Pola Gacor Scatter Hitam
Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Berbagi

Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil

Negara seperti Brasil, Indonesia dan Malaysia tampak satu suara untuk menentang UU antideforestasi yang diterapkan Uni Eropa yang salah satunya berdampak ke CPO

Muara Mars Muara Mars
Senin, 24 April 2023
0 0
0
Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil

Drone shot of oil palm trees directly from above

0
DIBAGI
42
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Bisnis.com, JAKARTA – Sikap Uni Eropa yang bersikeras mempertahankan undang-undang produk terkait deforestasi, tampaknya akan menghadapi ‘perlawanan’ dari sejumlah negara produsen komoditas perkebunan. Mereka di antaranya adalah Malaysia, Brasil dan Indonesia. Seperti dilaporkan oleh Reuters, pada Rabu (19/4/2023) waktu setempat, Parlemen Eropa telah menyetujui Undang-undang antideforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Aturan itu berisi larangan impor bagi negara anggota Uni Eropa terhadap produk seperti kopi, daging sapi, kedelai, kelapa sawit dan lain-lain yang terbukti terkait dengan aksi deforestasi. Undang-undang tersebut akan mewajibkan perusahaan yang menjual barang ke Uni Eropa untuk membuat pernyataan uji tuntas dan informasi yang dapat diverifikasi, yang membuktikan bahwa produk mereka tidak ditanam di lahan hutan yang digunduli setelah tahun 2020. Jika terbukti melakukan pelanggaran atas undang-undang tersebut, maka denda akan dikenakan. Perusahaan yang gagal mematuhi aturan tersebut menghadapi denda hingga 4 persen dari total omsetnya yang diperoleh di negara-negara Uni Eropa.

Parlemen Eropa menyebutkan, aturan tersebut bertujuan untuk menghilangkan praktik deforestasi dari rantai pasokan berbagai barang sehari-hari yang dijual di Eropa. Kebijakan ini akan berlaku untuk kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao, kopi, karet, arang, dan produk turunannya termasuk kulit, cokelat, dan furnitur. “Konsumen Eropa sekarang dapat yakin bahwa mereka tidak akan lagi tanpa disadari terlibat dalam penggundulan hutan,” kata Juru Runding Parlemen Eropa, Christophe Hansen.

Kebijakan Eropa tersebut pun mendapatkan tentangan dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya adalah para pengusaha, petani dan pemerintah dari negara produsen komoditas yang diatur dalam EUDR tersebut. Pemerintah Malaysia bahkan mengatakan undang-undang tersebut merupakan bentuk dari upaya yang disengaja untuk meningkatkan biaya dan hambatan bagi sektor kelapa sawitnya. Adapun, Malaysia adalah pengekspor minyak terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. “[Undang-undang] itu tidak adil dan berfungsi terutama untuk melindungi pasar biji minyak dalam negeri [Eropa] yang tidak efisien dan tidak dapat bersaing dengan ekspor minyak sawit Malaysia yang efisien dan produktif,” kata Fadillah Yusof, Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (21/4/2023).

BacaJuga

Lihat Vidio” Buka Link” BOBIBOS Bahan Bakar Original Buatan Indonesia” BBM ramah lingkungan

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata

Rundown Lengkap Monas: Upacara, Parade Alutsista, Atraksi Udara HUT TNI Ke-80  2025

Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Dia mengatakan bahwa Malaysia bekerja sama dengan Indonesia untuk mempertimbangkan tanggapan yang tepat terhadap undang-undang tersebut. Dia pun menambahkan bahwa Malaysia tetap terbuka untuk melakukan pembicaraan dengan Uni Eropa guna mengatasi kekhawatiran atas peraturan tersebut. Malaysia mengatakan undang-undang antideforestasi tersebut secara khusus akan mempengaruhi petani kecil karena mereka tidak akan mampu memenuhi biaya kepatuhan.

