• Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak
Rabu, Juli 29, 2026
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hot News

Habis Teguran Kedua, Apakah izin PKS Dicabut,

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 31 Agustus 2023
in Hot News, Sulawesi Selatan
0
Habis Teguran Kedua, Apakah izin PKS Dicabut,
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PT. Mandiri Palmera Agrindo di Kabupaten Luwu Timur, sebagai salah satu PKS yang mendapat surat teguran kedua dari DTPHP Sulsel.

Baca Juga :

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

 

 

[ Makasar ], Muaramars.com — Polemik harga tandan buah segar (TBS) yang rendah lantaran banyak perusahaan kelapa sawit (PKS) yang tidak memberikan data dan hadir dalam rapat penetapan harga bulanan, semakin menegang.

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pun semakin aktif melakukan penertiban sesuai prosedur peraturan yang ditetapkan, yakni surat teguran yang berujung pada pencabutan ijin, kamis 31/23

Jika PKS tidak mengindahkan surat teguran pertama dan kedua, secara prosedur maka Pemerintah Provinsi berhak mencabut izin PKS, sebagaimana diatur dari Permentan Nomor 01 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Nomo 13 Tahun 2020 Bab IV Pasal 14 ayat 1, 2 dan 3 tentang Sanksi Administratif.

Inilah yang terjadi di Sulawesi Selatan, karna DTPHP akhirnya mengeluarkan surat teguran kepada 5 Direktur PKS yang ada di Sulawesi Selatan.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT. Teguh Wira Pratama di Kabupaten Luwu Timur, PT. Mandiri Palmera Agrindo di Kabupaten Luwu Timur, PT Bumi Maju Sawit di Kabupaten Luwu Timur, PT Jas Mulia di Makassar, dan PT Parma Darma Global di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam surat teguran yang bernomor 525/4150/DTPH-Bun yang ditandatangani oleh Kadis tersebut, memang tidak dijelaskan secara langsung sanksi yang akan diberikan bila mana surat ini tidak diindahkan oleh kelima PKS dimaksud, sebagaimana yang dilakukan terhadap surat teguran pertama.

Namun berdasarkan payung hukum yang digunakan, maka PKS hanya akan mendapatkan kesempatan 3 kali surat teguran dengan interval waktu minimal 4 bulan untuk setiap suratnya. Setelah itu, maka pemberi izin akan mencabut IUP-B dan IPU-P dari PKS yang ditegur tersebut.

Karenanya, akan kah kelima PKS ini dicabut izinnya karena tidak memperdulikan surat teguran pemerintah provinsi sama sekali?

 

Editor     : Putri Kumala

Penulis  : Umar Ocu

 

Related Posts

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan
Hot News

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Sabtu, 25 Juli 2026
Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH
Sulawesi Selatan

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Selasa, 3 Maret 2026
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran
Hot News

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Kamis, 8 Januari 2026
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus TA 2026
Hot News

Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD TA 2026

Jumat, 19 Desember 2025
Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit
Hot News

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Jumat, 31 Oktober 2025
Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata
Hot News

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata

Kamis, 9 Oktober 2025
Next Post
Personil Polsek Lirik Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Personil Polsek Lirik Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Rumah adat Selaso Jatuh Kembar

7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna

Jumat, 17 Juli 2026
Fakta Tari Zapin

7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi

Jumat, 17 Juli 2026
Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Jumat, 17 Juli 2026
Sungai Siak

7 Fakta Unik Sungai Siak Pekanbaru: Sejarah, Rekor Nasional, dan Potensi Besarnya

Jumat, 17 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi

Senin, 11 September 2023
Rakornis TMMD ke-121 TA 2024 di Makorem 031/WB melalui Vicon

Rakornis TMMD ke-121 TA 2024 di Makorem 031/WB melalui Vicon

Minggu, 14 Juli 2024
Disinyalir Manager SPBU No. 14.282683 Melakukan pendistribusian BBM Bersubsidi Kepada Oknum Penimbunan BBM Melalui pelangsir Yang Bermarga Rambe

Disinyalir Manager SPBU No. 14.282683 Melakukan pendistribusian BBM Bersubsidi Kepada Oknum Penimbunan BBM Melalui pelangsir Yang Bermarga Rambe

Kamis, 28 Desember 2023
Kajati Riau Harap Putra dan Putri Terbaik Provinsi Riau Ikut Seleksi CPNS Kejaksaan TA 2023

Kajati Riau Harap Putra dan Putri Terbaik Provinsi Riau Ikut Seleksi CPNS Kejaksaan TA 2023

Selasa, 19 September 2023
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com Tegas dan Berimbang. Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • 7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna
  • 7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi
  • Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru
  • Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In