• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hot News

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Pengedar Shabu di Kuansing

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 16 Juli 2024
in Hot News
0
Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Pengedar Shabu di Kuansing
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Muaramars.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di

wilayah Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Senin (15/7/2024), kasus ini melibatkan dua tersangka yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H.

Baca Juga :

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H, menyampaikan, “Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Muara Bahan. Tersangka berinisial ST, seorang pria berusia 22 tahun yang beralamat di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir,” jelas Kasat.

Kronologis Penangkapan ST, Pada pukul 14.00 WIB, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di sekitar Desa Muara Bahan. Sekitar pukul 17.00 WIB, Tim melakukan penangkapan terhadap ST yang sedang berdiri di depan rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.39 gram.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka ST antara lain Satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu, Satu buah kotak rokok Sampoerna, Satu unit handphone merk OPPO warna hitam, Satu buah tisu dan Satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau putih.

Dalam interogasi, ST mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial R dengan harga Rp. 500.000. Berdasarkan informasi ini, tim melakukan pengembangan untuk menangkap R, yang berstatus sebagai target operasi (TO). Hasil tes urine menunjukkan bahwa ST positif mengandung amphetamine.

Penangkapan Kedua Tersangka RW, Berdasarkan hasil interogasi ST, Tim berhasil menangkap tersangka kedua berinisial RW, seorang pria berusia 36 tahun. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 17.45 WIB di Desa Sungai Buluh.

Kronologis Penangkapan RW ditangkap di dalam kamar rumah seseorang berinisial P, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.62 gram. Dua paket ditemukan di dalam saku celana RW, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kamar tempat RW diamankan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka RW antara lain Tiga paket plastik klip berisi narkotika jenis shabu, Satu buah kotak rokok merk RAN BOLD, Satu unit handphone merk VIVO warna biru dongker, Satu buah timbangan digital, Satu buah kaca pirex dan Empat plastik klip bening kosong. RW mengaku memperoleh narkotika tersebut dari P dengan harga Rp. 1.000.000. Hasil tes urine menunjukkan bahwa RW juga positif mengandung amphetamine.

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka ST dan RW dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pengedaran dan kepemilikan narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kuansing. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik itu pengedar maupun pengguna. Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan dalam memerangi narkoba, dengan pengungkapan ini, Polres Kuansing berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meminimalisir peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing,” Pungkas AKP Novris.

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Sumber: Humas Polres Kuansing

Related Posts

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan
Hot News

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Sabtu, 25 Juli 2026
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran
Hot News

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Kamis, 8 Januari 2026
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus TA 2026
Hot News

Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD TA 2026

Jumat, 19 Desember 2025
Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit
Hot News

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Jumat, 31 Oktober 2025
Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata
Hot News

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata

Kamis, 9 Oktober 2025
Rundown Lengkap Monas: Upacara, Parade Alutsista, Atraksi Udara HUT TNI Ke-80  2025
Hot News

Rundown Lengkap Monas: Upacara, Parade Alutsista, Atraksi Udara HUT TNI Ke-80  2025

Senin, 6 Oktober 2025
Next Post
Mafia Tanah Mantan Kades Indra Sakti Misdi” Hadiri Panggilan Penyidik di Kejari Kampar

Mafia Tanah Mantan Kades Indra Sakti Misdi" Hadiri Panggilan Penyidik di Kejari Kampar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Pungli Seragam Sekolah, Penerimaan SPMB di SMAN 5 Tapung, Kepala Sekolah Bendahara dan Pihak Ketiga Terlibat

Bisnis Jual Seragam Sekolah SMAN 5 kelas X (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 Raih Angka 315 Juta” Surat Edaran Gubernur Riau Di Kangkangi

Selasa, 30 September 2025

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Karimun Kunjungi Fc Polres

Jumat, 22 Januari 2021
Ops Zebra Lancang Kuning 2023 Mulai Pekan Depan

Ops Zebra Lancang Kuning 2023 Mulai Pekan Depan

Sabtu, 2 September 2023
Kemenkum HAM Kirim 3 Orang Napi Eksekusi ASN Ke Nunsakambangan

Kemenkum HAM Kirim 3 Orang Napi Eksekusi ASN Ke Nunsakambangan

Jumat, 19 Februari 2021
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In