Sementara itu, suara penolakan juga muncul dari Brasil. Associação Brasileira do Agronegócio (ABAG) yang merupakan asosiasi pengusaha agribisnis Brasil menyatakan bahwa kebijakan UE tersebut diberlakukan tanpa melakukan komunikasi dengan negara pemasok komoditas terkait di luar negeri. Adapun, Brasil merupakan negara utama pemasok kedelai, kopi dan daging sapi ke kawasan Uni Eropa. ABAG bahkan menyatakan, bahwa Pemerintah Brasil memiliki aturan tersendiri yang mengizinkan beberapa area hutannya dibuka untuk kegiatan perkebunan dan peternakan. Hal itu dinilai akan bertentangan dengan aturan baru UE. “Itu adalah langkah sepihak yang mereka ambil tanpa mendengarkan Brasil,” kata Kepala ABAG Luiz Carlos Carvalho seperti dikutip dari Reuters. Dia menambahkan bahwa ABAG telah menghubungi Kementerian Luar Negeri Brasil untuk mencari cara untuk merespons undang-undang antideforestasi. RESPONS INDONESIA Sementara itu, sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menegaskan bahwa kebijakan Uni Eropa  (UE) yang memberlakukan Undang-undang antideforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) akan merugikan ekspor produk sawit ke UE. Dia pun berharap agar pemerintah turut menjadi penengah dalam memberikan solusi, mengingat sawit merupakan pemasukan negara tertinggi khususnya pada 5 tahun terakhir dan sawit merupakan simbol kejayaan ekspor negara Indonesia.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan kebijakan moratorium sawit selama 3 tahun. Melalui Instruksi Presiden No. 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, yang berakhir pada 19 September 2021. “Jadi, kalau pengusaha itu kan sudah ada moratorium dari yang utama setelah 2018—2019 itu sama sekali tidak boleh. Nah, kebijakan deforestasi Eropa ini kan ada batas waktu hingga 31 Desember 2020. Nah, kalau perusahaan saya pastikan tidak ada 2020 yang buka [lahan] baru karena sudah tidak ada yang keluar izin, sedangkan rakyat misalnya yang karet, konversi tumbang karetnya diganti sawit. Nah, mereka kena,” paparnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Januari lalu menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia akan melakukan misi bersama ke Uni Eropa untuk mengkomunikasikan dan mencegah konsekuensi yang tidak diinginkan dari aturan tersebut ke industri kelapa sawit.  Dia menambahkan bahwa kerja sama yang lebih kuat antara Malaysia dan Indonesia penting untuk mengatasi hambatan perdagangan dan kampanye negatif terhadap minyak sawit. “Kita akan memiliki satu suara yang lebih kuat jika kita bergandengan tangan dengan Indonesia,” ujarnya.

Sumber Berita : Bisnis.com

Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Terbitkan Kepres Satgas Kelanjuran Sawit

Berita Selanjutnya

Yuk Kenali Perjalanan Buah Sawit Dari Hulu Ke Hilir

BERITA Terkait

Lihat Vidio” Buka Link” BOBIBOS Bahan Bakar Original Buatan Indonesia” BBM ramah lingkungan
Informasi

Lihat Vidio” Buka Link” BOBIBOS Bahan Bakar Original Buatan Indonesia” BBM ramah lingkungan

Jumat, 14 November 2025
13
Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit
Dunia Sawit

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Kamis, 16 Oktober 2025
4
Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata
Dunia Sawit

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata

Rabu, 8 Oktober 2025
3
Rundown Lengkap Monas: Upacara, Parade Alutsista, Atraksi Udara HUT TNI Ke-80  2025
Dunia Sawit

Rundown Lengkap Monas: Upacara, Parade Alutsista, Atraksi Udara HUT TNI Ke-80  2025

Sabtu, 4 Oktober 2025
9
Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator
Informasi

Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Minggu, 21 September 2025
4
Kelangkaan BBM Swasta” Ada Pemaksaan Terselubung”,
Informasi

Kelangkaan BBM Swasta” Ada Pemaksaan Terselubung”,

Sabtu, 20 September 2025
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Kita di Pemkab Rokan Dipangkas

Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Kita di Pemkab Rokan Dipangkas

Sabtu, 13 Desember 2025
2
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Pimpin Sertijab 4 PJU Jajaran Polres

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Pimpin Sertijab 4 PJU Jajaran Polres

Sabtu, 13 Desember 2025
9
Mata Elang (MATEL) Als Debt Collektor Tewas Bersimbahan Dara Usai Dihajar

Mata Elang (MATEL) Als Debt Collektor Tewas Bersimbahan Dara Usai Dihajar

Kamis, 11 Desember 2025
48
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Kamis, 11 Desember 2025
15
Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi

Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi

Kamis, 11 Desember 2025
6
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In