Pola Gacor Scatter Hitam
Kasus Korupsi Ply Over RP 60 Miliar di Simpang SKA Pekanbaru Riau Tanda Tanya” 5 Orang Tersandung Penyidik KPK Adem - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kota Pekanbaru

Kasus Korupsi Ply Over RP 60 Miliar di Simpang SKA Pekanbaru Riau Tanda Tanya” 5 Orang Tersandung Penyidik KPK Adem

Muara Mars Muara Mars
Senin, 29 Desember 2025
0 0
0
Kasus Korupsi Ply Over RP 60 Miliar di Simpang SKA Pekanbaru Riau Tanda Tanya” 5 Orang Tersandung Penyidik KPK Adem
0
DIBAGI
54
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kasus Korupsi Ply Over RP 60 Miliar di Simpang SKA Pekanbaru Riau Tanda Tanya” 5 Orang Oknum PUPR Riau Tersandung Penyidik KPK Adem

Pekanbaru Riau || MuaraMars.com || — Dugaan korupsi proyek pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta (Simpang SKA), Provinsi Riau, kian menyita perhatian publik. Meski telah hampir 11 bulan bergulir, penanganan perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp60 miliar itu dinilai belum menunjukkan kejelasan signifikan.

Pada Selasa (11/2/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau di Pekanbaru serta Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saksi yang dipanggil berasal dari lingkup Dinas PUPR Provinsi Riau, unsur pengadaan barang dan jasa, pengawas proyek, hingga pihak swasta.

Langkah ini mempertegas bahwa dugaan penyimpangan proyek fly over tersebut tidak sederhana. Pemeriksaan menyasar jabatan strategis yang beririsan langsung dengan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek infrastruktur bernilai besar.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap lima warga negara Indonesia, masing-masing berinisial YN (PPK Pemprov Riau), TC, ES, GR (swasta), serta NR (pegawai BUMN).

Larangan itu berlaku selama enam bulan dan diberlakukan sejak 16 Januari 2025, lantaran keberadaan mereka dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.

KPK juga mengonfirmasi bahwa penyidikan resmi dimulai sejak 10 Januari 2025 dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Besarnya nilai kerugian negara dan lamanya proses hukum memicu sorotan terhadap tata kelola proyek infrastruktur di Riau.

Proyek yang semestinya menjadi solusi kemacetan justru berpotensi menjadi simbol kegagalan pengawasan dan akuntabilitas anggaran.J

” Sementara juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang beberapa kali dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru perkara Fly Over Simpang SKA belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.

Publik kini menunggu langkah tegas penegak hukum:

apakah perkara ini akan terus mengendap, atau akhirnya menyeret aktor-aktor utama di balik proyek strategis bernilai ratusan miliar tersebut,,,!!   (R- 01/MMC/Tim)****

Editor  : R-08

 

BacaJuga

Mahasiswa UIN Pekanbaru Dibacok Saat Sempro, Gegerkan Fakultas

Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Titip Takjil, Titip Kasih: Program Ramadan Lapas Pekanbaru Disambut Antusias Keluarga Warga Binaan

Kapolda Riau Ikut Tes Urine, Personel ‘Nakal’ Akan Ditindak Tegas

20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme!

Berita Sebelumnya

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

Berita Selanjutnya

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

BERITA Terkait

Kota Pekanbaru

Mahasiswa UIN Pekanbaru Dibacok Saat Sempro, Gegerkan Fakultas

Kamis, 26 Februari 2026
98
Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau
Kota Pekanbaru

Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Rabu, 25 Februari 2026
8
Titip Takjil, Titip Kasih: Program Ramadan Lapas Pekanbaru Disambut Antusias Keluarga Warga Binaan
Kota Pekanbaru

Titip Takjil, Titip Kasih: Program Ramadan Lapas Pekanbaru Disambut Antusias Keluarga Warga Binaan

Selasa, 24 Februari 2026
4
Kapolda Riau Ikut Tes Urine, Personel ‘Nakal’ Akan Ditindak Tegas
Kota Pekanbaru

Kapolda Riau Ikut Tes Urine, Personel ‘Nakal’ Akan Ditindak Tegas

Senin, 23 Februari 2026
12
20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme!
Kota Pekanbaru

20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme!

Senin, 23 Februari 2026
4
Kabar Hebat” Gudang Penimbunan BBM Ilegal Diduga Milik Pendi di Pekanbaru Terbakar,
Kota Pekanbaru

Kabar Hebat” Gudang Penimbunan BBM Ilegal Diduga Milik Pendi di Pekanbaru Terbakar,

Minggu, 22 Februari 2026
19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

Selasa, 3 Maret 2026
25

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Senin, 2 Maret 2026
19
Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Senin, 2 Maret 2026
10
Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Senin, 2 Maret 2026
35
Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Senin, 2 Maret 2026
47
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In