• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 25, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hot News

Dilema Kebijakan AI di Indonesia: Di Antara Ketegangan Model Shanghai dan Silicon Valley

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 25 Agustus 2026
in Hot News
0
Tata Kelola AI di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dilema Kebijakan AI di Indonesia: Di Antara Ketegangan Model Shanghai dan Silicon Valley

Jakarta – Ada satu paradoks yang jarang dibicarakan di balik gegap gempita adopsi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia. Negara ini adalah salah satu pengguna AI paling antusias di dunia, tetapi belum memutuskan di bawah tata kelola siapa antusiasme itu akan diarahkan.

Baca Juga :

Niat Hadirkan Inovasi Rasa, Olahan Pani Puri Daging Babi Justru Menuai Kecaman di India

Menjaga Kualitas Makanan dan Minuman: Solusi Air Bersih ANGEL untuk Sektor Kuliner

Pemerintah mencatat tingkat adopsi AI nasional mencapai 92 persen pada Februari 2026, angka yang menempatkan Indonesia sebagai pasar AI paling bergairah di Asia Tenggara. Namun di saat yang sama, dua Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI yang naskahnya sudah rampung sejak Desember 2025 masih mengantre di meja Presiden hingga pertengahan Agustus 2026.Kekosongan regulasi ini bukan sekadar persoalan administratif. Ia adalah cermin dari posisi Indonesia yang sedang berdiri di persimpangan dua kutub tata kelola AI dunia: model Shanghai dan model Silicon Valley.
Dua Kutub, Satu PersimpanganPada Agustus 2026, dalam forum Consultation on Strategic Dialogue (CSD) Indonesia-Tiongkok, pemerintah mengonfirmasi bahwa Indonesia telah bergabung dengan World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Ini adalah organisasi kerja sama AI yang diinisiasi di Shanghai dan berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kerja sama itu dibingkai dengan bahasa yang menggiurkan: transfer teknologi, pengembangan rantai pasok semikonduktor berbasis mineral kritis Indonesia, dan peran Indonesia dalam pembentukan tata kelola AI internasional.Di sisi lain, arus Silicon Valley bekerja dengan cara yang berbeda, lebih senyap, tetapi tidak kalah efektif. Pemerintah sendiri mengakui bahwa sejumlah perusahaan dari luar negeri, termasuk dari Amerika Serikat, meminta agar draf Perpres AI dibahas ulang.
Permintaan ini datang justru ketika naskah regulasi sudah dinyatakan final dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Kita patut bertanya, apakah mundurnya jadwal penandatanganan Perpres yang semula ditargetkan awal 2026 murni karena padatnya antrean administrasi Sekretariat Negara, ataukah ada negosiasi diam-diam yang sedang berlangsung di ruang-ruang yang tidak terjangkau publik?Inilah yang saya sebut sebagai diplomasi algoritma: pertarungan pengaruh antarnegara dan antarkorporasi yang tidak lagi diperebutkan lewat pangkalan militer atau perjanjian dagang semata, melainkan lewat siapa yang menulis aturan main teknologi di negara berkembang berpenduduk 280 juta jiwa.Ironi terbesarnya terlihat jelas pada pembukaan pameran teknologi INTI 2026 di Jakarta, 11 Agustus lalu. Pemerintah dengan bangga memamerkan penerapan AI pada program-program yang sedang berjalan, seperti ketahanan pangan, kesehatan, hingga pendidikan, sementara pertanyaan yang menggantung di setiap ruang pameran tetap sama: dapatkah tata kelola mengejar laju pertumbuhan?Negara sedang berlari dengan algoritma tetapi berjalan kaki dengan regulasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital berulang kali menegaskan bahwa Perpres ini akan menjadi ‘test case’ menuju Undang-Undang AI. Namun sebuah test case yang tak kunjung dimulai bukanlah eksperimen, ia adalah penundaan. Dan setiap bulan penundaan memiliki konsekuensi komunikasi publik yang nyata seperti kasus penipuan deepfake yang mencatut wajah tokoh agama, penyalahgunaan aplikasi AI untuk mengedit foto perempuan, hingga banjir konten sintetis yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan. Komisi I DPR sudah menyuarakan kekhawatiran ini sejak Januari. Publik menghadapi risiko-risiko itu hari ini, bukan nanti ketika Perpres diteken.Persimpangan ini juga menyangkut pertanyaan ekonomi-politik yang lebih mendasar. Pejabat pemerintah sendiri telah mengingatkan bahwa pasar Indonesia yang besar harus menjadi daya tawar untuk menarik investasi, transfer teknologi, dan pengembangan talenta bukan sekadar menjadi tempat teknologi dikonsumsi sementara nilai tambah, keahlian, dan kepemilikannya berkembang di negara lain. Peringatan itu tepat, tetapi daya tawar hanya efektif jika negara memiliki kerangka aturan yang jelas dan berdaulat.Tanpa Perpres yang berlaku, posisi tawar Indonesia dalam diplomasi algoritma menjadi lemah di kedua arah. Kepada Tiongkok, kita hadir sebagai anggota WAICO tanpa doktrin tata kelola sendiri yang bisa diperjuangkan. Kepada Amerika Serikat dan raksasa teknologinya, kita hadir sebagai pasar 280 juta pengguna yang aturan mainnya masih bisa ‘dibahas ulang’. Keduanya adalah posisi objek, bukan subjek.Sebagai pengamat komunikasi, saya melihat dimensi lain yang tak kalah penting yaitu kekosongan regulasi juga menciptakan kekosongan narasi. Ketika negara tidak memiliki kerangka etika AI yang resmi, ruang publik digital diisi oleh narasi siapa pun yang paling lantang, vendor teknologi yang menjual solusi, platform global yang menetapkan standar komunitasnya sendiri, atau aparat yang menafsirkan sendiri batas antara konten kritis dan konten ‘provokatif’. Tata kelola AI bukan hanya soal teknologi, ia adalah soal siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran di ruang digital Indonesia.

