• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Provinsi Babel

Topeng IUP kerja di area PT timah penambang liar mulai beraksi ngibulin aparat” pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 Diabaikan

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 8 Mei 2025
in Provinsi Babel
0
Topeng IUP kerja di area PT timah penambang liar mulai beraksi ngibulin aparat” pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 Diabaikan
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bangka Barat || Muaramars.com || —
Kerja keras Polsek Tempilang ( bulan Maret 2025) dalam memberantas pertambangan ilegal di kecamatan ranah hukum Polsek sangat tidak di hargai penambang liar oleh masyarakat Tempilang.

Baca Juga :

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing

Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

Pantai pasir kuning icon masyarakat Tempilang yang mana harus di jaga kelestarian maupun habitat alam sekitarnya karena satu satunya tempat tujuan wisata di provinsi Babel yang menyelenggarakan adat istiadat perang ketupat dan telah mendunia.

sebagai masyarakat kecamatan Tempilang sedih miris kinerja Polsek Tempilang dalam menjaga pantai dan laut di wilayah tersebut ujar Ml warga sekitar pantai pasir kuning.

terkait kinerja Polsek Tempilang menghimbau penambang liar seperti di abaikan, buktinya penambang Ilegal sampai sekarang masih bekerja dan sebagian ngaku ngaku punya ijin dari PT timah tampa melihatkan bukti izin yang dimaksud kepada awak media miaramars.com grup, ucapnya narasumber Inisial MI, rabu (08/05/2025/)

“Sangat banyak dampak negatif atas giat tambang kalau masih mengunakan alat alat yang tidak di lengkapi keselamatan kerja yang sesuai di anjurkan oleh undang-undang berlaku .
pihak media dan lembaga terkait di provinsi ini meminta kepada pihak terkait untuk menghentikan kegiatan di pantai pasir kuning yang tidak ada ijin tangkap dan stop.

Para pelaku tambang liar apabila melakukan lagi tanpa pertimbangan apa pun akan di proses secara hukum yang berlaku di NKRI sesuai ancaman pidana bagi pelaku apa bila melanggar himbauan yang telah di peringat kan oleh pihak Polsek Tempilang pada saat sosialisa bulan Maret 2025 silam.

penambang ilegal bisa di jerat berdasarkan pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan batubara yang telah di perbarui melalui undang-undang nomor 3 tahun 2020 sesuai ketentuan siapa pun yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat di jerat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan bayar denda Rp 100 miliar.

Sampai berita terbit pihak media akan terus meminta penjelasan dari pihak terkait,

 

Editor    : MMC

Penulis : Pitri Andayani

Kategori : Tambang Ilegal Tampa Izin

Related Posts

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing
Provinsi Babel

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing

Jumat, 31 Oktober 2025
Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah
Provinsi Babel

Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

Senin, 22 September 2025
PT Graha Anugrah Lestari Menghancurkan Plang Aset Negara
Provinsi Babel

PT Graha Anugrah Lestari Menghancurkan Plang Aset Negara

Rabu, 17 September 2025
Warga Bangka Belitung Demo” Masyarakat Meminta Tambang Timah Dilegalkan
Provinsi Babel

Warga Bangka Belitung Demo” Masyarakat Meminta Tambang Timah Dilegalkan

Kamis, 11 September 2025
Lapor Pak Kapolda Babel” Lahan Pemprov dan Kota Beribu Senyuman Jadi Ladang Mapia Tambang Ilegal Indra CSB
Provinsi Babel

Lapor Pak Kapolda Babel” Lahan Pemprov dan Kota Beribu Senyuman Jadi Ladang Mapia Tambang Ilegal Indra CSB

Senin, 4 Agustus 2025
Gudang timah dan perjudian terbesar di parit tiga Jebus milik bukhi Bebas Berkibar” APH Tidur
Provinsi Babel

Gudang timah dan perjudian terbesar di parit tiga Jebus milik bukhi Bebas Berkibar” APH Tidur

Minggu, 3 Agustus 2025
Next Post
Hendry Munief Siap Berkolaborasi Kembangkan Pulau Rupat dan Desa Wisata dengan Bupati Kasmarni

Hendry Munief Siap Berkolaborasi Kembangkan Pulau Rupat dan Desa Wisata dengan Bupati Kasmarni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Tiga Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Ditangkap di Desa Ranah Baru

Tiga Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Ditangkap di Desa Ranah Baru

Minggu, 13 April 2025
Polda Riau gelar program rutin Jumat Curhat” Pembuatan SIM Gratis itu Informasi Hoax

Polda Riau gelar program rutin Jumat Curhat” Pembuatan SIM Gratis itu Informasi Hoax

Sabtu, 3 Mei 2025
Semangat Baru Pasca Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjenpas

Semangat Baru Pasca Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjenpas

Kamis, 10 April 2025
Dirampas Haknya, Korban Mafia Tanah Siap Adu Data Kepemilikan, Pelakunya Diduga Kadis Di Pemko Pekanbaru ‘IAH’

Dirampas Haknya, Korban Mafia Tanah Siap Adu Data Kepemilikan, Pelakunya Diduga Kadis Di Pemko Pekanbaru ‘IAH’

Selasa, 12 Maret 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In