Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik periksa SBY dan 8 Orang Laainnya Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbutristek
JAKARTA || Muaramars.com || — Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejkasaan Agung (Kejagung) mengungkapkan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi pada Senin 21 Juli 2025.
Pemeriksaan saksi tersebut kata Anang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) Republik Indonesia.
Dimana jelas Anang, perkara dugaan korupsi tersebut dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.
Kesembilan saksi yang diperiksa tersebut beber Anang diantaranya berinisial STN selaku Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2023.
Kemudian HK selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2020 dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
PDP selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2019 s.d. 2020 dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
AF selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
SK selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
IS selaku Dosen STMIK Jabar & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
“SBY selaku Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020 ” ungkap Anang dalam keterangan tertulisnya yang diterima bukamata.co, Senin malam (21/7/2025).
Selanjutnya GH selaku Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek tahun 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020. Dan terakhir JDS selaku Notaris.
Adapun sebelas orang saksi yang diperiksa tersebut ungkap Anang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud ” tutup Anang (MMC/Red)**
Editor : R- 01