Tiga Langkah Keluar dari Persimpangan

Pertama, tanda tangani Perpres Peta Jalan dan Etika AI tanpa penundaan lebih lanjut, dan buka kepada publik catatan perubahan apa saja jika ada yang lahir dari masukan pihak asing. Transparansi proses adalah satu-satunya cara membuktikan bahwa regulasi ini ditulis di Jakarta, bukan di Shanghai atau Palo Alto.

Kedua, jadikan keanggotaan WAICO dan hubungan dengan ekosistem AS sebagai instrumen yang setara dan saling mengimbangi, bukan pilihan biner. Politik luar negeri bebas-aktif harus punya terjemahan digitalnya yaitu belajar infrastruktur dan manufaktur dari Timur, standar keamanan dan riset dari Barat, sambil membangun kapasitas komputasi dan talenta di dalam negeri.

Ketiga, imbangi pendekatan regulasi dengan investasi literasi. Perpres yang dirancang tanpa sanksi hukum hanya akan bermakna jika masyarakat dari birokrat hingga pelajar di Palangka Raya memahami cara kerja, manfaat, dan risiko AI. Tata kelola terbaik bukanlah yang paling ketat, melainkan yang paling dipahami oleh warganya.

Indonesia tidak harus memilih Shanghai atau Silicon Valley. Tetapi Indonesia harus memilih untuk berdaulat. Dan kedaulatan digital dimulai dari hal yang paling sederhana sekaligus paling tertunda: sebuah tanda tangan.

Dr. Ressa Uli Patrissia, S.S, M.Ikom, AMIPR adalah pengamat Komunikasi dan Teknologi, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

 

Sumber Berita:
Detik Inet

Portal Berita Gen Z

Tags: arah tata kelola teknologi indonesiakebijakan ai di indonesiamodel ai shanghai vs silicon valleyperkembangan ai indonesiaregulasi ai globalregulasi kecerdasan buatantata kelola ai indonesia

Related Posts

Niat Hadirkan Inovasi Rasa, Olahan Pani Puri Daging Babi Justru Menuai Kecaman di India
Hot News

Niat Hadirkan Inovasi Rasa, Olahan Pani Puri Daging Babi Justru Menuai Kecaman di India

Selasa, 25 Agustus 2026
ANGEL
Hot News

Menjaga Kualitas Makanan dan Minuman: Solusi Air Bersih ANGEL untuk Sektor Kuliner

Selasa, 25 Agustus 2026
Stop Gula dan Tepung
Hot News

Menurut Dokter Gizi, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghentikan Konsumsi Gula dan Tepung

Selasa, 25 Agustus 2026
Passing Grade
Hot News

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Batas Minimal Nilai PKN STAN hingga STIS

Selasa, 25 Agustus 2026
Hustle Culture
Hot News

Hustle Culture Mulai Redup, Ini Alasan Slow Living Jadi Tren Baru Generasi Muda

Selasa, 25 Agustus 2026
Muka Natural Kembali Hits
Hot News

Wajah Natural Kembali Populer: Tren Estetika Berubah, Gen Z Mulai Tinggalkan Makeup Tebal

Selasa, 25 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Tata Kelola AI di Indonesia

Dilema Kebijakan AI di Indonesia: Di Antara Ketegangan Model Shanghai dan Silicon Valley

Selasa, 25 Agustus 2026
Niat Hadirkan Inovasi Rasa, Olahan Pani Puri Daging Babi Justru Menuai Kecaman di India

Niat Hadirkan Inovasi Rasa, Olahan Pani Puri Daging Babi Justru Menuai Kecaman di India

Selasa, 25 Agustus 2026
ANGEL

Menjaga Kualitas Makanan dan Minuman: Solusi Air Bersih ANGEL untuk Sektor Kuliner

Selasa, 25 Agustus 2026
Stop Gula dan Tepung

Menurut Dokter Gizi, Ini yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghentikan Konsumsi Gula dan Tepung

Selasa, 25 Agustus 2026
Passing Grade

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Batas Minimal Nilai PKN STAN hingga STIS

Selasa, 25 Agustus 2026

EDITOR'S PICK

Polres Kuantan Singingi Ungkap 20 Kasus Penertiban PETI Selama Januari 2025

Polres Kuantan Singingi Ungkap 20 Kasus Penertiban PETI Selama Januari 2025

Minggu, 19 Januari 2025
Satuan Tugas Mobile Raider 300 Siliwangi mengambil peran sebagai guru

Satuan Tugas Mobile Raider 300 Siliwangi mengambil peran sebagai guru

Selasa, 29 Agustus 2023
Keluhan Warga Soal ODGJ Saat Jumat Curhat Polres Inhu

Keluhan Warga Soal ODGJ Saat Jumat Curhat Polres Inhu

Jumat, 15 September 2023
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pekanbaru” Sembako Diharapkan Harga Stabil

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pekanbaru” Sembako Diharapkan Harga Stabil

Sabtu, 9 Maret 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In