• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Ditreskrimum Polda Riau Sikat Empat Orang Kasus Pemilikan Senpi ilegal

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 1 Mei 2024
0 0
0
Ditreskrimum Polda Riau Sikat Empat Orang Kasus Pemilikan Senpi ilegal
0
DIBAGI
6
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penulis  : Umar Ocu, C,. SH

 

BacaJuga

SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

Harumkan Nama Pelalawan, Wahyu Trinanda Puteri WTP Raih Mahkota Duta Pariwisata Riau 2026 Menuju Kanca Nasional di Provinsi Bali

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Ditreskrimum Polda Riau tahan dua orang pemilik senpi ilegal dan dua orang Calo Senpi Ilegal

 

Pekanbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menahan empat orang tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Mereka yang ditahan diamankanndindua lokasi berbeda berikut barang bukti senpi ilegal jenis kaliber dan sejumlah amunisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, keempat pelaku yakni SA (32 tahun), ES (41 tahun) dan EEP(31 tahun). Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah hotel ndi Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (27/4/2024) lalu.

“SA merupakan pemilik senpi ilegal, sementara ES dan EEP merupakan orang yang membantu untuk menjual kan senpi tersebut kepada pembeli di hotel tersebut,” kata Kombes Asep, Selasa (30/4/2024).

Dijelaskan, saat ditangkap dan digeledah oleh petugas, ditemukan sejumlah barang bukti satu pucuk senpi model FN merek Browning Hi-Power Automatic Kaliber 9 mm buatan Belgia. “Selain itu ditemukan 30 butir peluru jenis kaliber 9 melimeter dan satu unit mobil, ” kata dia.

Sebelumnya, ditempat terpisah, Ditreskrimum Polda Riau juga telah mengamankan satu orang tersangka kepemilikan senpi ilegal di wilayah Jalan Siak 2, Kelurahan Sri MerantiMeranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pemilik senpi yang diamankan yakni GF (43 tahun).

Dari GF, disita satu pucuk senpi ilegal jenis FN merek Browning Hi-Power Automatic Kaliber 9 mm buatan Belgia, satu butir peluru kaliber 5.56 mm, satu butir peluru tajam kaliber 7.62 mm dan satu magazine.

“Seluruh barang bukti tersebut di dapatnya di dalam kotak kardus pakaian bekas pada saat membersihkan gudang rumah Boris (DPO) di Jlalan Rajawali. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjutlanjut, ” pungkas Asep.

Para pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun.

Berita Sebelumnya

Keluarga Pasien Rumah Sakit Syafira Merasa Tidak Nyaman Ulah Petugas

Berita Selanjutnya

Korupsi Dana Hibah di Tubuh PWI Pusat, Tugas Berat Bagi Polri dan Harus Dituntaskan

BERITA Terkait

SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid
Kota Pekanbaru

SF Hariyanto, Sentil Dinas Pendidikan Riau, Pengadaan Seragam Sekolah Agar Uang di Kembalikan Lagi ke Walimurid

Rabu, 27 Mei 2026
16
Harumkan Nama Pelalawan, Wahyu Trinanda Puteri WTP Raih Mahkota Duta Pariwisata Riau 2026 Menuju Kanca Nasional di Provinsi Bali
Kota Pekanbaru

Harumkan Nama Pelalawan, Wahyu Trinanda Puteri WTP Raih Mahkota Duta Pariwisata Riau 2026 Menuju Kanca Nasional di Provinsi Bali

Senin, 25 Mei 2026
8
PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang
Kota Pekanbaru

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

Jumat, 22 Mei 2026
94
Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional
Kota Pekanbaru

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Selasa, 19 Mei 2026
19
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
10
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri
Kota Pekanbaru

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
38

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
10
Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Jumat, 29 Mei 2026
11
TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
9
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Jumat, 29 Mei 2026
11
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
70
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In