• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 8 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Muara Mars Muara Mars
Senin, 2 Maret 2026
0 0
0
0
DIBAGI
22
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
Usaha Galian C di Desa Pulau Tinggi Ditutup Karena IlegalUsaha Tambang Ilegal Galian C di Desa Pulau Tinggi Ditutup Tim ESDM GAKKUM DLHK Ri
Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau

KAMPAR || MuaraMars.com ||  Tim Gabungan Dinas ESDM Riau, Gakkum DLHK Riau dan DPMPTSP Riau serta Anggota DPRD Riau Komisi III  Edi Basri sidak  Usaha galian C diduga ilegal di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar

Menurut kadis ESDM Provinsi Riau Ismon  terpaksa ditutup, penutupan kuari ilegal ini dibuktikan dengan pemasangan Baleho Pengumuman larangan melakukan aktifitas Pertambangan di areal tersebut.

Pemasangan Baleho dilakukan oleh Tim yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dinas Kehutanan (DLHK) Riau, Dinas DPMPTSP Riau dan Komisi III DPRD Riau. Senin (02/03/2026)

Usaha galian C didekat pinggiran jalan Nasional di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar atas nama PT Azul Makona Kreasindo. Tapi sayang diduga izin lokasi usaha bukan ditempat galian.

Menurut pantauan Juangsumatera.com dilokasi, Tim memasang spanduk dibawa plang nama perusahaan. Spanduk yang dipasang tersebut berbunyi, peringatan dilarang melakukan penambangan tanpa izin diarea ini. Bagi yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri dilokasi galian C mengatakan, bahwa permasalahan galian C di Desa Pulau Tinggi sudah pernah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III.

“Tapi sayang nya pihak perusahaan (PT Azul Makona Kreasindo) tidak hadir dan yang hadir dalam RDP hanya perwakilan saja yang tidak bisa mengambil keputusan,” ungkap nya.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang mengatakan, setelah kami turun kelapangan bersama, DLHK) Riau, DPMPTSP Riau dan Satpol PP mengecek faktual dilokasi tambang.

“Dia (PT Azul Makona Kreasindo) menambang sekarang ini bukan di areal dia yang memiliki izin dan penambangan sekarang ini adalah ilegal,” tegasnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ismon, kita juga koordinasi dengan pihak Polres Kampar terkait alat beratnya, Ucap Ismon

Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelika mengatakan, bagi perusahaan yang nakal akan ada sanksi. Mereka menggali bukan diareal izin mereka.

“Mereka menggali bukan diareal izin mereka dan perusahaan ini melanggar aturan perizinan dan untuk tindak lanjut bagi perusahaan kucing kucingan ini bisa terancam izinnya dicabut,” (R-01/MMC/Tim)

BacaJuga

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar

Diduga Peras Rp.15 Juta Kalapas Klas IIA Pekanbaru, Oknum Wartawan KS di OTT Polsek Bukit Raya, Temannya RH Melarikan Diri

Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya

Modus Kotor Berkedok Wartawan! Peras ASN, Pemred Media Online KS Diciduk OTT Oleh Polisi Bukit Raya

Berita Sebelumnya

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Berita Selanjutnya

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

BERITA Terkait

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas
Hukrim

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Senin, 6 April 2026
11
Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar
Hukrim

Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar

Senin, 6 April 2026
4
Diduga Peras Rp.15 Juta Kalapas Klas IIA Pekanbaru, Oknum Wartawan KS di OTT Polsek Bukit Raya, Temannya RH Melarikan Diri
Hukrim

Diduga Peras Rp.15 Juta Kalapas Klas IIA Pekanbaru, Oknum Wartawan KS di OTT Polsek Bukit Raya, Temannya RH Melarikan Diri

Selasa, 24 Maret 2026
18
Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya
Hukrim

Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya

Senin, 23 Maret 2026
22
Modus Kotor Berkedok Wartawan! Peras ASN, Pemred Media Online KS Diciduk OTT Oleh Polisi Bukit Raya
Hukrim

Modus Kotor Berkedok Wartawan! Peras ASN, Pemred Media Online KS Diciduk OTT Oleh Polisi Bukit Raya

Jumat, 20 Maret 2026
12
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun  Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar
Hukrim

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 12 Februari 2026
487

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Rabu, 8 April 2026
117
Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Selasa, 7 April 2026
10
BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Selasa, 7 April 2026
24
Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Senin, 6 April 2026
11
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
10
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In