya.

Ia melanjutkan, tersangka mengelabui konsumennya menggunakan modus seolah BPKB mobil bekas yang dibeli konsumen akan diberikan setelah pembayaran selesai.

Namun setelah mobil dilunasi konsumen, BPKB tak kunjung diterima konsumen.

“Ternyata tersangka menggadaikan BPKB mobil itu ke tempat lain, sementara pembeli mobil sudah lunas membayar. Merasa ditipu maka konsumennya melapor ke Polda Bengkulu,” terang Novi.

Polisi menambahkan, uang hasil penipuan dan penggelapan dihabiskan tersangka untuk judi online dan bayar hutang.

“Uang hasil kejahatan digunakan rata-rata untuk bayar hutang berikut operasional hingga judi online,” jelas Novi.

Tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pemeriksaan Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Sementara tersangka dijerat Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 pasal 492 KUHPidana dan atau Pasal 486 dengan ancaman empat tahun kurungan penjara (R-01/MMC)***

Editor : R- 08

 

“Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan ”

” Pantang Menyerah ”

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Penertiban PETI di Cerenti Ricuh, Tiga Unit Mobil Kapolres Kuansing di Rusak Warga

Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi Ricuh” Mobil Kapolres Pecah Kaca

Rabu, 8 Oktober 2025
JAM-Pidum Menyetujui 31 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Selasa, 26 Maret 2024
Tim voli putra Riau masuk delapan besar

Tim voli putra Riau masuk delapan besar

Rabu, 23 Agustus 2023
Drs Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten Sebagai Master Trainer dari BNSP

Drs Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten Sebagai Master Trainer dari BNSP

Senin, 18 Desember 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In