• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 30 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Berbagi

Presiden Jokowi Terbitkan Kepres Satgas Kelanjuran Sawit

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 18 April 2023
0 0
0
Presiden Jokowi Terbitkan Kepres Satgas Kelanjuran Sawit
0
DIBAGI
49
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

TROPIS.CO, JAKARTA – Presiden  Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan  Menteri  Koordinator Bidang Kemaritiman  dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dalam Keputusan Presiden  Nomor 9 Tahun 2023, tertanggal 14 Maret 2023 yang ditandatangi langsung oleh Presiden Joko Widodo itu, ditetapkan juga Wakil Menteri Keuangan Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph. sebagai Ketua Pelaksana Satgas, dan Wakil Menteri  Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni dan Deputi Investigasi, Badan  Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Agustina Arumsari, masing masing sebagai Wakil  Ketua I dan Wakil  Ketua II.

Sedangkan Sekretaris  I dan  Sekretaris  II, masing masing dijabat  Deputi Bidang Sumberdaya Maritim, Menko Marives, dan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian.

BacaJuga

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD TA 2026

Lihat Vidio” Buka Link” BOBIBOS Bahan Bakar Original Buatan Indonesia” BBM ramah lingkungan

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Wakil Menteri Keuangan, sebagai Ketua Pelaksana Tim Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa sawit dan Optimalisi penerimaan negara.

 

Tak tercantum nama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Alue  Dohong, di dalam Keputusan Presiden yang  masa kerja masa Tim  Satgasnya itu hanya sampai 30 September 2024.

Sementara Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK yang kini pelaksana tugasnya, Ruanda Agung Soergardiman, dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, tercatat sebagai anggota Tim Satgas bersama 24 anggota lainnya, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko  Bidang  Ekonomi Musdalifah Mahmud.

Di dalam Kepres yang terbagi dalam 15 pasal,  dan dalam Pasal 3, disebutkan, bahwa pembentukan satuan tugas ini, bertujuan melakukan penanganan dan penungkatan  tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan  negara dari pajak dan bukan pajak industri kelapa sawit.

Setidaknya, ada enam tugas  utama yang akan diemban Satgas, dan ini salah satunya, mencakup, menetapkan kebijakan strategis dan terobosan yang diperlukan  untuk mengatasi permasalahan dalam penanganan dan peningjkatan tata kelola industri sawit, serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Hanya memang, tugas  dari Tim Satgas ini, tidak mencakup  penanganan perkara  di bidang hukum pidana, terkait kelapa sawit yang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum atau telah  mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai  pertimbangan dari Kepres tersebut, disebutkan industri berbasis kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan produktivitas, namun berdasarkan audit masih terdapat permasalahan dalam tata kelola, hingga berpotensi hilangnya penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak.

Cipta Kerja

Sebelumnya, dalam  upaya audit terhadap industri kelapa sawit ini, dan juga mempercepat  pengembangan investasi nasional, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang kemudian sempat disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2  Tahun 2022.

Di dalam UUCK ini,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjadi  leading sektor dalam implementasi UU tersebut pada sektor kehutanan dan lingkungan hidup, terkhusus terkait dengan  program  pengampunan akibat ‘keterlanjuran’ pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin.

Dan salah satu isu penting dalam UU tersebut, keberadaan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang dituangkan dalam pasal 110A dan pasal 110B beleid sapu jagat tersebut.

Bahkan, sebagai instrumen turunannya, sudah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal Dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Dengan regulasi tersebut, potensi negara mendapatkan pundi-pundi dari kebun sawit dalam kawasan hutan sangat besar. Sebagai contoh, untuk luasan kebun sawit dalam kawasan hutan seluas 10 ribu hektar dan umur tanaman 15 tahun, negara berpotensi mendapatkan PNBP sebesar Rp 500 miliar.  Sementara itu, terindikasi  luas kebun sawit di dalam kawasan tak kurang  dari 3,5 juta hektar.  Dan belum lagi,   kawasan  pertambangan di dalam  kawasan hutan juga  diperkirakan cukup luas.

Sebelumnya, Mei tahun 2021,  Menteri LHK Siti Nurbaya telah membentuk sebuah tim untuk implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya di sektor kehutanan. Tim tersebut bernama Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ditetapkan berdasarkan SK Menteri LHK nomor: SK.203/2021 yang diteken pada 4 Mei 2021. Sekjen   KLHK Bambang Hendroyono ditunjuk sebagai Ketua Tim.

Doktor  Sadino, salah seoran pemerhati  hukum lingkungan, merespon keputusan  presiden ini,  dan menunjuk  Menko Maritim dan Investasi sebagai Ketua pengarah, dan tidak dilibatkannya  unsur dari penentu kebijakan di Kementerian  LHK, dalam struktur inti, sebagai indikasi ada ketidakpuasan  Presiden terhadap kinerja  KLHK dalam mencapai  target yang disuarakan dalam  UU Cipta Kerja.

“Ada kesan, tim bentukan  Menteri  Siti Nurbaya dalam penyelesaian  permasalahan  ketelanjuran ini,  bertele tele, dan lamban,”kata  pakar hukum lulusan  Universitas Indonesia, dan peraih doctor dasri Universitas Prahyangan Bandung itu.

“ Saya selalu dapat info,”, lanjut  Sadino, bahwa  semangat dunia usaha untuk menyelesaikan persoalan ini sangat tinggi, mereka siap membayar sanksi denda,  tapi mereka merasakan sangat lamban, dan sulit berkomunikasi  kepada pihak pihak yang menangani penyelesaian  masalah ini. “ Ada sejumlah  pihak  pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang minta pertimbangan  hukum terkait  kasus kelanjuran ini”,tandasnya lagi.

Sumber Berita : tropis.co

Berita Sebelumnya

Kelapa Sawit Itu Pohon Ajaib. Ini 8 Alasannya…

Berita Selanjutnya

Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil

BERITA Terkait

Dunia Sawit

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Senin, 16 Maret 2026
8
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran
Dunia Sawit

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Senin, 5 Januari 2026
11
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus TA 2026
Dunia Sawit

Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD TA 2026

Selasa, 18 November 2025
6
Lihat Vidio” Buka Link” BOBIBOS Bahan Bakar Original Buatan Indonesia” BBM ramah lingkungan
Informasi

Lihat Vidio” Buka Link” BOBIBOS Bahan Bakar Original Buatan Indonesia” BBM ramah lingkungan

Jumat, 14 November 2025
18
Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit
Dunia Sawit

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Kamis, 16 Oktober 2025
4
Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata
Dunia Sawit

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata

Rabu, 8 Oktober 2025
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
25
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
36
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
83
Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
35
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In