• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 8 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Pelalawan

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

Muara Mars Muara Mars
Senin, 6 April 2026
0 0
0
Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan
0
DIBAGI
7
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Laporan: Saidina Umar-  Redaksi MuaraMars.com

 

BacaJuga

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar dan 17 Paket BB Shabu-Shabu

Setelah menerima pelimpahan tahap 2 (Dua). Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan.

 

PELALAWAN || MuaraMars.com || — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempersiapkan dakwaan Sunardi Als Su.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr Eka Nugraha SH MH melalui Kasi Intelijen (Kastel), Pajri Aef Sanusi SH, kemarin. Angkat bicara, untuk menangani kasus pelimpahan tahap 2 Kasus Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pelalawan, dirinya membenarkan sudah menyiapkan dua orang JPU untuk pelimpahan Ke Pengadilan Negri (PN) Pelalawan, Jelasnya

 

Kastel Pajri mengungkapkan tersangka Sunardi kini penahanannya telah dipindahkan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru sejak Kamis (2/4/2026) lalu.

“Sekarang tersangka sudah dipindahkan dan ditahan di rutan untuk menunggu proses persidangan,” ujar Pajri.

Sementara kasus dugaan ijazah palsu atau mengunakan ijazah orang lain yang menjerat politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pelalawan, terjadi saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Pelalawan.

Namun tersangka sebagai peserta didik pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wacana Lampung Timur tahun 2005 sampai dengan 2008 sebagai murid yang mengambil ijazah setara SMA Paket C. Dan  menerima ijazah lulus Paket C dari PKBM Wacana tertanggal 8 Agustus 2008.

Selanjutnya, pada tahun 2009 berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, tersangka Sunardi diduga melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah.

Di mana hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pelalawan, dan keterangan para saksi, yang mana ijazah SMP yang digunakan oleh tersangka mencalonkan DPRD Pelalawan adalah kepemilikan orang lain.

Maka sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur Nomor :800/447.15/SK-06/2009 tanggal 04 Mei 2009 tentang SKT Paket C nomor 001/16-pkt.C/WCN/2008 tanggal 8 Agustus 2008 dinyatakan Tidak Sah

“Hingga identitas yang dipalsukan oleh tersangka Sunardi dipergunakan untuk mendaftarkan kembali diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode tahun 2025-2030, dan terpilih jadi wakil rakyat,” tegas Kastel.

Ditambahkan Pajri, atas perbuatan tersangka diduga  melanggar ketentuan Pasal 392 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 391 Ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Jo Pasal 272 Ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 126 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Jo Undang Undang No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuain Pidana.

Sebelumnya tersangka berhasil lolos dalam perivikasi di KPU Pelalawan, atas ijazah SMP yang diduga milik orang lain, setelah mendapatkan Ijazah Paket C hingga melanjutkan kuliah S1 dengan meraih gelar sarjana hukum (SH) di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Tersangka Sunardi diketahui kini telah memasuki periode ketiga menjadi Anggota DPRD Pelalawan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengunakan ijazah palsu tersebut.

Pertama kali menjabat pada periode 2009–2014, lalu tidak terpilih pada periode 2014–2019. Kemudian, kembali terpilih pada periode 2019–2024 dan periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.(MMC) ***

 

 

Berita Sebelumnya

Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar

Berita Selanjutnya

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

BERITA Terkait

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026
Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
24
Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)
Kabupaten Pelalawan

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Senin, 24 November 2025
6
Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak
Kabupaten Pelalawan

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 1 November 2025
12
Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan

Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Sabtu, 1 November 2025
15
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar dan 17 Paket BB Shabu-Shabu
Kabupaten Pelalawan

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar dan 17 Paket BB Shabu-Shabu

Sabtu, 1 November 2025
5
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Hadiri Musda VI PKS di Pelalawan
Kabupaten Pelalawan

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Hadiri Musda VI PKS di Pelalawan

Minggu, 7 September 2025
19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Rabu, 8 April 2026
118
Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Selasa, 7 April 2026
10
BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Selasa, 7 April 2026
24
Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Senin, 6 April 2026
11
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
10
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In