• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Jakarta

Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 14 November 2025
0 0
0
Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar
0
DIBAGI
222
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gerakan Mahasiswa Riau Demo di KPK, Massa Desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa dan Tangkap SF Hariyanto, SF Diduga terjaring Kasus Korupsi senilai Rp.468 Miliar

 

BacaJuga

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya

Jakarta || MuaraMars.com || — Sekelompok massa dengan julukan Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) di Jakarta menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK RI.
Aksi massa yang beredar di media sosial itu meminta supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, pada kamis 13 Nopember 2025.

Massa membentangkan spanduk yang berisikan “SF Hariyanto Kebal Hukum atau KPK tidak berani!” Atauu di bungkamkan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa Gemari menyoroti diamnya KPK RI dalam penanganan dugaan kasus korupsi senilai Rp 486 miliar yang diduga melibatkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Aksi yang berlangsung di depan Gedung Merah Putih Jakarta itu diwarnai dengan seruan agar KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Massa aksi membawa sejumlah spanduk yang mempertanyakan integritas lembaga anti rasuah tersebut, dengan tulisan “SF Hariyanto Kebal Hukum Atau KPK RI Tidak berni,,?

“Sudah tiga kali kami turun ke jalan, tapi KPK tetap tidak bergeming. Ada apa dengan KPK hari ini

“KPK dulu adalah simbol harapan rakyat. Tapi kini, publik melihat ada ketimpangan, kalau rakyat kecil bisa ditangkap dengan cepat, kenapa pejabat tinggi seperti SF Hariyanto justru tidak bisa ditangkap?” tegasnya dengan nada bertanya.

Kori juga menyatakan bahwa sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Riau sudah menjadi rahasia umum, namun KPK belum menunjukkan langkah konkretnya.

“Kami melihat KPK tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kasus OTT di Dinas PUPR Riau adalah bukti bahwa masih ada jaringan besar yang belum terungkap, kami menduga ada benang merah antara proyek-proyek itu dengan SF Hariyanto,” katanya.

Aksi tersebut juga menjadi kritik keras terhadap lemahnya penegakan moral hukum di Indonesia. GEMARI Jakarta menilai, sikap pasif KPK bisa menurunkan kepercayaan masyarakat dan merusak lembaga wibawa itu sendiri.

“KPK harus berani, harus adil dan jangan tebang pilih. Keadilan itu milik semua, bukan hanya mikik mereka yang berkuasa,” ujarnya.

Sebelumnya dalam aksi jilid II 14 Oktober 2025 lalu GEMARI Jakarta memperkirakan sejumlah proyek bermasalah Mangkrak dan Mark-Up dan diduga kuat melibatkan SF Haryanto, saat menduduki posisi strategis di Pemprov Riau, antara lain:

– Proyek Pipa PDAM Tembilahan (2013): dugaan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.
– Proyek Pengadaan Alat Berat (2015): senilai Rp 9,8 miliar.
– Multiyers Pembangunan Jalan Proyek Teluk Kuantan-CIREnti: senilai Rp 146 miliar dengan indikasi kuat adanya mark up anggaran.
– Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad: menelan biaya sekitar Rp 82 miliar, juga dugaan korupsi.
– Jembatan Siak III Pekanbaru: proyek senilai Rp 165 miliar yang sempat tersendat akibat masalah kontraktor dan dugaan permainan anggaran.

Selain proyek-proyek fisik tersebut, GEMARI juga menyoroti pembangunan kantor gubernur baru dan pengelolaan dana APBD Perubahan 2022-2023 yang ditengarai tidak transparan.

“Kami mencatat setidaknya ada sejumlah proyek besar yang patut diusut tuntas. Akumulasi dugaan kerugian negara dari berbagai proyek tersebut mencapai Rp 486 miliar” tegas Kori.

Maka dari itu, GEMARI Jakarta juga menghalangi agar Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga antirasuah tersebut. Mereka menilai Presiden perlu memastikan agar KPK benar-benar bekerja secara profesional dan tidak dipandang buruk.

“Kami percaya pada komitmen Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih. Tapi jika KPK terus diam terhadap kasus-kasus besar, maka reformasi hukum akan kehilangan maknanya,” ujar Kori.

Ia menambahkan, aksi di depan KPK ini bukanlah yang terakhir. GEMARI Jakarta berjanji akan terus memberantas isu-isu korupsi di Riau dan menegakkan penegakan hukum yang adil. (Rl)

Pada spanduk lainnya juga bertuliskan “KPK RI !!
Tangkap, periksa dan penjarakan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto diduga korupsi Rp.468 miliar (2023-2025)”

Aksi massa tersebut terlihat turut dikawal oleh aparat Kepolisian.(Tim/MMC)

 

Editor   :   R–  01

Kategori : Dugaan Korupsi

Sumber  : Tim ( GEMARI )

 

 

 

 

~~ Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan ~~

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

Berita Sebelumnya

Lihat Vidio” Buka Link” BOBIBOS Bahan Bakar Original Buatan Indonesia” BBM ramah lingkungan

Berita Selanjutnya

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

BERITA Terkait

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri
Jakarta

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan
Jakarta

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Selasa, 7 April 2026
26
Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)
Jakarta

Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)

Rabu, 28 Januari 2026
23
Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau
Jakarta

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Rabu, 28 Januari 2026
20
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya
Jakarta

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya

Senin, 19 Januari 2026
22
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini
Jakarta

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
27

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
5
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
28
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In