• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 4 Februari 2026
0 0
0
Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam
0
DIBAGI
43
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan ke ProPAM

 

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan ke Propam Polda Riau. Kejujuran dalam berikap menjadikan pasal-pasal KUHPidana, sesuai pada tempatya,

BacaJuga

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Sopir Truk Tangki Elnusa Diperiksa

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

SIAK || MuaraMars.com || — Keluarga seorang buruh sopir angkut karyawan berinisial B melaporkan Kapolsek c/q Kanit Reskrim Polsek Tualang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika, termasuk penggunaan pasal pengedar terhadap tersangka yang diduga hanya sebagai pemakai

Langkah pelaporan itu diambil setelah keluarga menilai proses hukum yang menjerat B sarat kejanggalan, tidak transparan, serta berpotensi melanggar hak-hak tersangka, mulai dari tahap penangkapan hingga penyidikan.

Perwakilan keluarga, Ade, menyatakan sejak awal B tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum. Bahkan, menurut keluarga, terdapat perubahan konstruksi perkara serta penundaan pendampingan hukum dengan pendekatan persuasif yang dinilai merugikan tersangka.

“Kami melihat banyak kejanggalan. BAP (Berita Acara Pemeriksaan, Red) berubah-ubah, pendampingan hukum ditunda dengan bujukan dan rehabilitasi yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan. Karena itu kami meminta Kapolsek Tualang dicopot dan diperiksa,” ujar Ade, Rabu (4/2)

Menurut keterangan keluarga, B merupakan buruh sopir angkut karyawan yang ditangkap saat berada di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja, bukan dalam kondisi transaksi narkotika. Fakta tersebut, kata keluarga, bahkan diakui secara lisan oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang, termasuk melalui percakapan pesan singkat, yang menyatakan B tidak berperan sebagai pengedar maupun perantara.

Namun dalam praktiknya, B tetap dijerat dengan pasal pelaku peredaran narkotika dan dilakukan penahanan. Keluarga menegaskan tidak ditemukan alat bukti yang lazim melekat pada pengedar, seperti timbangan digital, catatan transaksi, maupun percakapan jual beli. Selain itu, tidak terdapat percakapan perintah dari tersangka lain berinisial L yang menyuruh B menjual sabu.

Penetapan barang bukti juga dipertanyakan keluarga karena dinilai tidak sejalan dengan fakta hubungan utang-piutang antara B dan L, yang disebut tidak berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kekecewaan keluarga semakin bertambah setelah janji pelaksanaan Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disampaikan penyidik melalui pesan singkat tidak pernah direalisasikan. Pada hari yang dijanjikan, B diketahui masih berada di dalam sel Polsek Tualang tanpa kejelasan tindak lanjut rehabilitasi.

Selain itu, keluarga menyoroti pernyataan Kapolsek Tualang dalam sejumlah pemberitaan media lokal yang menyebut pemasok narkotika berinisial Tberstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan informasi yang diterima keluarga secara langsung di Polsek.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Iptu Alan kepada keluarga, tersangka L justru mengakui bahwa narkotika tersebut dibeli dari T melalui sambungan telepon, lengkap dengan kronologi transaksi. Bahkan, menurut keluarga, T disebut berada di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan penangkapannya dilakukan pada hari yang sama.

“Jika keberadaan T disebut berada di dalam Rutan dan kronologinya dijelaskan secara detail, maka menjadi tanda tanya besar ketika ke publik justru disampaikan bahwa T berstatus DPO,” kata Ade.

Keluarga menilai perbedaan pernyataan tersebut sebagai bentuk ketidakkonsistenan informasi yang berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan fakta perkara. Mereka menduga adanya upaya pengaburan informasi antara keterangan internal dan pernyataan yang disampaikan ke ruang publik.

“Atas rangkaian fakta ini, kami menduga kuat ada rekayasa kasus. Kami hanya meminta keadilan dan keterbukaan karena ini menyangkut nasib adik kami dan keluarganya,” tegas Ade.

Atas dasar itu, keluarga menyatakan segera melaporkan perkara ini secara resmi ke Propam Polda Riau dengan melampirkan bukti-bukti pendukung. Mereka juga meminta Kapolres Siak dan Polda Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara, termasuk terhadap anggota dan kepemimpinan di Polsek Tualang.

Dikutif dari Gegas.co”. Toh ” Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tualang maupun Kapolsek Tualang belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan ke Propam maupun perbedaan pernyataan mengenai status pihak berinisial T. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutanan”. (R-01/MMC/Rls/DW)

 

“Tegakan Kebenaran Demi Keadilan”

“Pa tang Menyerah”

 

Redaksi MuaraMars.com Menerima informasi, bentuk tulian, Rilis Narasi dalam bentuk apa pun, disertai identitas KTP pengirim yang lengkap, data dan Lain lain. Berita harus akurat, Berimbang Tampa Unsur SARA, tanpa ada Unsur kebencian dan sakit hati. Berita harus melengkapi usur 5W+1H,dan tetap berpatokan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Berita Sebelumnya

SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

Berita Selanjutnya

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar

BERITA Terkait

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
65
Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap
Hukrim

Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa Kampar Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026
7
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Sopir Truk Tangki Elnusa Diperiksa
Hukrim

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Sopir Truk Tangki Elnusa Diperiksa

Minggu, 24 Mei 2026
4
Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar
Hukrim

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
61
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara
Hukrim

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
24
Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari
Hukrim

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Selasa, 12 Mei 2026
6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
5
Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Jumat, 29 Mei 2026
6
TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
7
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Jumat, 29 Mei 2026
7
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
65
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In