KUANTAN SINGINGI, || Muaramars.com || – Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM diwakili Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kuantan Singingi Drs Rustam berharap keberadaan Laboratorium Pengujian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mampu sebagai salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing kedepan.
Hal itu disampaikan Asisten III Rustam saat Launching Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Pengujian Lingkungan (LPL) DLH Kuantan Singingi, yang juga dihadiri oleh pihak perusahaan dan pelaku usaha lainnya, di Teluk Kuantan, Kamis (19/12/2024).
“Kita berharap keberadaan Laboratorium Pengujian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi nantinya mampu menyumbangkan PAD bagi daerah,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, dengan telah adanya UPTD LPL DLH Kuantan Singingi ini, kedepan untuk melakukan uji labor cukup di Kabupaten Kuantan Singingi, tak perlu lagi harus ke luar daerah atau ibukota provinsi seperti selama ini.
“Kedepan kita cukup di dalam daerah saja untuk melakukan uji labor, baik itu untuk sample limbah perusahaan, medis maupun non medis lainnya, karena kita sudah punya laboratorium lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi di tahun 2025,” kata Rustam yang mewakili Bupati Kuantan Singingi H Suhardiman Amby.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi Deflides Gusni SP MSi mengatakan, bahwa Laboratorium Lingkungan yang dimiliki UPTD Laboratorium Pengujian Lingkungan (LPL) DLH Kuantan Singingi ini akan aktif secara keseluruhan beroperasi pada pertengahan tahun 2025 mendatang.
“Untuk anggaran operasionalnya sudah dimasukan dalam DPA tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup, semua biaya operasional sudah ada, namun setelah di launching ini akan ada lima langkah lagi pemenuhan persyaratan sehingga mampun dan layak dioperasikan sebagaimana mestinya sebuah labor. Nah, efektifnya secara keseluruhan dioperasikan pada pertengahan tahun depan (2025),” beber Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi.
Dijelaskannya, bahwa laboratorium pengujian lingkungan yang dimiliki DLH Kuantan Singingi itu, harus memiliki sertifikasi atau terakreditasi terlebih dahulu. Dimana hal itu menjadi syarat mutlak sebuah laboratorium pengujian lingkungan.
“Namun demikian hal ini terus kita gesa. Dimana di UPTD LPL DLH ini memiliki sebanyak lima tenaga ahli yang sudah dipersiapkan untuk mengoperasikan laboratorium pengujian ini, mudah mudahan nantinya laboratorium ini akan mampu menjadi salah satu sumber penunjang PAD bagi daerah tahun depan.
“Kedepan, uji labor cukup dilakukan di Teluk Kuantan mulai tahun 2025, tak perlu ke Pekanbaru atau keluar daerah lagi, selain jarak yang dekat juga hasilnya bisa cepat diketahui, karena hanya di dalam daerah atau kabupaten kuansing,” tutup Deflides Gusni,_red) **
Penulis : Umar Ocu