• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, 11 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Delik Hukum Negara, Pemberi Hutang Tidak Boleh Mengambil Hak Milik Penghutang

Muara Mars Muara Mars
Senin, 12 Mei 2025
0 0
0
Delik Hukum Negara, Pemberi Hutang Tidak Boleh Mengambil Hak Milik Penghutang
0
DIBAGI
39
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukum Kriminal,

 

BacaJuga

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Aturan yang tertingi di negara ini adalah hukum, sementara hukum itu adalah aturan itu sendiri, namun adakah hukum itu dilakukan pada pelanggaran yang dilakukan oleh sang pemberi hutang terhadap si penghutang,,,?
Kembalikan kepada penegakkan hukum. Hutang piutang adalah masuk ranah Hukum perdata, hal ini di ungkapkan mahasiswa fakultas hukum di salah satu kampus perguruan tinggi di Provinsi Riau dengan julukan nama Saidina Umar. Selain mahasiswa jurusan Prodi Hukum, Umar juga merupakan Pemilik Media Online lokal portal berita pekanbaru-riau muaramars.com sekaligus Aliansi Wartawan Bersatu ( AWB ) dengan motto tegakkan kebenaran demi keadilan, Ucap Saidina Umar.

 

NASIONAL || Muaramars.com || — Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Peringatan untuk si Pemberi hutang. Si pemberi hutang dalam bentuk apa pun tidak boleh mengambil hak orang lain apa pun barang pemilik si penghutang, walupun dia menunggak ataupun tidak bisa membayar, jika nekat anda melakukan itu, maka anda dipenjara selama 5 Tahun,-red)

Ini sesuai dengan dasar hukum pada pasal 363 KUHpidana”, Barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan milik orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

“Dan jika anda melakukannya dengan kekerasan maka anda akan di penjara selama 9 tahun dengan dasar hukum 365 ayat 1 KUHPidana, 1 Tindak pidana pencurian yang didahului,disertai atau diikuti dengan kekerasan akan diancam hukuman selama-lamanya sembilan tahun,dengan maksud akan memudahkan atau menyiapkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau …… “hati hati broo,

Apalagi bagi debt collektor yang merupakan pihak ke tiga dari salah satu Perusahaan Lesing yang senantiasa kerab terjadi perampasan hak debitur atau konsumen secara kekerasa atau dengan pemaksaan yang terjadi melakukan secara melawan hukum, maka penjara menunggu anda.

Kejadian perampasan paksa dan melakukan kekerasan secara bersama- sama baru baru ini yang terjadi di depan polsek Bukit raya pekanbaru- Riau,dari 11 pelaku 4 orang berujung di jeruji besi, dan 7 rekanannya masih masuk Data Pencarian Orang (DP0). Ini bukti Kapolresta pekanbaru di bantu Dirkrimum Polda riau dapat Apresiasi dari ribuan masyarakat,-red)

Karena penertipan premanisme yang meresahkan masyarakat dalam bentuk Babinkamtibmas program Kapolri berjalan tampa henti, debt collektor masuk dalam ranah premanisme yang meresahkan .asyarakat,bila melakukan perampasan kenderaan baik kenderaan jenis mobil, sepeda motor dan lain lain secara paksa dijalan maupun kerumah konsumen. Jelas umar

Tegakkan Supremasi hukum untuk mencapai keadilan bagi seluruh rakyat Indinesia.

Editor : R- 07
Penulis : Laudya Eps
Sumber : Saidina Umar : Mahasiswa Jurusan Prodi (Hukum)

Berita Sebelumnya

Polsek Tambang Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi C3

Berita Selanjutnya

Polda Riau Tegaskan, Tangkap Debt Collector Bar- Bar Bertindak seperti Preman

BERITA Terkait

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi
Hukrim

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
4
Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan
Hukrim

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Jumat, 1 Mei 2026
4
Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau
Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
88
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi
Hukrim

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
120
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah
Hukrim

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
91
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi
Hukrim

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
41

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Rabu, 6 Mei 2026
3
Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Rabu, 6 Mei 2026
12
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 5 Mei 2026
5
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
4
Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Jumat, 1 Mei 2026
4
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In